BOGOR, KOMPAS.com — Presiden Joko Widodo menegaskan bahwa eksekusi terhadap para terpidana mati kasus narkotika di Indonesia tidak akan dikompromikan. Hal itu ia ungkapkan untuk menepis adanya tekanan dari Pemerintah Australia terkait rencana eksekusi mati dua terpidana kasus "Bali Nine", Andrew Chan (31) dan Myuran Sukumaran (33).
Jokowi menjelaskan, vonis hukuman mati terhadap gembong narkoba merupakan hukum yang berlaku di Indonesia. Kalaupun terpidana "Bali Nine" belum dieksekusi, alasannya hanya masalah teknis dan bukan karena tekanan dari Pemerintah Australia.
"Enggak ada (komplain dari Australia), ini kedaulatan kita. Ini hanya masalah teknis, tanyakan ke Jaksa Agung (HM Prasetyo)," kata Jokowi di Istana Kepresidenan Bogor, Jawa Barat, Jumat (20/2/2015).
Ia mengatakan, Pemerintah Australia juga tak bermaksud menekan Pemerintah Indonesia untuk membatalkan eksekusi mati Andrew dan Myuran dengan mengungkit bantuan saat terjadinya bencana tsunami.
Menurut Jokowi, ada kesalahan informasi sehingga Pemerintah Australia dianggap menekan pemerintah Indonesia. (Baca: Menlu: Penundaan Hukuman Mati Bukan karena Lobi Australia)
"Kemarin Pak Wapres (Jusuf Kalla) sudah telepon Menlu Australia, sudah dijelaskan, maksudnya bukan itu. Sebenarnya kita mau sampaikan sesuatu, tetapi karena sudah dijelaskan, akhirnya tidak jadi," ucap Jokowi.
Jaksa Agung sebelumnya menyatakan bahwa eksekusi Andrew dan Myuran lebih baik jika segera dilakukan. (Baca: Kata Jaksa Agung, Lebih Baik jika Eksekusi Mati Terpidana "Bali Nine" Dipercepat)
"Kita sebenarnya berpikir bahwa lebih cepat lebih baik," kata Prasetyo.
Australia mendesak agar eksekusi mati Andrew dan Myuran dibatalkan. Pihak Australia bahkan mengaitkan bantuan pihaknya saat terjadi tsunami di Indonesia dengan permohonan pembatalan eksekusi terpidana mati "Bali Nine". (Baca: Australia Akan Pakai Semua Opsi agar Anggota "Bali Nine" Tak Dieksekusi)
Wisatawan Australia juga disebut bisa memboikot Indonesia jika eksekusi tetap dilakukan. (Baca: Jika Warganya Dieksekusi, Warga Australia Bisa Boikot Pariwisata Indonesia)
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.