Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Menkominfo: Ada 70 Lebih Situs Terkait ISIS

Kompas.com - 24/03/2015, 13:39 WIB
Icha Rastika

Penulis

JAKARTA, KOMPAS.com — Menteri Komunikasi dan Informatika Rudiantara mengatakan, ada lebih dari 70 situs terkait Negara Islam di Irak dan Suriah (NIIS/ISIS) yang teridentifikasi. Mayoritas situs yang ditemukan tersebut berupa blog.

"Yang berkaitan dengan terorisme kemarin, tadi malam saya diberi tahu sudah lebih dari 70. Secara total ada 70, kebanyakan blog, kalau situs enggak banyak," kata Rudiantara di Jakarta, Selasa (24/3/2015).

Menurut Rudi, Kemenkominfo nantinya akan memblokir situs yang teridentifikasi memuat konten radikalisme. Terkait hal ini, Kemenkominfo juga bekerja sama dengan aparat penegak hukum. (Baca: Menteri Tedjo: Kita Belum Menyatakan ISIS Terlarang)

"Kita bekerja sama dengan BNPT atau aparat penegak hukum lainnya. Kita saling koordinasi kok dengan mereka," ujar dia.

Rudiantara juga mengakui bahwa pihaknya kesulitan untuk memblokir situs berkonten radikal. Ia menyebut pemblokiran konten radikal lebih sulit dibandingkan dengan pornografi. (Baca: Menko Polhukam Imbau Masyarakat Laporkan Konten ISIS di Internet)

"Kalau pornografi kan di negara sana tujuannya komersiil, jadi mudah dikenali. Kita punya engine yang searching setiap saat otomatis bekerja sama dengan Nawala. Jadi keyword-nya itu misalnya xxx ataupun porn, setiap saat itu bisa di-search," papar Rudiantara.

Mantan Direktur Utama Indosat ini juga menyampaikan bahwa sejauh ini Kemenkominfo memblokir situs bermuatan radikalisme berdasarkan pengaduan masyarakat. Untuk itu, Kemenkominfo membuka ruang pengaduan bagi masyarakat melalui aduankontewn@mail.kominfo.go.id atau melalui portal resmi Kemenkominfo.

"Di situ ada aplikasinya untuk pengaduan, tinggal klik saja," ujar Rudiantara.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Soal Jokowi Jadi Tembok Tebal antara Prabowo-Megawati, Sekjen PDI-P: Arah Politik Partai Ranah Ketua Umum

Soal Jokowi Jadi Tembok Tebal antara Prabowo-Megawati, Sekjen PDI-P: Arah Politik Partai Ranah Ketua Umum

Nasional
TNI-Polri Bahas Penyalahgunaan Pelat Nomor Kendaraan yang Marak Terjadi Akhir-akhir Ini

TNI-Polri Bahas Penyalahgunaan Pelat Nomor Kendaraan yang Marak Terjadi Akhir-akhir Ini

Nasional
Andi Gani Ungkap Alasan Ditunjuk jadi Penasehat Kapolri Bidang Ketenagakerjaan

Andi Gani Ungkap Alasan Ditunjuk jadi Penasehat Kapolri Bidang Ketenagakerjaan

Nasional
PKB Siap Bikin Poros Tandingan Hadapi Ridwan Kamil di Pilkada Jabar

PKB Siap Bikin Poros Tandingan Hadapi Ridwan Kamil di Pilkada Jabar

Nasional
Hari Pendidikan Nasional, Serikat Guru Soroti Kekerasan di Ponpes

Hari Pendidikan Nasional, Serikat Guru Soroti Kekerasan di Ponpes

Nasional
Bukan Staf Ahli, Andi Gani Ditunjuk Jadi Penasehat Kapolri Bidang Ketenagakerjaan

Bukan Staf Ahli, Andi Gani Ditunjuk Jadi Penasehat Kapolri Bidang Ketenagakerjaan

Nasional
Anies Belum Daftar ke PKB untuk Diusung dalam Pilkada DKI 2024

Anies Belum Daftar ke PKB untuk Diusung dalam Pilkada DKI 2024

Nasional
PAN Persoalkan Selisih 2 Suara Tapi Minta PSU di 5 TPS, Hakim MK: Mungkin Enggak Setengah Suara?

PAN Persoalkan Selisih 2 Suara Tapi Minta PSU di 5 TPS, Hakim MK: Mungkin Enggak Setengah Suara?

Nasional
Kuasa Hukum KPU Belum Paham Isi Gugatan PDI-P di PTUN

Kuasa Hukum KPU Belum Paham Isi Gugatan PDI-P di PTUN

Nasional
KPK Sita Pabrik Kelapa Sawit Bupati Nonaktif Labuhan Batu, Nilainya Rp 15 M

KPK Sita Pabrik Kelapa Sawit Bupati Nonaktif Labuhan Batu, Nilainya Rp 15 M

Nasional
Sidang Praperadilan Tersangka TPPU Panji Gumilang Berlanjut Pekan Depan, Vonis Dibacakan 14 Mei

Sidang Praperadilan Tersangka TPPU Panji Gumilang Berlanjut Pekan Depan, Vonis Dibacakan 14 Mei

Nasional
Hukuman Yusrizki Muliawan di Kasus Korupsi BTS 4G Diperberat Jadi 4 Tahun Penjara

Hukuman Yusrizki Muliawan di Kasus Korupsi BTS 4G Diperberat Jadi 4 Tahun Penjara

Nasional
Airin dan Ahmed Zaki Dekati PKB untuk Pilkada 2024

Airin dan Ahmed Zaki Dekati PKB untuk Pilkada 2024

Nasional
Anggota DPR Diduga Terima THR dari Kementan, KPK: Bisa Suap, Bisa Gratifikasi

Anggota DPR Diduga Terima THR dari Kementan, KPK: Bisa Suap, Bisa Gratifikasi

Nasional
Mendagri Serahkan Data Pemilih Potensial Pilkada 2024, Jumlahnya 207,1 Juta

Mendagri Serahkan Data Pemilih Potensial Pilkada 2024, Jumlahnya 207,1 Juta

Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com