Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

"Kenapa MA Tidak Bersuara soal Putusan Hakim Sarpin?"

Kompas.com - 08/03/2015, 16:53 WIB
Ihsanuddin

Penulis


JAKARTA, KOMPAS.com
- Mantan Direktur Penyidikan Kejaksaan Agung Chairul Imam mempertanyakan diamnya Mahkamah Agung menyikapi putusan Hakim Sarpin Rizaldi terkait gugatan praperadilan Komisaris Jenderal Budi Gunawan.

Menurut dia, MA perlu bertindak menyikapi putusan Sarpin yang menganggap penetapan tersangka Budi Gunawan oleh Komisi Pemberantasan Korupsi tidak sah.

"Kenapa MA tidak bersuara?" kata Chairul Imam di Jakarta, Minggu (8/3/2015).

Menurut dia, MA bisa mengeluarkan fatwa atau pun peraturan yang bisa mencegah agar putusan serupa tidak kembali terulang. Tindakan tersebut, menurut dia, bisa dilakukan MA tanpa harus diminta oleh KPK.

"Intinya kalau ada kekosongan hukum itu kewenangan MA," ucapnya.

Fatwa atau peraturan itu, lanjut dia, memang tidak serta merta membatalkan putusan yang diketuk Hakim Sarpin. Putusan itu baru bisa batal melalui Peninjauan Kembali yang harus diajukan terlebih dahulu oleh KPK.

Namun setidaknya, dengan fatwa dan peraturan itu, tak akan lagi ada tersangka lain yang memanfaatkan praperadilan untuk lolos dari jeratan hukum.

"Nanti lama-lama, begal motor akan ajukan praperadilan, maling jemuran juga akan ajukan praperadilan," kata Chairul.

Mantan Ketua Mahkamah Agung, Harifin Tumpa sebelumnya mengatakan, MA memegang kunci atas perdebatan terhadap putusan hakim Sarpin. Harifin sendiri menilai ada dampak hukum dari putusan tersebut. (baca: Mantan Ketua MA: Soal Perdebatan Putusan Hakim Sarpin, MA Harus Meluruskan)

"Tentu ini akan menjadi preseden bagi hakim yang lain, meskipun Indonesia tidak menganut asas hukum preseden. Selain itu, itu akan merusak tata hukum yang ada," kata Harifin.

Berbagai pihak mendesak KPK mengajukan peninjauan kembali (PK) ke MA meskipun penanganan kasus Budi Gunawan dilimpahkan ke Kejaksaan Agung. Langkah itu dinilai perlu dilakukan untuk meluruskan putusan Sarpin. (baca: Tumpak: PK Hanya untuk Memperbaiki Putusan Praperadilan Budi Gunawan)

Hakim Sarpin mengaku akan bertanggung jawab terkait hasil putusan yang dia keluarkan. Ia mengaku siap menghadapi proses di Komisi Yudisial. (baca: Sarpin: Saya Tanggung Jawab ke Tuhan, Bukan KY!)

"Kasih tau bahwa keputusan itu saya buat (dan) saya pertanggungjawabkan kepada Tuhan, demi keadilan berdasarkan Ketuhanan Yang Maha Esa. Saya tidak bertanggung jawab putusan terhadap KY. Bilang sama KY," kata Sarpin.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Baca tentang
Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Soal 'Presidential Club' Prabowo, Bamsoet Sebut Dewan Pertimbangan Agung Bisa Dihidupkan Kembali

Soal "Presidential Club" Prabowo, Bamsoet Sebut Dewan Pertimbangan Agung Bisa Dihidupkan Kembali

Nasional
KPK Periksa Dirut Nonaktif PT Taspen Antonius Kosasih

KPK Periksa Dirut Nonaktif PT Taspen Antonius Kosasih

Nasional
KPU Ungkap 13 Panitia Pemilihan di Papua Tengah yang Tahan Rekapitulasi Suara Berujung Dipecat

KPU Ungkap 13 Panitia Pemilihan di Papua Tengah yang Tahan Rekapitulasi Suara Berujung Dipecat

Nasional
Ekonomi Tumbuh 5,11 Persen, Jokowi: Negara Lain Masuk Jurang, Kita Naik

Ekonomi Tumbuh 5,11 Persen, Jokowi: Negara Lain Masuk Jurang, Kita Naik

Nasional
Eks Anak Buah SYL Beri Tip untuk Paspampres, Gratifikasi Disebut Jadi Kebiasaan

Eks Anak Buah SYL Beri Tip untuk Paspampres, Gratifikasi Disebut Jadi Kebiasaan

Nasional
TPN Resmi Dibubarkan, Hasto Tegaskan Perjuangan Tetap Dilanjutkan

TPN Resmi Dibubarkan, Hasto Tegaskan Perjuangan Tetap Dilanjutkan

Nasional
Kelakar Jokowi soal Kemungkinan Pindah Parpol Usai Tak Dianggap PDI-P

Kelakar Jokowi soal Kemungkinan Pindah Parpol Usai Tak Dianggap PDI-P

Nasional
 Gerindra Sebut Indonesia Negara Besar, Wajar Kementerian Diperbanyak

Gerindra Sebut Indonesia Negara Besar, Wajar Kementerian Diperbanyak

Nasional
Satu Pejabat Pemprov Malut Jadi Tersangka Baru Kasus Gubernur Abdul Ghani Kasuba

Satu Pejabat Pemprov Malut Jadi Tersangka Baru Kasus Gubernur Abdul Ghani Kasuba

Nasional
RI Ajukan Penyesuaian Pembayaran Proyek Jet Tempur KF-21 Boramae ke Korsel, Kemenhan Jelaskan Alasannya

RI Ajukan Penyesuaian Pembayaran Proyek Jet Tempur KF-21 Boramae ke Korsel, Kemenhan Jelaskan Alasannya

Nasional
 Prabowo Disebut Ingin Tambah Jumlah Kementerian, Jokowi Klaim Tak Beri Masukan

Prabowo Disebut Ingin Tambah Jumlah Kementerian, Jokowi Klaim Tak Beri Masukan

Nasional
Menag Bertolak ke Arab Saudi Cek Persiapan Ibadah Haji untuk Jemaah Indonesia

Menag Bertolak ke Arab Saudi Cek Persiapan Ibadah Haji untuk Jemaah Indonesia

Nasional
Luhut Ingatkan Prabowo Jangan Bawa Orang 'Toxic', Jokowi: Benar Dong

Luhut Ingatkan Prabowo Jangan Bawa Orang "Toxic", Jokowi: Benar Dong

Nasional
Ganjar Harap Buruknya Pilpres 2024 Tak Dikloning ke Pilkada

Ganjar Harap Buruknya Pilpres 2024 Tak Dikloning ke Pilkada

Nasional
Bea Cukai Jadi Sorotan Publik, Pengamat Intelijen: Masyarakat Harus Beri Dukungan untuk Perbaikan

Bea Cukai Jadi Sorotan Publik, Pengamat Intelijen: Masyarakat Harus Beri Dukungan untuk Perbaikan

Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com