Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Badrodin Haiti, Peraih Rekor Muri yang Tercoreng Kasus Kekerasan ke Ahmadiyah

Kompas.com - 18/02/2015, 16:05 WIB
Fabian Januarius Kuwado

Penulis

JAKARTA, KOMPAS.com — Nama Komjen Badrodin Haiti disebut oleh Presiden Joko Widodo menggantikan Komjen Budi Gunawan sebagai calon tunggal kepala Polri. Nama Badrodin bakal secepatnya diserahkan ke DPR RI untuk disetujui. Namun, sebelum itu, ada baiknya publik mengenal lebih dekat Badrodin Haiti.

Badrodin lahir di Jember, 24 Juli 1958 silam. Pria dengan nomor anggota kepolisian 58070887 itu memiliki seorang istri bernama Tejaningsih Haiti dan dua anak, yakni Farouk A Haiti dan Fahri S Haiti. Badrodin dikenal berprestasi saat masih menempuh jenjang pendidikan kepolisian. Hal itu terbukti dari perolehan ranking I ketika dia menempuh pendidikan di Akpol atau Adhi Makayasa (1982), Perguruan Tinggi Ilmu Kepolisian atau Adhi Wira (1987), dan Lemhanas atau Wibawa Seroja Nugraha (2003).

Badrodin mulai memijakkan karier kepolisiannya saat menjadi Komandan Pleton Sabhara Direktorat Samapta Polda Metro Jaya tahun 1982. Kemudian, dia menjabat sebagai Kasub Biro Operasional Polres Metro Depok tahun 1983 dengan pangkat inspektur satu.

Plus-minus Badrodin

Selama menjabat sebagai kepala polda, Badrodin Haiti kerap meraih prestasi. Ketika bertugas sebagai Kapolda Jawa Timur, misalnya, Badrodin meraih ISO 9001 serta penghargaan Museum Rekor Indonesia atas tercapainya persyaratan transparansi dan ketepatan waktu dalam pelayanan surat-surat kendaraan.

Selain itu, Badrodin juga berhasil mengungkap sindikat penipuan pengangkatan calon pegawai negeri sipil (CPNS) di Surabaya. Sebanyak 15 orang menjadi tersangka dalam kasus yang menghebohkan tersebut.

Catatan interaksi Badrodin dengan elemen di masyarakat pun cukup baik. Saat menjadi Asisten Operasional Kapolri, Badrodin melakukan pendekatan kepada warga Lampung Selatan yang terlibat bentrokan hebat. Badrodin menyambangi kelompok yang bertikai dan meminta mereka berhenti untuk saling memprovokasi.

Walau demikian, ada juga kecacatan dalam kariernya. Saat menjabat sebagai Kapolda Jawa Timur, Badrodin gagal mengatasi konflik SARA yang melibatkan jemaah Ahmadiyah. Aksi kekerasan menimpa jemaah Ahmadiyah, dan aparat seakan tak berdaya meminimalkan dampak negatifnya.

Badrodin pun tidak lepas dari opini publik soal keterkaitannya dengan kepemilikan rekening gendut. Meski belum terbukti, nama Badrodin sempat disandingkan dengan sejumlah nama perwira tinggi kepolisian yang juga diduga memiliki rekening tidak wajar. Salah satunya mantan Kabareskrim Susno Duadji.

Reformasi institusi Polri menjadi isu yang tidak pernah padam. Mampukah Badrodin mereformasi institusinya menjadi Polri yang bersih, melayani, humanis, dan profesional? Kita tunggu gebrakanmu, Pak Badrodin....


Untuk melengkapi profil calon kepala Polri pilihan Jokowi, berikut perjalanan karier jabatan Badrodin selengkapnya:

Tahun 1983: Kapolsek Pancoran, Polres Metro Depok

Tahun 1984: Kabin Info PPKO Polda Metro Jaya

Tahun 1985: Kabag Administrasi Polres Aileu Polwil Timor Timur

Tahun 1990: Kasat Reserse Kriminal Polres Metro Bekasi

Halaman:
Baca tentang
Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Di Hari Kesiapsiagaan Bencana Nasional, Fahira Idris Sebut Indonesia Perlu Jadi Negara Tangguh Bencana

Di Hari Kesiapsiagaan Bencana Nasional, Fahira Idris Sebut Indonesia Perlu Jadi Negara Tangguh Bencana

Nasional
297 Sengketa Pileg 2024, KPU Siapkan Bukti Hadapi Sidang di MK

297 Sengketa Pileg 2024, KPU Siapkan Bukti Hadapi Sidang di MK

Nasional
Meski Anggap Jokowi Bukan Lagi Kader, Ini Alasan PDI-P Tak Tarik Menterinya dari Kabinet

Meski Anggap Jokowi Bukan Lagi Kader, Ini Alasan PDI-P Tak Tarik Menterinya dari Kabinet

Nasional
Rancangan Peraturan KPU, Calon Kepala Daerah Daftar Pilkada 2024 Tak Perlu Lampirkan Tim Kampanye

Rancangan Peraturan KPU, Calon Kepala Daerah Daftar Pilkada 2024 Tak Perlu Lampirkan Tim Kampanye

Nasional
Nasdem dan PKB Dukung Prabowo-Gibran, PAN Sebut Jatah Kursi Menteri Parpol Koalisi Tak Terganggu

Nasdem dan PKB Dukung Prabowo-Gibran, PAN Sebut Jatah Kursi Menteri Parpol Koalisi Tak Terganggu

Nasional
Bilang Jokowi Sangat Nyaman, PAN Janjikan Jabatan Berpengaruh

Bilang Jokowi Sangat Nyaman, PAN Janjikan Jabatan Berpengaruh

Nasional
KPU Godok Aturan Baru Calon Kepala Daerah Pakai Ijazah Luar Negeri

KPU Godok Aturan Baru Calon Kepala Daerah Pakai Ijazah Luar Negeri

Nasional
Status Perkawinan Prabowo-Titiek Tertulis 'Pernah', Apa Maknanya?

Status Perkawinan Prabowo-Titiek Tertulis "Pernah", Apa Maknanya?

Nasional
Wamenhan Terima Kunjungan Panglima AU Singapura, Bahas Area Latihan Militer

Wamenhan Terima Kunjungan Panglima AU Singapura, Bahas Area Latihan Militer

Nasional
Pengamat: Anies Ditinggal Semua Partai Pengusungnya, Terancam Tak Punya Jabatan Apa Pun

Pengamat: Anies Ditinggal Semua Partai Pengusungnya, Terancam Tak Punya Jabatan Apa Pun

Nasional
Pilkada 2024: Usia Calon Gubernur Minimum 30 Tahun, Bupati/Wali Kota 25 Tahun

Pilkada 2024: Usia Calon Gubernur Minimum 30 Tahun, Bupati/Wali Kota 25 Tahun

Nasional
Menlu Sebut Judi 'Online' Jadi Kejahatan Transnasional, Mengatasinya Perlu Kerja Sama Antarnegara

Menlu Sebut Judi "Online" Jadi Kejahatan Transnasional, Mengatasinya Perlu Kerja Sama Antarnegara

Nasional
PDI-P Percaya Diri Hadapi Pilkada 2024, Klaim Tak Terdampak Jokowi 'Effect'

PDI-P Percaya Diri Hadapi Pilkada 2024, Klaim Tak Terdampak Jokowi "Effect"

Nasional
Harap Kemelut Nurul Ghufron dan Dewas Segera Selesai, Nawawi: KPK Bisa Fokus pada Kerja Berkualitas

Harap Kemelut Nurul Ghufron dan Dewas Segera Selesai, Nawawi: KPK Bisa Fokus pada Kerja Berkualitas

Nasional
Hasto Ungkap Jokowi Susun Skenario 3 Periode sejak Menang Pilpres 2019

Hasto Ungkap Jokowi Susun Skenario 3 Periode sejak Menang Pilpres 2019

Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com