JAKARTA, KOMPAS.com - Menteri Hukum dan HAM Yasonna H Laoly mengatakan, pihaknya sudah melakukan berbagai antisipasi agar peristiwa keluarnya Labora Sitorus dari lembaga permasyarakatan tidak lagi terjadi.
Yasonna menuturkan, seluruh petugas di lapas Sorong sudah mendapat peringatan untuk menjaga Labora agar tak lagi meninggalkan lapas.
"Kita sudah ingatkan staf jangan terjadi lagi hal seperti ini. Ini sangat memalukan lah," kata Yasonna di Istana Kepresidenan, Jakarta, Jumat (20/2/2015).
Yasonna mengatakan, apabila ada hal-hal di luar kehendak terjadi, pihak lapas akan bekerja sama dengan kepolisian setempat. Saat ini kerja sama itu sudah terjalin dengan menangkap kembali Labora pada Jumat dini hari tadi.
"Kami akan tetap berkordinasi dengan Polri dan aparat di sana menjaga jan ada kemungkinan (kabur)," ucap politisi PDI Perjuangan itu.
Labora sebelumnya divonis penjara 15 tahun dan denda Rp 5 miliar subsider 1 tahun kurungan oleh Mahkamah Agung pada 17 September 2014. Labora terjerat kasus pencucian uang dan penimbunan bahan bakar minyak serta kayu di Papua Barat.
Namun, ketika salinan putusan kasasi diterima kejaksaan, Labora tidak bisa dieksekusi lantaran tidak berada di Lapas. Labora sudah keluar dari Lapas sejak Maret 2014. Padahal, menurut Kejaksaan, Labora seharusnya masih ditahan hingga Oktober 2014.
Labora menolak dieksekusi dengan berbagai alasan. Bahkan, kubunya mengancam akan terjadi pertumpahan darah jika eksekusi dilakukan. (Baca: Labora Sitorus: Saya Hanya Tumbal)
Kejaksaan Agung akhirnya mengeksekusi Labora pada Jumat dini hari. Penjemputan paksa Labora dilakukan pada pukul 02.00 waktu setempat. Sempat terjadi perlawanan dari para pendukung Labora, meski penjemputan kemudian berjalan kondusif. (baca: Aiptu Labora Sitorus Akhirnya Ditangkap)
Penolakan penahanan Labora dilakukan dengan cara pemblokiran jalan. Para pendukung Labora mengeluarkan teriakan-teriakan sepanjang jalan menuju lokasi. (baca: Penangkapan Aiptu Labora Sitorus Libatkan Ratusan Personel TNI dan Polri)
Disebutkan, penangkapan berjalan cukup singkat, sekitar 15 menit. Puluhan aparat gabungan dari Polda Papua Barat dan kejaksaan ikut dalam penjemputan paksa tersebut. (baca: Kapolda Papua Barat: Eksekusi Labora Tanpa Perlawanan)
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.