Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Hasto Tolak Ungkap Identitas Saksi dalam Pertemuan dengan Abraham

Kompas.com - 10/02/2015, 18:49 WIB
Ihsanuddin

Penulis


JAKARTA, KOMPAS.com — Plt Sekjen PDI Perjuangan Hasto Kristiyanto mengungkapkan kembali manuver politik Ketua KPK Abraham Samad dalam sidang praperadilan penetapan Komjen Budi Gunawan sebagai tersangka di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan, Selasa (10/2/2015). Namun, Hasto tetap enggan mengungkapkan lebih jauh saksi-saksi yang ada dalam pertemuan tersebut.

Pengacara Budi, Maqdir Ismail, menanyakan inisial D yang disebut Hasto sebagai tim sukses Abraham Samad dalam mencarikannya posisi cawapres. "Boleh disebut D ini siapa?" tanya Maqdir.

"Saya saat ini lebih memilih menggunakan inisial," jawab Hasto.

Tak lama setelah itu, pengacara Budi lainnya menanyakan kepada Hasto siapa yang menemani dia ke rumah Abraham pada 20 Mei 2014. Pada malam itu, Hasto mengaku ditemani satu temannya berkunjung ke rumah Abraham untuk menyampaikan kabar bahwa dia gagal menjadi cawapres Jokowi.

"Pertemuan Abraham disaksikan satu rekan, siapa? Karena satu saksi ya, boleh hak saya untuk tahu," tanya dia.

Pengacara KPK sempat mengajukan keberatan atas pertanyaan itu karena sudah di luar konteks, tetapi hakim tetap mengizinkan Hasto menjawab. Meski demikian, lagi-lagi Hasto mengaku tak bisa mengungkapkannya. "Saya mohon izin untuk tidak menyampaikan di sini," jawab Hasto.

"Ya itu hak Anda sebagai saksi untuk menyampaikan atau tidak menyampaikan," ujar hakim.

Hasto adalah salah satu dari empat saksi yang dihadirkan kuasa hukum Budi dalam sidang lanjutan praperadilan Budi versus KPK, Selasa ini. Selain Hasto, saksi yang dihadirkan adalah personel polisi yang pernah bertugas di KPK, yakni Irsan, Budi Wibowo, dan Hendy F Kurniawan.

Sidang lanjutan praperadilan Budi Gunawan versus KPK hari ini beragendakan pembuktian pihak Budi atas dalil-dalil praperadilan yang disampaikan dalam sidang pada Senin (9/2/2015) kemarin. Hakim memberikan waktu dua hari, yakni Selasa dan Rabu, untuk pembuktian.

Adapun pembuktian kuasa hukum KPK baru akan digelar pada sidang lanjutan pada Kamis (12/2/2015) dan Jumat (13/2/2015) yang akan datang. Setelah itu, putusan akan langsung dibacakan.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Baca tentang
Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Hormati Jika PDI-P Pilih di Luar Pemerintahan, Prabowo: Kita Tetap Bersahabat

Hormati Jika PDI-P Pilih di Luar Pemerintahan, Prabowo: Kita Tetap Bersahabat

Nasional
Setiap Hari, 100-an Jemaah Haji Tersasar di Madinah

Setiap Hari, 100-an Jemaah Haji Tersasar di Madinah

Nasional
PDI-P Sebut Anies Belum Bangun Komunikasi Terkait Pilkada Jakarta

PDI-P Sebut Anies Belum Bangun Komunikasi Terkait Pilkada Jakarta

Nasional
KPK: Ada Upaya Perintangan Penyidikan dalam Kasus TPPU SYL

KPK: Ada Upaya Perintangan Penyidikan dalam Kasus TPPU SYL

Nasional
Prabowo Koreksi Istilah 'Makan Siang Gratis': Yang Tepat, Makan Bergizi Gratis untuk Anak-anak

Prabowo Koreksi Istilah "Makan Siang Gratis": Yang Tepat, Makan Bergizi Gratis untuk Anak-anak

Nasional
Giliran Cucu SYL Disebut Turut Menikmati Fasilitas dari Kementan

Giliran Cucu SYL Disebut Turut Menikmati Fasilitas dari Kementan

Nasional
Kinerja dan Reputasi Positif, Antam Masuk 20 Top Companies to Watch 2024

Kinerja dan Reputasi Positif, Antam Masuk 20 Top Companies to Watch 2024

Nasional
KPK Sita 1 Mobil Pajero Milik SYL yang Disembunyikan di Lahan Kosong di Makassar

KPK Sita 1 Mobil Pajero Milik SYL yang Disembunyikan di Lahan Kosong di Makassar

Nasional
Tak Setuju Kenaikan UKT, Prabowo: Kalau Bisa Biaya Kuliah Gratis!

Tak Setuju Kenaikan UKT, Prabowo: Kalau Bisa Biaya Kuliah Gratis!

Nasional
Lantik Pejabat Pimpinan Tinggi Pratama, Menaker Minta Percepat Pelaksanaan Program Kegiatan

Lantik Pejabat Pimpinan Tinggi Pratama, Menaker Minta Percepat Pelaksanaan Program Kegiatan

Nasional
Akbar Faizal Sebut Jokowi Memberangus Fondasi Demokrasi jika Setujui RUU Penyiaran

Akbar Faizal Sebut Jokowi Memberangus Fondasi Demokrasi jika Setujui RUU Penyiaran

Nasional
Tidak Euforia Berlebihan Setelah Menang Pilpres, Prabowo: Karena yang Paling Berat Jalankan Mandat Rakyat

Tidak Euforia Berlebihan Setelah Menang Pilpres, Prabowo: Karena yang Paling Berat Jalankan Mandat Rakyat

Nasional
Korban Dugaan Asusila Ketua KPU Bakal Minta Perlindungan LPSK

Korban Dugaan Asusila Ketua KPU Bakal Minta Perlindungan LPSK

Nasional
Pemerintah Belum Terima Draf Resmi RUU Penyiaran dari DPR

Pemerintah Belum Terima Draf Resmi RUU Penyiaran dari DPR

Nasional
Akui Cita-citanya adalah Jadi Presiden, Prabowo: Dari Kecil Saya Diajarkan Cinta Tanah Air

Akui Cita-citanya adalah Jadi Presiden, Prabowo: Dari Kecil Saya Diajarkan Cinta Tanah Air

Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com