Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Kompas.com - 18/02/2015, 14:52 WIB
Ihsanuddin

Penulis


JAKARTA, KOMPAS.com — Komisi III DPR memastikan Panitia Kerja untuk mengusut berbagai dugaan pelanggaran kode etik Ketua Komisi Pemberantasan Korupsi Abraham Samad akan tetap berjalan. Panja akan tetap bekerja meski DPR memasuki masa reses pada 18 Februari hingga 23 Maret 2015.

"Terlepas efektif tidak efektif, kerja Panja pada masa reses ini, yang pasti kami sudah membentuk Panja dan akan tetap kami jalankan," kata anggota Komisi III DPR, Junimart Girsang, di Gedung DPR, Senayan, Jakarta, Rabu (18/2/2015).

Junimart mengatakan, Panja ini beranggotakan sembilan orang perwakilan dari semua fraksi. Panja akan meminta keterangan dari beberapa orang yang disebut terkait manuver politik dan hubungan diduga menyalahi kode etik Abraham Samad sebagai komisioner KPK.

Junimart menyebutkan, mereka yang akan dipanggil di antaranya Puteri Indonesia Elvira Devinamira yang disebut oleh pemilik Capitol Residence, Supriansyah, pernah bertemu dengan Abraham Samad di apartemen di kawasan SCBD, Jakarta Pusat, itu. 

Selain itu, Panja juga akan mengundang wanita bernama Feriyani Lim terkait pemalsuan dokumen untuk pembuatan paspor yang kini menjerat Abraham Samad sebagai tersangka di Polda Sulawesi Selatan Barat.

"Ini kami lakukan bagian dari fungsi pengawasan Komisi III DPR, apalagi KPK mitra kerja dari Komisi III. Tentu kita juga ingin agar masalah ini bisa clear ya dan tidak terjadi saling pendapat di masyarakat," ujarnya.

Junimart menyarankan, Abraham Samad sebaiknya melakukan langkah hukum melapor kepada kepolisian apabila merasa difitnah dengan pengakuan sejumlah pihak yang disampaikan kepada Komisi III DPR. 

"Kita mau KPK bersih dan KPK jangan digunakan sebagai alat untuk kepentingan pribadi. Kalau merasa difitnah tidak boleh beropini, beliau kan penegak hukum yang selama ini saya sendiri sangat salut, jangan sampai kesalutan saya runtuh terhadap beliau," kata Junimart.

Kesepakatan Komisi III membentuk Panja diambil dalam rapat pleno setelah Komisi III menggelar rapat dengar pendapat umum dengan mantan Sekjen PDI Perjuangan Tjahjo Kumolo dan mantan Koordinator Tim Sebelas, Andi Widjajanto.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Tanggal 14 Mei 2024 Memperingati Hari Apa?

Tanggal 14 Mei 2024 Memperingati Hari Apa?

Nasional
Soal Prabowo Tak Ingin Diganggu Pemerintahannya, Zulhas: Beliau Prioritaskan Bangsa

Soal Prabowo Tak Ingin Diganggu Pemerintahannya, Zulhas: Beliau Prioritaskan Bangsa

Nasional
Kemendesa PDTT Apresiasi Konsistensi Pertamina Dukung Percepatan Pertumbuhan Ekonomi Masyarakat Wilayah Transmigrasi

Kemendesa PDTT Apresiasi Konsistensi Pertamina Dukung Percepatan Pertumbuhan Ekonomi Masyarakat Wilayah Transmigrasi

Nasional
Pospek Kinerja Membaik, Bank Mandiri Raih Peringkat AAA dengan Outlook Stabil dari Fitch Ratings

Pospek Kinerja Membaik, Bank Mandiri Raih Peringkat AAA dengan Outlook Stabil dari Fitch Ratings

Nasional
Refly Harun Anggap PKB dan Nasdem 'Mualaf Oposisi'

Refly Harun Anggap PKB dan Nasdem "Mualaf Oposisi"

Nasional
Berharap Anies Tak Maju Pilkada, Refly Harun: Levelnya Harus Naik, Jadi 'King Maker'

Berharap Anies Tak Maju Pilkada, Refly Harun: Levelnya Harus Naik, Jadi "King Maker"

Nasional
Perkara Besar di Masa Jampidum Fadil Zumhana, Kasus Sambo dan Panji Gumilang

Perkara Besar di Masa Jampidum Fadil Zumhana, Kasus Sambo dan Panji Gumilang

Nasional
Refly Harun: Anies Tak Punya Kontrol Terhadap Parpol di Koalisi Perubahan

Refly Harun: Anies Tak Punya Kontrol Terhadap Parpol di Koalisi Perubahan

Nasional
Verifikasi Bukti Dukungan Calon Kepala Daerah Nonpartai, Warga Akan Didatangi Satu-satu

Verifikasi Bukti Dukungan Calon Kepala Daerah Nonpartai, Warga Akan Didatangi Satu-satu

Nasional
Indonesia Dorong Pemberian Hak Istimewa ke Palestina di Sidang PBB

Indonesia Dorong Pemberian Hak Istimewa ke Palestina di Sidang PBB

Nasional
Beban Melonjak, KPU Libatkan PPK dan PPS Verifikasi Dukungan Calon Kepala Daerah Nonpartai

Beban Melonjak, KPU Libatkan PPK dan PPS Verifikasi Dukungan Calon Kepala Daerah Nonpartai

Nasional
Peran Kritis Bea Cukai dalam Mendukung Kesejahteraan Ekonomi Negara

Peran Kritis Bea Cukai dalam Mendukung Kesejahteraan Ekonomi Negara

Nasional
Refly Harun Ungkap Bendera Nasdem Hampir Diturunkan Relawan Amin Setelah Paloh Ucapkan Selamat ke Prabowo

Refly Harun Ungkap Bendera Nasdem Hampir Diturunkan Relawan Amin Setelah Paloh Ucapkan Selamat ke Prabowo

Nasional
UU Pilkada Tak Izinkan Eks Gubernur Jadi Cawagub, Wacana Duet Anies-Ahok Buyar

UU Pilkada Tak Izinkan Eks Gubernur Jadi Cawagub, Wacana Duet Anies-Ahok Buyar

Nasional
Jemaah Haji Tak Punya 'Smart Card' Terancam Deportasi dan Denda

Jemaah Haji Tak Punya "Smart Card" Terancam Deportasi dan Denda

Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com