Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Jusuf Kalla: Perpres 26 Tak Berpotensi Reduksi Kewenangan Wapres

Kompas.com - 05/03/2015, 18:05 WIB
Icha Rastika

Penulis


JAKARTA, KOMPAS.com - Wakil Presiden Jusuf Kalla sudah berkomunikasi dengan Presiden Joko Widodo mengenai isi Peraturan Presiden Nomor 26 Tahun 2015 tentang Kantor Staf Presiden. Perpres tersebut mengatur penambahan kewenangan bagi Kepala Staf Kepresidenan yang dijabat Luhut B Panjaitan. Mengenai apa yang dibahasnya bersama Jokowi terkait perpres tersebut, Kalla enggan mengungkapkannya kepada wartawan.

"Masak kamu harus tahu pembicaraan saya dengan Ppresiden?" ujar Kalla, di Kantor Wakil Presiden, Jakarta, Kamis (5/3/2015).

Sebagai Wapres, kata Kalla, dia selalu bertemu dengan Presiden untuk membicarakan permasalahan negara.

"Ya tentu kita harus berbuat yang terbaik lah untuk bangsa ini," sambung dia.

Saat ditanya mengenai kemungkinan perpres yang menambah kewenangan Luhut ini berpotensi mereduksi kewenangan Wapres, Kalla menepis anggapan tersebut.

"Enggak, enggak seperti itu," ujar dia.

Sebelumnya, Kalla mengakui ada sejumlah pertanyaan terkait substansi Perpres No 26/2015 agar koordinasi pemerintahan tetap berjalan. Ia khawatir terlalu banyak koordinasi antar-kementerian.

Sekretaris Kabinet Andi Widjajanto menepis anggapan bahwa keberadaan Kantor Staf Presiden dapat menimbulkan tumpang tindih, apalagi berpotensi mereduksi kewenangan Wapres. Sesuai dengan arahan Presiden, kata Andi, ada diferensiasi fungsi di antara instansi yang bertugas membantu Presiden.

Andi menyebutkan, Kantor Staf Presiden lebih mirip Sekretariat Pengendalian Operasional Pembangunan (Sesdalopbang) pada era Presiden Soeharto, dan hampir sama dengan Unit Kerja Presiden untuk Pengelolaan Program Reformasi (UKP3R) era Presiden Susilo Bambang Yudhoyono dan Wapres Jusuf Kalla, serta Unit Kerja Presiden Bidang Pengawasan dan Pengendalian Pembangunan (UKP4) saat Presiden Yudhoyono dan Wapres Boediono.

Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi Yuddy Chrisnandi menegaskan, kehadiran Kantor Staf Presiden tak memangkas kewenangan lembaga lain.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Baca tentang
Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Usul Prabowo Tambah Kementerian Dianggap Sinyal Kepemimpinan Lemah

Usul Prabowo Tambah Kementerian Dianggap Sinyal Kepemimpinan Lemah

Nasional
Dubes Palestina Sindir Joe Biden yang Bersimpati Dekat Pemilu

Dubes Palestina Sindir Joe Biden yang Bersimpati Dekat Pemilu

Nasional
Di Hadapan Relawan, Ganjar: Politik Itu Ada Moral, Fatsun dan Etika

Di Hadapan Relawan, Ganjar: Politik Itu Ada Moral, Fatsun dan Etika

Nasional
Ide Prabowo Tambah Kementerian Dianggap Tak Sejalan dengan Pemerintahan Efisien

Ide Prabowo Tambah Kementerian Dianggap Tak Sejalan dengan Pemerintahan Efisien

Nasional
Chappy Hakim: Kita Belum Punya Konsep Besar Sistem Pertahanan Indonesia, Gimana Bicara Pengembangan Drone?

Chappy Hakim: Kita Belum Punya Konsep Besar Sistem Pertahanan Indonesia, Gimana Bicara Pengembangan Drone?

Nasional
Dukung Khofifah di Pilgub Jatim, Zulhas: Wakilnya Terserah Beliau

Dukung Khofifah di Pilgub Jatim, Zulhas: Wakilnya Terserah Beliau

Nasional
Polisi Buru 2 Buron Penyelundup 20.000 Ekstasi Bermodus Paket Suku Cadang ke Indonesia

Polisi Buru 2 Buron Penyelundup 20.000 Ekstasi Bermodus Paket Suku Cadang ke Indonesia

Nasional
Tanggapi Prabowo, Ganjar: Jangan Sampai yang di Dalam Malah Ganggu Pemerintahan

Tanggapi Prabowo, Ganjar: Jangan Sampai yang di Dalam Malah Ganggu Pemerintahan

Nasional
Tanggapi Prabowo, PDI-P: Partai Lain Boleh Kok Pasang Gambar Bung Karno

Tanggapi Prabowo, PDI-P: Partai Lain Boleh Kok Pasang Gambar Bung Karno

Nasional
Zulhas: Hubungan Pak Prabowo dan Pak Jokowi Dekat Sekali, Sangat Harmonis...

Zulhas: Hubungan Pak Prabowo dan Pak Jokowi Dekat Sekali, Sangat Harmonis...

Nasional
Lapor Hasil Rakornas PAN ke Presiden, Zulhas: Pak Jokowi Owner

Lapor Hasil Rakornas PAN ke Presiden, Zulhas: Pak Jokowi Owner

Nasional
Budiman Sudjatmiko Pastikan Tak Ada “Deadlock” Pertemuan Prabowo dan Megawati

Budiman Sudjatmiko Pastikan Tak Ada “Deadlock” Pertemuan Prabowo dan Megawati

Nasional
Kode PAN soal Jatah Menteri ke Prabowo, Pengamat: Sangat Mungkin Dapat Lebih

Kode PAN soal Jatah Menteri ke Prabowo, Pengamat: Sangat Mungkin Dapat Lebih

Nasional
Pengamat Usul Anggota BPK Diseleksi Panitia Independen Agar Tak Dimanfaatkan Parpol

Pengamat Usul Anggota BPK Diseleksi Panitia Independen Agar Tak Dimanfaatkan Parpol

Nasional
KPU Tak Masalah Caleg Terpilih Dilantik Belakangan Usai Kalah Pilkada

KPU Tak Masalah Caleg Terpilih Dilantik Belakangan Usai Kalah Pilkada

Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com