Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Eggi Sudjana: Tolak Pengunduran Diri BW, Abraham Samad Jadi kayak Presiden

Kompas.com - 02/02/2015, 15:37 WIB
Ambaranie Nadia Kemala Movanita

Penulis


JAKARTA, KOMPAS.com — Kuasa hukum Komisaris Jenderal Budi Gunawan, Eggi Sudjana, menganggap pimpinan Komisi Pemberantasan Korupsi, terutama Ketua KPK Abraham Samad, tidak mengerti hukum karena menolak surat pengunduran diri yang diajukan Wakil Ketua KPK Bambang Widjojanto. Menurut dia, pejabat negara yang ditetapkan sebagai tersangka seharusnya mundur dari jabatannya.

"Abraham Samad menolak pengunduran diri Bambang, itu bukan kewenangan KPK, itu presiden," ujar Eggi di Gedung KPK, Jakarta, Senin (2/2/2015).

Menurut Eggi, undang-undang menyatakan bahwa jika Komisioner KPK ditetapkan sebagai tersangka, maka harus diberhentikan dari jabatannya, bukan mengundurkan diri. Lagi pula, kata Eggi, kewenangan untuk memberhentikan atau mempertahankan jabatan penyelenggara negara yang berstatus tersangka merupakan kewenangan presiden.

"Kenapa Abraham Samad jadi kayak presiden, atau seperti presiden? Bahkan sudah enggak ngerti hukum," kata Eggi.

Pengunduran diri ditolak

Sebelumnya, Bambang mengaku mengundurkan diri agar lebih fokus menghadapi proses hukum di kepolisian pada Senin (26/1/2015). Namun, permohonan pengunduran diri Bambang ditolak oleh pimpinan KPK.

Menurut Deputi Pencegahan KPK Johan Budi, pimpinan KPK tidak ingin melepaskan Bambang karena menganggap kasus yang menjerat Bambang hanya rekayasa. Dengan mundurnya Bambang, kata Johan, maka pimpinan KPK hanya tersisa tiga orang. Menurut dia, peran Bambang masih sangat dibutuhkan oleh KPK.

"Pimpinan KPK tinggal empat. Pak BW nonaktif tinggal tiga. Jadi, karena itu, pimpinan tadi memutuskan untuk menolak permintaan pengunduran diri Pak BW," kata Johan.

Bambang dituduh terlibat dalam pemberian keterangan palsu pada persidangan di Mahkamah Konstitusi. Ia dituduh menyuruh para saksi untuk memberikan keterangan palsu dalam sidang sengketa Pilkada Kotawaringin Barat pada 2010, sewaktu masih menjadi pengacara.

Meski demikian, kata Johan, KPK masih menunggu kebijakan Presiden Joko Widodo menanggapi surat pengunduran diri Bambang. Johan mengatakan, hingga saat ini Bambang belum menerima surat pemberhentiannya dari Jokowi.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Prabowo Absen dalam Acara Halalbihalal PKS

Prabowo Absen dalam Acara Halalbihalal PKS

Nasional
Projo: Jokowi Dukung Prabowo karena Ingin Penuhi Perjanjian Batu Tulis yang Tak Dibayar Megawati

Projo: Jokowi Dukung Prabowo karena Ingin Penuhi Perjanjian Batu Tulis yang Tak Dibayar Megawati

Nasional
Langkah Mahfud Membersamai Masyarakat Sipil

Langkah Mahfud Membersamai Masyarakat Sipil

Nasional
5 Smelter Terkait Kasus Korupsi Timah yang Disita Kejagung Akan Tetap Beroperasi

5 Smelter Terkait Kasus Korupsi Timah yang Disita Kejagung Akan Tetap Beroperasi

Nasional
Deretan Mobil Mewah yang Disita dalam Kasus Korupsi Timah, 7 di Antaranya Milik Harvey Moeis

Deretan Mobil Mewah yang Disita dalam Kasus Korupsi Timah, 7 di Antaranya Milik Harvey Moeis

Nasional
[POPULER NASIONAL] PKS Sebut Surya Paloh Main Cantik di Politik | Ganjar-Mahfud Dapat Tugas Baru dari Megawati

[POPULER NASIONAL] PKS Sebut Surya Paloh Main Cantik di Politik | Ganjar-Mahfud Dapat Tugas Baru dari Megawati

Nasional
Tanggal 29 April 2024 Memperingati Hari Apa?

Tanggal 29 April 2024 Memperingati Hari Apa?

Nasional
Kejagung: Kadis ESDM Babel Terbitkan RKAB yang Legalkan Penambangan Timah Ilegal

Kejagung: Kadis ESDM Babel Terbitkan RKAB yang Legalkan Penambangan Timah Ilegal

Nasional
Kejagung Tetapkan Kadis ESDM Babel dan 4 Orang Lainnya Tersangka Korupsi Timah

Kejagung Tetapkan Kadis ESDM Babel dan 4 Orang Lainnya Tersangka Korupsi Timah

Nasional
Masuk Bursa Gubernur DKI, Risma Mengaku Takut dan Tak Punya Uang

Masuk Bursa Gubernur DKI, Risma Mengaku Takut dan Tak Punya Uang

Nasional
Sambut PKB dalam Barisan Pendukung Prabowo-Gibran, PAN: Itu CLBK

Sambut PKB dalam Barisan Pendukung Prabowo-Gibran, PAN: Itu CLBK

Nasional
Dewas KPK Minta Keterangan SYL dalam Dugaan Pelanggaran Etik Nurul Ghufron

Dewas KPK Minta Keterangan SYL dalam Dugaan Pelanggaran Etik Nurul Ghufron

Nasional
Soal Jatah Menteri PSI, Sekjen: Kami Tahu Ukuran Baju, Tahu Kapasitas

Soal Jatah Menteri PSI, Sekjen: Kami Tahu Ukuran Baju, Tahu Kapasitas

Nasional
Cinta Bumi, PIS Sukses Tekan Emisi 25.445 Ton Setara CO2

Cinta Bumi, PIS Sukses Tekan Emisi 25.445 Ton Setara CO2

Nasional
Menpan-RB Anas Bertemu Wapres Ma’ruf Amin Bahas Penguatan Kelembagaan KNEKS

Menpan-RB Anas Bertemu Wapres Ma’ruf Amin Bahas Penguatan Kelembagaan KNEKS

Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com