Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Jaksa Agung: Bantuan Tsunami dan Eksekusi Mati Sama-sama Terkait Kemanusiaan

Kompas.com - 20/02/2015, 17:24 WIB
Abba Gabrillin

Penulis


JAKARTA, KOMPAS.com
 — Jaksa Agung HM Prasetyo menegaskan bahwa pelaksanaan eksekusi terpidana mati warga negara Australia tidak akan dibatalkan meskipun atas desakan Pemerintah Australia. Prasetyo menekankan bahwa bantuan bagi korban bencana alam berbeda dengan eksekusi mati terhadap terpidana mati kasus narkotika.

"Saya katakan ya bantuan tsunami itu kaitannya dengan humanity, kemanusiaan. Eksekusi ini ada hubungannya dengan humanity juga. Ini untuk menyelamatkan demikian banyak manusia yang menjadi korban narkotika," ujar Prasetyo saat ditemui di Kejaksaan Agung RI, Jakarta Selatan, Jumat (20/2/2015).

Hal itu disampaikan Prasetyo menanggapi sikap Perdana Menteri Australia Tony Abbott yang mengaitkan bantuan Australia saat terjadi tsunami di Indonesia dengan permohonan pembatalan eksekusi terpidana mati "Bali Nine", Andrew Chan (31) dan Myuran Sukumaran (33). (Baca: PM Australia: Balaslah Bantuan Tsunami dengan Batalkan Eksekusi Mati)

Menurut Prasetyo, pernyataan tersebut sebaiknya tidak perlu dipermasalahkan karena bantuan kemanusiaan dan masalah narkoba adalah sesuatu yang berbeda.

Prasetyo juga berharap agar semua pihak, termasuk Pemerintah Australia, untuk menghargai proses hukum yang berlaku di Indonesia.

Tony Abbott belakangan mengatakan pernyataannya tersebut hanya merupakan "peringatan" dan bukan suatu "ancaman". Menurut dia, pernyataannya itu ia maksudkan untuk menggarisbawahi "betapa dalamnya hubungan persahabatan antara Australia dan Indonesia". (Baca: PM Australia Bantah Mengancam Indonesia)

Menteri Luar Negeri Australia Julie Bishop juga sudah menghubungi Wakil Presiden Jusuf Kalla untuk meluruskan pernyataan Abbott. Menurut Kalla, Bishop mengatakan bahwa Australia tidak bermaksud mengungkit-ungkit bantuan yang diberikan kepada Indonesia terkait tsunami tersebut. (Baca: Ini Komentar Jokowi soal Rencana Eksekusi Mati Terpidana "Bali Nine")

Kejaksaan tengah mempersiapkan eksekusi terhadap sejumlah terpidana mati di Nusakambangan. Belum diketahui kapan dan siapa saja yang akan dieksekusi. Namun, Andrew dan Myuran masuk dalam daftar terpidana yang akan dieksekusi tahap selanjutnya.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Ingatkan Soal Kuota Haji Tambahan, Anggota DPR: Jangan Sampai Dipanggil KPK

Ingatkan Soal Kuota Haji Tambahan, Anggota DPR: Jangan Sampai Dipanggil KPK

Nasional
Laporkan Dewas ke Polisi, Nurul Ghufron Sebut Sejumlah Pegawai KPK Sudah Dimintai Keterangan

Laporkan Dewas ke Polisi, Nurul Ghufron Sebut Sejumlah Pegawai KPK Sudah Dimintai Keterangan

Nasional
Buka Forum Parlemen WWF Ke-10, Puan: Kelangkaan Air Perlebar Ketimpangan

Buka Forum Parlemen WWF Ke-10, Puan: Kelangkaan Air Perlebar Ketimpangan

Nasional
Lemhannas Kaji Dampak Meninggalnya Presiden Iran dalam Kecelakaan Helikopter

Lemhannas Kaji Dampak Meninggalnya Presiden Iran dalam Kecelakaan Helikopter

Nasional
Emil Dardak Sindir Batas Usia yang Halangi Anak Muda Maju saat Pemilu

Emil Dardak Sindir Batas Usia yang Halangi Anak Muda Maju saat Pemilu

Nasional
Masyarakat Sipil Minta DPR Batalkan Pembahasan Revisi UU TNI karena Bahayakan Demokrasi

Masyarakat Sipil Minta DPR Batalkan Pembahasan Revisi UU TNI karena Bahayakan Demokrasi

Nasional
Aksi Cepat Tanggap Kementerian KP Bantu Korban Banjir Bandang dan Longsor di Sumbar

Aksi Cepat Tanggap Kementerian KP Bantu Korban Banjir Bandang dan Longsor di Sumbar

Nasional
Bertemu PBB di Bali, Jokowi Tegaskan Akar Konflik Palestina-Israel Harus Diselesaikan

Bertemu PBB di Bali, Jokowi Tegaskan Akar Konflik Palestina-Israel Harus Diselesaikan

Nasional
Lemhannas: Transisi Kepemimpinan Jokowi ke Prabowo Relatif Mulus, Tak Akan Ada Gejolak

Lemhannas: Transisi Kepemimpinan Jokowi ke Prabowo Relatif Mulus, Tak Akan Ada Gejolak

Nasional
Jokowi Sampaikan Dukacita atas Meninggalnya Presiden Iran

Jokowi Sampaikan Dukacita atas Meninggalnya Presiden Iran

Nasional
Laporkan Dewas KPK yang Berusia Lanjut ke Bareskrim, Nurul Ghufron Tak Khawatir Dicap Negatif

Laporkan Dewas KPK yang Berusia Lanjut ke Bareskrim, Nurul Ghufron Tak Khawatir Dicap Negatif

Nasional
Bertemu Presiden Fiji di Bali, Jokowi Ajak Jaga Perdamaian di Kawasan Pasifik

Bertemu Presiden Fiji di Bali, Jokowi Ajak Jaga Perdamaian di Kawasan Pasifik

Nasional
Saat Revisi UU Kementerian Negara Akan Jadi Acuan Prabowo Susun Kabinet, Pembahasannya Disebut Kebetulan...

Saat Revisi UU Kementerian Negara Akan Jadi Acuan Prabowo Susun Kabinet, Pembahasannya Disebut Kebetulan...

Nasional
Wakil Ketua KPK Nurul Ghufron Laporkan Dewas KPK Ke Bareskrim Polri Atas Dugaan Pencemaran Nama Baik

Wakil Ketua KPK Nurul Ghufron Laporkan Dewas KPK Ke Bareskrim Polri Atas Dugaan Pencemaran Nama Baik

Nasional
Marinir Ungkap Alasan Tak Bawa Jenazah Lettu Eko untuk Diotopsi

Marinir Ungkap Alasan Tak Bawa Jenazah Lettu Eko untuk Diotopsi

Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com