Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Nursyahbani Katjasungkana Ditunjuk Jadi Pengacara Abraham Samad

Kompas.com - 17/02/2015, 11:26 WIB
Ambaranie Nadia Kemala Movanita

Penulis


JAKARTA, KOMPAS.com
 — Advokat senior, Nursyahbani Katjasungkana, mengaku ditunjuk menjadi pengacara Ketua Komisi Pemberantasan Korupsi Abraham Samad. Abraham ditetapkan sebagai tersangka kasus dugaan pemalsuan dokumen oleh kepolisian.

"Saya sudah mendapat informasi mengenai penetapan tersangka itu dan Pak AS sudah memberikan kuasa kepada kami dan teman-teman tim advokasi antikriminalisasi," ujar Nursyahbani di Gedung KPK, Jakarta, Selasa (17/2/2015).

Nursyahbani sebelumnya merupakan kuasa hukum Wakil Ketua KPK Bambang Widjojanto, yang ditetapkan sebagai tersangka oleh Badan Reserse Kriminal Polri terkait sengketa Pilkada Kotawaringin Barat di Mahkamah Konstitusi.

Ia menambahkan, tim advokasi antikriminalisasi yang membela Bambang juga akan menjadi bagian dari tim kuasa hukum Abraham. Ia memperkirakan jumlah anggota timnya sebanyak 40 hingga 60 orang.

Nursyahbani mengatakan, kedatangannya ke KPK untuk mendiskusikan perihal penetapan Abraham sebagai tersangka dan menentukan strategi selanjutnya.

"Hari ini kita akan mendiskusikannya. Kita belum tahu betul apa pasal-pasal yang dituduhkan, kecuali pemalsuan dokumen, apa pemalsuan dan lain-lain," kata Nursyahbani.

Kepolisian Daerah Sulawesi Selatan Barat menetapkan Abraham sebagai tersangka kasus dugaan pemalsuan dokumen. (Baca: Abraham Samad Resmi Jadi Tersangka)

Dalam kasus ini, Abraham Samad disangkakan dengan Pasal 264 ayat (1) sub 266 ayat (1) jo 55, 56, atau Pasal 93 UU RI No 23 Tahun 2006 tentang administrasi kependudukan yang telah diperbarui dengan UU RI No 24 Tahun 2013 dengan ancaman hukuman 8 tahun penjara.

Ia disangka melakukan dugaan pemalsuan dokumen tersebut bersama dengan Feriyani Lim. Pada pengajuan permohonan pembuatan paspor pada 2007 lalu, Feriyani Lim memalsukan dokumen dan masuk dalam kartu keluarga Abraham Samad yang beralamat di Boulevar, Kelurahan Masale, Kecamatan Panakkukang, Makassar.

Namun, kasus pemalsuan dokumen ini dilaporkan Ketua LSM Peduli KPK dan Polri Chairil Chaidar Said ke Bareskrim Mabes Polri pada 29 Januari 2015.

Setelah menerima laporan Chairil, penyidik Mabes Polri melimpahkan kasus itu ke Polda Sulselbar. Setelah memeriksa enam orang saksi dalam waktu tiga hari, penyidik Dit Reskrimum akhirnya menetapkan Feriyani Lim sebagai tersangka karena merupakan pemohon pembuatan paspor.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Gibran Ingin Konsultasi dengan Megawati terkait Susunan Kabinet

Gibran Ingin Konsultasi dengan Megawati terkait Susunan Kabinet

Nasional
Soal Dukungan PKB untuk Khofifah, Cak Imin: Kalau Daftar, Kita Sambut

Soal Dukungan PKB untuk Khofifah, Cak Imin: Kalau Daftar, Kita Sambut

Nasional
Jubir Sebut Luhut Hanya Beri Saran ke Prabowo soal Jangan Bawa Orang 'Toxic'

Jubir Sebut Luhut Hanya Beri Saran ke Prabowo soal Jangan Bawa Orang "Toxic"

Nasional
Muslimat NU Kirim Bantuan Kemanusiaan Rp 2 Miliar ke Palestina

Muslimat NU Kirim Bantuan Kemanusiaan Rp 2 Miliar ke Palestina

Nasional
Luhut Minta Prabowo Tak Bawa Orang 'Toxic', Projo: Nasihat Bagus

Luhut Minta Prabowo Tak Bawa Orang "Toxic", Projo: Nasihat Bagus

Nasional
Buktikan Kinerja Unggul, Pertamina Hulu Energi Optimalkan Kapabilitas Perusahaan

Buktikan Kinerja Unggul, Pertamina Hulu Energi Optimalkan Kapabilitas Perusahaan

Nasional
Gerindra Sebut Jokowi Justru Dorong Prabowo untuk Bertemu Megawati

Gerindra Sebut Jokowi Justru Dorong Prabowo untuk Bertemu Megawati

Nasional
Tak Cemas Lawan Kandidat Lain pada Pilkada Jatim, Khofifah: Kenapa Khawatir?

Tak Cemas Lawan Kandidat Lain pada Pilkada Jatim, Khofifah: Kenapa Khawatir?

Nasional
Khofifah Tolak Tawaran Jadi Menteri Kabinet Prabowo-Gibran, Pilih Maju Pilkada Jatim

Khofifah Tolak Tawaran Jadi Menteri Kabinet Prabowo-Gibran, Pilih Maju Pilkada Jatim

Nasional
Soal Duetnya pada Pilkada Jatim, Khofifah: Saya Nyaman dan Produktif dengan Mas Emil

Soal Duetnya pada Pilkada Jatim, Khofifah: Saya Nyaman dan Produktif dengan Mas Emil

Nasional
Pertamina Goes To Campus, Langkah Kolaborasi Pertamina Hadapi Trilema Energi

Pertamina Goes To Campus, Langkah Kolaborasi Pertamina Hadapi Trilema Energi

Nasional
Respons Luhut Soal Orang 'Toxic', Golkar Klaim Menterinya Punya Karya Nyata

Respons Luhut Soal Orang "Toxic", Golkar Klaim Menterinya Punya Karya Nyata

Nasional
Ditanya Soal Progres Pertemuan Prabowo-Megawati, Gerindra: Keduanya Mengerti Kapan Harus Bertemu

Ditanya Soal Progres Pertemuan Prabowo-Megawati, Gerindra: Keduanya Mengerti Kapan Harus Bertemu

Nasional
Gerindra Tangkap Sinyal PKS Ingin Bertemu Prabowo, tapi Perlu Waktu

Gerindra Tangkap Sinyal PKS Ingin Bertemu Prabowo, tapi Perlu Waktu

Nasional
Mencegah 'Presidential Club' Rasa Koalisi Pemerintah

Mencegah "Presidential Club" Rasa Koalisi Pemerintah

Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com