Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Remisi bagi Koruptor Tak Adil

Kompas.com - 16/03/2015, 06:30 WIB

Yasonna H Laoly mengatakan, agar tidak memicu polemik, pemerintah mengajak semua pihak terkait untuk mendiskusikan persoalan remisi. Hingga saat ini ketentuan soal pemberian remisi kepada terpidana korupsi, terpidana kasus narkoba, dan terpidana terorisme masih belum jelas.

"Jika mau memperbaiki sistem, sebaiknya ada variabel-variabel yang perlu ditambahkan saat pemberian remisi kepada pelaku-pelaku tindak pidana yang sifatnya luar biasa, seperti bandar narkoba, teroris, dan koruptor," kata Yasonna.

Sejalan dengan rencana itu, pemerintah ingin memperbaiki sistem pemberian remisi dengan pendekatan teknologi sehingga semuanya jelas dan transparan. Selama ini banyak pemberian remisi yang tak jelas sehingga disalahgunakan sebagian oknum untuk kepentingan materi.

"Misalnya, remisi baru diterbitkan ketika ada tawaran uang dari pihak tertentu. Praktik seperti ini yang mau saya berantas," kata Yasonna.

Jika pemberian remisi dilakukan dalam jaringan, lanjut Yasonna, pemberian remisi bisa dipantau semua pihak. Sangat jelas penerimanya, kejahatan yang dilakukannya, besarnya remisi, dan aspek lainnya.

Pakar komunikasi politik Universitas Paramadina, Hendri Satrio, juga menyesalkan rencana pemberian remisi kepada terpidana korupsi, yang dilakukan ketika Indonesia sedang dalam kondisi darurat korupsi.

"Komitmen Presiden Joko Widodo dalam pemberantasan korupsi harus ditunjukkan lewat kebijakan-kebijakan yang diambil, tidak cukup hanya mengumbar komitmen," katanya.

Menurut Hendri, Presiden lemah dalam membangun komunikasi politik dengan masyarakat. "Presiden tidak tahu kapan harus mengeluarkan kebijakan yang tepat, pada waktu yang tepat pula," katanya.

Hendri mengatakan, kompromi terhadap pemberantasan korupsi terus dipertontonkan kepada masyarakat. Keterlambatan Presiden dalam menyelesaikan kisruh antara Komisi Pemberantasan Korupsi dan Polri telah melemahkan KPK secara signifikan. Padahal, Presiden memiliki kekuasaan yang cukup untuk menghentikan.

Anggota Divisi Hukum Indonesia Corruption Watch (ICW), Donal Fariz, menilai, ada logika yang aneh dari alasan Yasonna mengobral remisi kepada para koruptor. Pemerintah dinilai tak konsisten dalam penegakan hukum serta menerapkan standar ganda bagi pelaku kejahatan luar biasa.

Donal mengatakan, jika pemerintah berani tegas mengeksekusi terpidana mati kasus narkoba, seharusnya juga berani mencabut hak koruptor mendapatkan remisi. (ONG/BIL/WHY/B01)

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Halaman:
Baca tentang
Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Tanggal 11 Mei 2024 Memperingati Hari Apa?

Tanggal 11 Mei 2024 Memperingati Hari Apa?

Nasional
Demokrat Anggap Rencana Prabowo Tambah Kementerian Sah Saja, asal...

Demokrat Anggap Rencana Prabowo Tambah Kementerian Sah Saja, asal...

Nasional
Indonesia Digital Test House Diresmikan, Jokowi: Super Modern dan Sangat Bagus

Indonesia Digital Test House Diresmikan, Jokowi: Super Modern dan Sangat Bagus

Nasional
Menko Polhukam Harap Perpres 'Publisher Rights' Bisa Wujudkan Jurnalisme Berkualitas

Menko Polhukam Harap Perpres "Publisher Rights" Bisa Wujudkan Jurnalisme Berkualitas

Nasional
Saksi Sebut Kementan Beri Rp 5 Miliar ke Auditor BPK untuk Status WTP

Saksi Sebut Kementan Beri Rp 5 Miliar ke Auditor BPK untuk Status WTP

Nasional
Kasus Dugaan Asusila Ketua KPU Jadi Prioritas DKPP, Sidang Digelar Bulan Ini

Kasus Dugaan Asusila Ketua KPU Jadi Prioritas DKPP, Sidang Digelar Bulan Ini

Nasional
Gubernur Maluku Utara Nonaktif Diduga Cuci Uang Sampai Rp 100 Miliar Lebih

Gubernur Maluku Utara Nonaktif Diduga Cuci Uang Sampai Rp 100 Miliar Lebih

Nasional
Cycling de Jabar Segera Digelar di Rute Anyar 213 Km, Total Hadiah Capai Rp 240 Juta

Cycling de Jabar Segera Digelar di Rute Anyar 213 Km, Total Hadiah Capai Rp 240 Juta

Nasional
Hindari Konflik TNI-Polri, Sekjen Kemenhan Sarankan Kegiatan Integratif

Hindari Konflik TNI-Polri, Sekjen Kemenhan Sarankan Kegiatan Integratif

Nasional
KPK Tetapkan Gubernur Nonaktif Maluku Utara Tersangka TPPU

KPK Tetapkan Gubernur Nonaktif Maluku Utara Tersangka TPPU

Nasional
Soal Kemungkinan Duduki Jabatan di DPP PDI-P, Ganjar: Itu Urusan Ketua Umum

Soal Kemungkinan Duduki Jabatan di DPP PDI-P, Ganjar: Itu Urusan Ketua Umum

Nasional
Kapolda Jateng Disebut Maju Pilkada, Jokowi: Dikit-dikit Ditanyakan ke Saya ...

Kapolda Jateng Disebut Maju Pilkada, Jokowi: Dikit-dikit Ditanyakan ke Saya ...

Nasional
Jokowi dan Prabowo Rapat Bareng Bahas Operasi Khusus di Papua

Jokowi dan Prabowo Rapat Bareng Bahas Operasi Khusus di Papua

Nasional
Kemenhan Ungkap Anggaran Tambahan Penanganan Papua Belum Turun

Kemenhan Ungkap Anggaran Tambahan Penanganan Papua Belum Turun

Nasional
PAN Minta Demokrat Bangun Komunikasi jika Ingin Duetkan Lagi Khofifah dan Emil Dardak

PAN Minta Demokrat Bangun Komunikasi jika Ingin Duetkan Lagi Khofifah dan Emil Dardak

Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com