JAKARTA, KOMPAS.com - Koalisi Merah Putih di DPR sepakat akan segera menggulirkan hak angket terkait keputusan Menteri Hukum dan Hak Asasi Manusia Yasonna H Laoly yang mengakui Partai Golkar kubu Agung Laksono.
Adapun Koalisi Indonesia Hebat sudah menyatakan menolak wacana tersebut. Bagaimana sikap Partai Demokrat yang tidak berada di kubu manapun?
Sekretaris Fraksi Demokrat Didik Mukrianto, memberi sinyal bahwa Demokrat akan mendukung penggunaan hak angket tersebut. Demokrat sepakat dengan KMP, keputusan Menkumham yang mengakui kepengurusan kubu Agung adalah bentuk politisasi. (baca: Menkumham Diberi Waktu Sepekan untuk Sikapi Peringatan KMP)
"Dalam konteks penegakan hukum dan penegakan demokrasi, F-PD tidak antipati terhadap penggunaan hak angket karena F-PD tidak ingin demokrasi dan penegakan hukum yang sudah dibangun SBY (Susilo Bambang Yudhoyono) selama 10 tahun runtuh karena politisasi kekuasaan dari penguasa hanya untuk kepentingan kekuasaannya," kata Didik Mukrianto saat dihubungi, Selasa (17/3/2015).
Menurut Didik, perlu dipahami penggunaan hak angket adalah upaya konstitusional yang perlu disikapi dengan obyektif dan rasional. Tidak perlu antipati sepanjang hak tersebut digunakan dalam koridor yang benar, baik secara substansi maupun prosedural.
Keinginan anggota DPR dari KMP untuk menggunakan hak angket tersebut, menurut dia, harus menjadi perhatian dan koreksi pemerintahan Joko Widodo-Jusuf Kalla. (baca: Rommahurmuziy Ancam Sanksi Politisi PPP yang Ikut Angket untuk Menkumham)
"Kita bersama-sama punya kepentingan yang sama untuk menjaga demokrasi ini agar berjalan sesuai jalur yang selama ini sudah ditinggalkan oleh SBY. Jangan sampai kekuasaan yang dihasilkan oleh proses demokrasi disalahgunakan secara otoriter untuk kepentingan subyektif kekuasaan semata," ucap Didik.
Kubu Agung sudah mendaftarkan susunan pengurus Golkar ke Kemenkumham setelah mendapat pengakuan dari pemerintah. Namun, kubu Aburizal Bakrie melawan ke pengadilan. (baca: Kubu Agung: Ada 35 Kader Kubu Aburizal Masuk Kepengurusan Golkar)
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.