JAKARTA, KOMPAS.com — Menteri Agama Lukman Hakim Saifuddin menilai bahwa regulasi untuk memberi sanksi terhadap para pengikut kelompok radikal, ISIS, perlu dan harus segera dibuat. Lukman menyikapi dorongan agar ISIS ditetapkan sebagai aliran sesat sehingga penegak hukum bisa lebih mudah dalam menerapkan tindakan.
Meski begitu, Lukman menilai bahwa langkah itu tidak perlu sampai berupa pengumuman bahwa ISIS adalah aliran sesat.
"Tanpa perlu dikatakan aliran sesat, semua sudah paham bahwa tidak ada agama yang menoleransi tindak kekerasan karena dalam Islam tidak ada paksaan bagi mukmin, kafir. Itu oleh Allah diberikan kebebasan karena masing-masing itu pilihan," ucap Lukman di kantor Kementerian Agama, Senin (23/12/2015).
Lukman juga mendukung wacana pencabutan status kewarganegaraan terhadap mereka yang menyatakan diri mendukung ISIS.
"WNI yang ke luar negeri, apalagi melakukan aktivitas untuk membela negara atau paham tertentu yang dalam hal ini bertentangan dengan paham di Indonesia atau bertentangan dengan prinsip dasar Pancasila dan undang-undang, ya sudah, tidak perlu diharapkan jadi warga kita," ujar Lukman.
Lukman mendukung pernyataan Wakil Presiden Jusuf Kalla yang melontarkan wacana pencabutan status kewarganegaraan. Untuk memuluskan penerapan sanksi itu, mantan Wakil Ketua Majelis Permusyawaratan Rakyat itu pun mendorong pemerintah segera menerbitkan regulasi. Kementerian Agama, lanjut Lukman, tetap berupaya untuk mencegah penyebaran paham ISIS yang bertentangan dengan Islam.
Upaya yang dilakukan berupa mengajak tokoh masyarakat hingga tokoh agama serta pendidik di pesantren-pesantren untuk menyebarkan paham Islam yang sebenarnya. Selain itu, Lukman mengungkapkan, para guru di pesantren juga kini mulai diikutkan pelatihan soal konstitusi. Pelatihan diperoleh berdasarkan kerja sama dengan Mahkamah Konstitusi.
Dari pelatihan itu, jiwa nasionalisme mereka dipupuk tanpa meninggalkan sisi religius.
"Dengan demikian, tidak ada paham yang katakan Pancasila untuk thogut, nyanyi 'Indonesia Raya' tidak dibenarkan dalam Islam, hormat bendera itu kekufuran. Pikiran-pikiran itu yang harus dikikis dengan bangun kesadaran konstitusi melalui tokoh-tokoh kita," ucap Lukman.
Ancaman ISISAncaman Negara Islam Irak dan Suriah (ISIS) kini mulai nyata terjadi di tengah masyarakat Indonesia. Data pemerintah menunjukkan ada 514 warga negara Indonesia yang bergabung dengan kelompok radikal tersebut.
Beberapa di antaranya bahkan sudah berangkat ke Irak dan Suriah. Kepergian mereka ke dua negara itu dilakukan dengan banyak cara, salah satunya dengan memanfaatkan biro perjalanan. Terakhir, 16 warga negara Indonesia diketahui memisahkan diri dari rombongan wisata yang digelar salah satu biro perjalanan ke Turki. Para WNI ini berdalih akan menemui keluarganya saat memisahkan diri.
Namun, setelah waktu wisata akan berakhir, rombongan yang terdiri dari beberapa keluarga itu tak kunjung kembali. Mereka diduga hendak bergabung dengan ISIS. Kepolisian juga sudah menangkap empat orang terduga pengikut ISIS pada Sabtu (21/3/2015) lalu. Mereka diduga memfasilitasi hingga membiayai perjalanan para pengikut ISIS untuk berangkat ke Irak dan Suriah.
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.