Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

PDI-P: Kami Tetap Minta Jokowi Lantik Budi Gunawan

Kompas.com - 13/02/2015, 14:30 WIB
Indra Akuntono

Penulis


JAKARTA, KOMPAS.com
- Ketua Bidang Hukum DPP PDI Perjuangan Trimedya Panjaitan menyatakan bahwa PDI-P tetap ingin Presiden Joko Widodo melantik Komjen (Pol) Budi Gunawan sebagai kepala Polri. Menurut Trimedya, apa yang ia ucapkan itu merupakan sikap resmi DPP PDI-P.

"Kami belum berubah, kami tetap minta Pak Jokowi melantik Komjen Budi Gunawan sebagai Kapolri. Kami harap beliau konsisten mengenai apa yang beliau usulkan," kata Trimedya, Jumat (13/2/2015), di Gedung Parlemen, Senayan, Jakarta.

Wakil Ketua Komisi III DPR itu mengaku belum mengetahui jika Presiden Jokowi sudah mengambil keputusan untuk tidak melantik Budi Gunawan. Trimedya berpandangan, keputusan baru dapat diambil Jokowi setelah proses praperadilan selesai dilakukan Pengadilan Negeri Jakarta Selatan.

Trimedya melanjutkan, dirinya tak ingin berspekulasi mengenai keputusan yang akan diambil Jokowi terkait polemik pergantian Kapolri. Hanya, Trimedya ingin agar keputusan tersebut diambil menunggu hasil praperadilan.

"Seyogianya menunggu hasil praperadian, Senin. Presiden kan kepala pemerintahan, beliau bisa putuskan apapun," ujar Trimedya. (baca: Kini, Nasdem Melunak Sikapi Polemik Budi Gunawan)

Politisi senior PDI Perjuangan Pramono Anung sebelumnya mengatakan bahwa Presiden akan bertemu elite Koalisi Indonesia Hebat di Solo, Jawa Tengah, hari ini. Pertemuan digelar untuk membahas polemik pergantian Kapolri. (Baca: Hari Ini, Jokowi Akan Bertemu Elite KIH Bahas Budi Gunawan di Solo)

Presiden Jokowi sempat berjanji akan mengambil keputusan terkait polemik pergantian Kapolri pada pekan ini. Namun, persidangan praperadilan yang diajukan Budi Gunawan hingga saat ini masih berjalan di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan.

Budi mempermasalahkan penetapan tersangka kepadanya oleh KPK. Hakim baru akan membaca putusan pada awal pekan depan.

Komisi Kepolisian Nasional (Kompolnas) sudah mempersiapkan empat calon kapolri yang baru. Jika Presiden memutuskan tidak melantik Budi Gunawan dan melakukan proses ulang calon kapolri, Kompolnas tinggal menyerahkan keempat calon tersebut kepada Presiden. (Baca: Jika Budi Gunawan Tak Dilantik, Ini Empat Calon Kapolri yang Diusulkan Kompolnas)

Empat nama yang persiapkan oleh Kompolnas ialah Komjen Badrodin Haiti (Wakapolri), Komjen Dwi Priyatno (Irwasum Polri), Komjen Putut Eko Bayuseno (Kabaharkam Polri), dan nama baru di jajaran bintang tiga, yaitu Komjen Budi Waseso (Kabareskrim Polri).

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Tanggal 19 Mei 2024 Memperingati Hari Apa?

Tanggal 19 Mei 2024 Memperingati Hari Apa?

Nasional
Tanggal 18 Mei 2024 Memperingati Hari Apa?

Tanggal 18 Mei 2024 Memperingati Hari Apa?

Nasional
Di Sidang SYL, Saksi Akui Ada Pembelian Keris Emas Rp 105 Juta Pakai Anggaran Kementan

Di Sidang SYL, Saksi Akui Ada Pembelian Keris Emas Rp 105 Juta Pakai Anggaran Kementan

Nasional
Dede Yusuf Minta Pemerintah Perketat Akses Anak terhadap Gim Daring

Dede Yusuf Minta Pemerintah Perketat Akses Anak terhadap Gim Daring

Nasional
Mesin Pesawat Angkut Jemaah Haji Rusak, Kemenag Minta Garuda Profesional

Mesin Pesawat Angkut Jemaah Haji Rusak, Kemenag Minta Garuda Profesional

Nasional
Anggota Fraksi PKS Tolak Presiden Bebas Tentukan Jumlah Menteri: Nanti Semaunya Urus Negara

Anggota Fraksi PKS Tolak Presiden Bebas Tentukan Jumlah Menteri: Nanti Semaunya Urus Negara

Nasional
Usai Operasi di Laut Merah, Kapal Perang Belanda Tromp F-803 Merapat di Jakarta

Usai Operasi di Laut Merah, Kapal Perang Belanda Tromp F-803 Merapat di Jakarta

Nasional
Kriteria KRIS, Kemenkes: Maksimal 4 Bed Per Ruang Rawat Inap

Kriteria KRIS, Kemenkes: Maksimal 4 Bed Per Ruang Rawat Inap

Nasional
Soroti DPT Pilkada 2024, Bawaslu: Pernah Kejadian Orang Meninggal Bisa Memilih

Soroti DPT Pilkada 2024, Bawaslu: Pernah Kejadian Orang Meninggal Bisa Memilih

Nasional
Direktorat Kementan Siapkan Rp 30 Juta Tiap Bulan untuk Keperluan SYL

Direktorat Kementan Siapkan Rp 30 Juta Tiap Bulan untuk Keperluan SYL

Nasional
Setuju Sistem Pemilu Didesain Ulang, Mendagri: Pilpres dan Pileg Dipisah

Setuju Sistem Pemilu Didesain Ulang, Mendagri: Pilpres dan Pileg Dipisah

Nasional
Menko Airlangga: Kewajiban Sertifikasi Halal Usaha Menengah dan Besar Tetap Berlaku 17 Oktober

Menko Airlangga: Kewajiban Sertifikasi Halal Usaha Menengah dan Besar Tetap Berlaku 17 Oktober

Nasional
Serius Transisi Energi, Pertamina Gandeng KNOC dan ExxonMobil Kembangkan CCS

Serius Transisi Energi, Pertamina Gandeng KNOC dan ExxonMobil Kembangkan CCS

Nasional
Bawaslu Akui Kesulitan Awasi 'Serangan Fajar', Ini Sebabnya

Bawaslu Akui Kesulitan Awasi "Serangan Fajar", Ini Sebabnya

Nasional
Kontras Desak Jokowi dan Komnas HAM Dorong Kejagung Selesaikan Pelanggaran HAM Berat Secara Yudisial

Kontras Desak Jokowi dan Komnas HAM Dorong Kejagung Selesaikan Pelanggaran HAM Berat Secara Yudisial

Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com