Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Tak Terima Dituduh Kubu Agung, Nurdin Halid Siap Dikonfrontasi

Kompas.com - 25/02/2015, 14:54 WIB
Indra Akuntono

Penulis


JAKARTA, KOMPAS.com
- Wakil Ketua Umum DPP Partai Golkar versi Munas IX Bali, Nurdin Halid menyatakan siap dikonfrontasi dalam persidangan Mahkamah Partai Golkar untuk menyelesaikan perselisihan kepengurusan Partai Golkar.

Hal itu disampaikan Nurdin karena tidak terima dituduh tidak demokratis saat menjadi Ketua Steering Committee Munas IX Golkar di Bali pada November 2014 lalu.

Nurdin mengatakan, tuduhan jika dirinya tidak demokratis dilontarkan oleh pengurus Golkar hasil Munas IX Jakarta. Menurut Nurdin, tuduhan itu muncul karena Priyo Budi Santoso mengaku tidak diperbolehkan masuk ke ruang Munas di Bali. (baca: Beredar, Rekaman yang Diduga Arahan Nurdin Halid agar Peserta Munas Pilih Aburizal)

"Silakan hadirkan saksi, saya siap untuk dikonfirmasi, dikonfrontasi," kata Nurdin, dalam persidangan Mahkamah Partai, di Kantor DPP Partai Golkar, Jakarta, Rabu (25/2/2015).

Nurdin juga menyinggung masalah serupa yang dialami Zainal Bintang. Meski demikian, kata Nurdin, Zainal akhirnya diperbolehkan masuk ke ruangan Munas Bali setelah mengurus identitas peserta dengan menunjukkan surat mandat sebagai pengurus ormas sayap Partai Golkar. (baca: Ini Kata Nurdin Halid Terkait Rekaman Rapat untuk Pilih Aburizal)

Selanjutnya, Nurdin juga membantah adanya praktik bagi-bagi uang dalam Munas IX Bali seperti yang diungkapkan oleh mantan Bendahara Umum Partai Golkar Provinsi Papua Achmad Goesra. Terkait tudingan tersebut, Nurdin kembali menyatakan siap memberi penjelasan dan siap dikonfrontasi dengan yang bersangkutan.

"Saya tidak pernah memberikan uang Rp 1,5 miliar pada pengurus DPD (Golkar) Papua seperti yang dikatakan Achmad Goesra," ujarnya. (baca: Rekaman "Nurdin Halid" Akan Dijadikan Bukti Skenario Jahat Munas Bali)

Nurdin merupakan salah satu orang yang digugat pengurus Golkar hasil Munas IX Jakarta pimpinan Agung Laksono. Selain Nurdin, kubu Agung juga menggugat Aburizal Bakrie, Idrus Marham, dan Ahmadi Noor Supit.

Sidang Mahkamah Partai Golkar telah berlangsung tiga kali. Rencananya, Mahkamah Partai akan memberikan putusannya pada hari ini.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Baca tentang
Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

DPR Undang Para Eks Mendikbud Bahas Biaya Pendidikan, Anies Tak Hadir

DPR Undang Para Eks Mendikbud Bahas Biaya Pendidikan, Anies Tak Hadir

Nasional
Kapolri: Pengawas Eksternal Juga Monitor Penanganan Kasus Dugaan Penganiayaan AM di Padang

Kapolri: Pengawas Eksternal Juga Monitor Penanganan Kasus Dugaan Penganiayaan AM di Padang

Nasional
Modal 'Hattrick' Menang Pemilu, PDI-P Klaim Paling Siap Hadapi Pilkada

Modal "Hattrick" Menang Pemilu, PDI-P Klaim Paling Siap Hadapi Pilkada

Nasional
60 Orang yang Bekerja di DPR Terindikasi Main Judi Online, 2 di Antaranya Anggota DPR

60 Orang yang Bekerja di DPR Terindikasi Main Judi Online, 2 di Antaranya Anggota DPR

Nasional
Berkaca Perang Rusia-Ukraina, Indonesia Kembangkan Alat Tangkal Serangan Siber lewat Udara

Berkaca Perang Rusia-Ukraina, Indonesia Kembangkan Alat Tangkal Serangan Siber lewat Udara

Nasional
'Polri Harus Kembali ke Jati Diri sebagai Alat Negara yang Menjaga Jarak dengan Kepentingan Politik'

"Polri Harus Kembali ke Jati Diri sebagai Alat Negara yang Menjaga Jarak dengan Kepentingan Politik"

Nasional
Presiden Jokowi Tanya ke Menkes, Kenapa Harga Obat Mahal Tapi Industri Farmasi Tak Maju-maju

Presiden Jokowi Tanya ke Menkes, Kenapa Harga Obat Mahal Tapi Industri Farmasi Tak Maju-maju

Nasional
Jokowi Minta Menkes Cari Formulasi Harga Obat dan Alkes Murah, Ditunggu 2 Minggu

Jokowi Minta Menkes Cari Formulasi Harga Obat dan Alkes Murah, Ditunggu 2 Minggu

Nasional
Jokowi Perintahkan Jajarannya Susun Konsep Relaksasi Pajak Kesehatan dalam 2 Minggu

Jokowi Perintahkan Jajarannya Susun Konsep Relaksasi Pajak Kesehatan dalam 2 Minggu

Nasional
Kapolri Pastikan Tak Ada yang Ditutupi Dalam Penyelidikan Kematian Siswa SMP di Padang

Kapolri Pastikan Tak Ada yang Ditutupi Dalam Penyelidikan Kematian Siswa SMP di Padang

Nasional
KPK Kembalikan HP dan Buku Catatan Hasto jika Tak Terkait Perkara Harun Masiku

KPK Kembalikan HP dan Buku Catatan Hasto jika Tak Terkait Perkara Harun Masiku

Nasional
Tingkat Kemiskinan Hanya Turun 2,22 Persen Selama Jokowi Menjabat, Menkeu Enggan Beri Tanggapan

Tingkat Kemiskinan Hanya Turun 2,22 Persen Selama Jokowi Menjabat, Menkeu Enggan Beri Tanggapan

Nasional
Kapolri Terjunkan Propam dan Itwasum Cek Penyidikan Kasus Kematian Siswa SMP di Padang

Kapolri Terjunkan Propam dan Itwasum Cek Penyidikan Kasus Kematian Siswa SMP di Padang

Nasional
Bappenas Siapkan PDN di Empat Lokasi

Bappenas Siapkan PDN di Empat Lokasi

Nasional
Pendanaan Kunjungan Paus ke Indonesia Ditanggung Bersama, Bukan Hanya Satu Dua Orang

Pendanaan Kunjungan Paus ke Indonesia Ditanggung Bersama, Bukan Hanya Satu Dua Orang

Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com