Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Jenderal Polisi Sutarman Pernah Curhat kepada Ayahnya Setelah Diberhentikan Jokowi

Kompas.com - 06/02/2015, 06:32 WIB

SUKOHARJO, KOMPAS.com — Jenderal Polisi Sutarman telah resmi menyerahkan tampuk kepemimpinan Polri kepada Komjen Badrodin Haiti, Rabu (21/1/2015) silam. Pria kelahiran 5 Oktober 1957 ini sempat ditawari jabatan sebagai menteri atau dubes oleh Presiden Joko Widodo (Jokowi). Namun, kedua opsi itu ditolak.

Ternyata, Sutarman sempat curhat kepada sang ayah, Pawiro Miharjo (83), soal tawaran jabatan dari Presiden Jokowi itu. Ungkapan hati Sutarman itu terlontar dalam sebuah dialog di meja makan.

Mbah Pawiro, demikian sapaan akrab ayah Sutarman, bercerita banyak kepada Tribun Jogja soal pembicaraannya dengan sang anak saat dirinya ke Jakarta. Tribun Jogja sengaja menyambangi rumah Mbah Pawiro di Dukuh Dayu RT/RW 03/XI, Desa Tawang, Kabupaten Sukoharjo, Kamis (5/2/2015).

Duduk di selasar rumahnya, Mbah Pawiro lantas bercerita mengenai kunjungannya ke Jakarta untuk menemui sang anak. Ia mengemukakan, tujuannya ke Ibu Kota merupakan bentuk sokongan moral kepada anaknya selepas dicopot dari jabatannya sebagai Kapolri.

"Kinten-kinten setengah wulan kepungkur, kula dhateng Jakarta. Ten mrika, kula ngleremaken anak kula (Sekitar setengah bulan yang lalu, saya ke Jakarta. Tujuannya ialah untuk menentramkan hati dan mendukung anak saya)," ungkapnya.

Hanya sebentar saja Pawiro tinggal di kediaman sang Jenderal. Pertemuannya dengan Sutarman pun berlangsung singkat.

"Kula ten Jakarta namung sekedhap, niku mawon mboten kepanggih anak kula dangu. Sonten kula nyipeng, enjinge nembe kepanggih piyambake, niku nggih namung ngomong-ngomong sekedhik. (Di Jakarta hanya sebentar saja. Itu saja tidak bertemu dengan saya lama, hanya sebentar. Sore hari, saya sampai dan menginap. Baru keesokan harinya, saya bertemu dia dalam sebuah sarapan)," kenangnya.

Dalam pembicaraan itu, Pawiro sempat bertanya tentang kelanjutan karier Sutarman.

"Tarman matur piyambake ditawari dados menteri utawa dubes. Nanging ditolak sedaya. Piyambake pengin bebas merdika. (Sutarman bilang bahwa ia ditawari menteri ataupun dubes. Tetapi, keduanya ditolak. Ia bilang ingin menjadi orang yang bebas merdeka)," ucapnya.

Pawiro juga tidak menentang keputusan jenderal bintang empat tersebut untuk leren (beristirahat).

"La kowe sing sabar, trimak-trimakno, rasamu ya mesthi rak penak. Aku ngerti. Mengko mundhak awakmu malah dadi ora kepenak. Nek meh leren-lerena, ya kowe dadiya wong merdika (Yang sabar, terima saja keputusannya. Perasaanmu pasti tidak enak. Aku tahu. Namun, jika tidak kau relakan, akan merusak badanmu saja. Kalau kau ingin berhenti, silakan saja. Jadilah orang yang merdeka)," tuturnya.

Presiden Joko Widodo memberhentikan secara hormat Jenderal (Pol) Sutarman dari jabatannya sebagai Kepala Kepolisian Republik Indonesia berdasarkan keputusan Presiden yang diumumkan di Istana Merdeka pada Jumat (16/1/2015). Sebagai penggantinya, jabatan Kapolri dipegang oleh Pelaksana Tugas Kapolri Wakil Kepala Polri Komjen Badrodin Haiti. (Baca: Presiden Jokowi Berhentikan Kapolri Jenderal Polisi Sutarman)

Namun, keputusan Jokowi itu dianggap janggal. Mantan Wakil Kepala Polri Komjen (Purn) Oegroseno tidak yakin bahwa mantan Kepala Polri Jenderal (Pol) Sutarman memiliki kesalahan fatal yang menciptakan situasi mendesak hingga ia diberhentikan dari jabatannya. (Baca: "Memang Pak Sutarman Salah Apa, Kok Buru-buru Diberhentikan?")

Oegroseno menyoroti alasan keadaan mendesak untuk memberhentikan Kapolri sebagaimana diatur dalam Undang-Undang Nomor 2 Tahun 2002 tentang Kepolisian Negara Republik Indonesia. UU tersebut menyebutkan bahwa dalam keadaan mendesak, Presiden dapat memberhentikan sementara Kapolri dan mengangkat pelaksana tugas Kapolri dan selanjutnya dimintakan persetujuan Dewan Perwakilan Rakyat. Namun, kata Oegroseno, unsur-unsur keadaan mendesak itu tidak terlihat pada kondisi sekarang.

"Apakah permintaan sendiri? Tidak ada. Apakah memasuki pensiun? Kan, masih 9 bulan lagi. Apakah tidak mampu? dia (Sutarman) segar bugar. Apakah pidana? beliau tidak tersangka," kata Oegroseno.

(PDG)

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Diterima Hasto, Pawai Obor Api Abadi dari Mrapen sampai di Jakarta Jelang Rakernas PDI-P

Diterima Hasto, Pawai Obor Api Abadi dari Mrapen sampai di Jakarta Jelang Rakernas PDI-P

Nasional
Sahroni Pastikan Hadiri Sidang SYL untuk Diperiksa Sebagai Saksi

Sahroni Pastikan Hadiri Sidang SYL untuk Diperiksa Sebagai Saksi

Nasional
LPSK Sebut Masih Telaah Permohonan Perlindungan Saksi Fakta Kasus Pembunuhan Vina Cirebon

LPSK Sebut Masih Telaah Permohonan Perlindungan Saksi Fakta Kasus Pembunuhan Vina Cirebon

Nasional
Ketua BKSAP Perkuat Komitmen Parlemen Anti-Korupsi dan Dorong Demokrasi Lingkungan di Asia Tenggara

Ketua BKSAP Perkuat Komitmen Parlemen Anti-Korupsi dan Dorong Demokrasi Lingkungan di Asia Tenggara

Nasional
Pasal-pasal di RUU Penyiaran Dinilai Berupaya Mengendalikan dan Melemahkan Pers

Pasal-pasal di RUU Penyiaran Dinilai Berupaya Mengendalikan dan Melemahkan Pers

Nasional
Korban Meninggal akibat Banjir Lahar di Sumbar Kembali Bertambah, Total 62 Orang

Korban Meninggal akibat Banjir Lahar di Sumbar Kembali Bertambah, Total 62 Orang

Nasional
Indonesia Dukung Pembentukan Global Water Fund di World Water Forum Ke-10

Indonesia Dukung Pembentukan Global Water Fund di World Water Forum Ke-10

Nasional
Waisak 2024, Puan Ajak Masyarakat Tebar Kebajikan dan Pererat Kerukunan

Waisak 2024, Puan Ajak Masyarakat Tebar Kebajikan dan Pererat Kerukunan

Nasional
Jokowi Ucapkan Selamat Hari Raya Waisak, Harap Kedamaian Selalu Menyertai

Jokowi Ucapkan Selamat Hari Raya Waisak, Harap Kedamaian Selalu Menyertai

Nasional
Kementerian KKP Bantu Pembudidaya Terdampak Banjir Bandang di Sumbar

Kementerian KKP Bantu Pembudidaya Terdampak Banjir Bandang di Sumbar

Nasional
Jokowi Bakal Jadi Penasihatnya di Pemerintahan, Prabowo: Sangat Menguntungkan Bangsa

Jokowi Bakal Jadi Penasihatnya di Pemerintahan, Prabowo: Sangat Menguntungkan Bangsa

Nasional
Soal Jatah Menteri Demokrat, AHY: Kami Pilih Tak Berikan Beban ke Pak Prabowo

Soal Jatah Menteri Demokrat, AHY: Kami Pilih Tak Berikan Beban ke Pak Prabowo

Nasional
Prabowo: Saya Setiap Saat Siap untuk Komunikasi dengan Megawati

Prabowo: Saya Setiap Saat Siap untuk Komunikasi dengan Megawati

Nasional
Tak Setuju Istilah 'Presidential Club', Prabowo: Enggak Usah Bikin Klub, Minum Kopi Saja

Tak Setuju Istilah "Presidential Club", Prabowo: Enggak Usah Bikin Klub, Minum Kopi Saja

Nasional
1.168 Narapidana Buddha Terima Remisi Khusus Waisak 2024

1.168 Narapidana Buddha Terima Remisi Khusus Waisak 2024

Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com