Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Kompolnas Rekomendasikan Budi Gunawan Tidak Dilantik

Kompas.com - 29/01/2015, 21:50 WIB
Sabrina Asril

Penulis


JAKARTA, KOMPAS.com — Anggota Komisi Kepolisian Nasional (Kompolnas) Adrianus Meliala mengungkapkan, Presiden Joko Widodo sudah memiliki beragam opsi dari hasil pertemuannya dengan Kompolnas dan pihak-pihak lainnya. Namun, Adrianus mengungkapkan, Kompolnas sebenarnya sangat merekomendasikan Komisaris Jenderal Budi Gunawan untuk tidak dilantik.

Highly recomended ya tidak melantik,” ujar Adrianus di istana kepresidenan, Kamis (29/1/2015).

Hal itu pun, disebutkan kriminolog Universitas Indonesia ini, sudah disampaikan ke Presiden Jokowi. Akan tetapi, Adrianus menyadari bahwa Presiden Joko Widodo sudah memiliki sikap untuk menunggu proses pra-peradilan yang diajukan Budi di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan.

Opsi untuk langsung membatalkan pelantikan Budi pun terkesan terburu-buru karena tak mengindahkan proses hukum yang berjalan.

“Kami pahami proses pra-peradilan ini memang penting. Jadi kita tunggu saja,” imbuh dia.

Dengan sikap Jokowi itu, Adrianus menggambarkan pertemuan Kompolnas dengan Presiden hari ini tidak dalam upaya untuk menambah ide baru. Jokowi, lanjutnya, juga terlihat sudah mantap dengan keputusannya itu.

”Beliau amat mengerti, beliau mencari konfirmasi, jadi beliau tidak mencari ide baru. Kalau kita lihat sih beliau enggak gamang, beliau sudah punya position,” ucap Adrianus. (Baca juga: Budi Gunawan Sudah Siap Dilantik Jadi Kapolri)

Mulai akhir pekan lalu, Presiden Jokowi sudah memanggil berbagai pihak untuk diminta pendapatnya soal konflik antara Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) dan Kepolisian RI. Tercatat, Jokowi sudah memanggil tim independen yang terdiri dari berbagai mantan pimpinan Polri, KPK, dan juga pakar, Dewan Pertimbangan Presiden, hingga Komisi Kepolisian Nasional.

Jokowi juga bertemu dengan tokoh seperti mantan rivalnya, Prabowo Subianto, dan BJ Habibie hari ini. Presiden menyatakan baru akan memutuskan status calon tunggal Kapolri Komjen Budi Gunawan yang ditetapkan sebagai tersangka oleh KPK setelah pra-peradilan selesai.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

KPK Benarkan JK Bakal Jadi Saksi Meringankan Kasus Eks Dirut PT Pertamina

KPK Benarkan JK Bakal Jadi Saksi Meringankan Kasus Eks Dirut PT Pertamina

Nasional
Buntut Kecelakaan di Subang, Kemenhub dan Polri Cek Massal Kelayakan Bus Pariwisata di 6 Provinsi

Buntut Kecelakaan di Subang, Kemenhub dan Polri Cek Massal Kelayakan Bus Pariwisata di 6 Provinsi

Nasional
'Revisi UU MK Bukan soal Penegakkan Konstitusi, Ini soal Kepentingan Politik Jangka Pendek'

"Revisi UU MK Bukan soal Penegakkan Konstitusi, Ini soal Kepentingan Politik Jangka Pendek"

Nasional
KPK Tahan 2 Tersangka Baru Kasus Subkontraktor Fiktif di BUMN PT Amarta Karya

KPK Tahan 2 Tersangka Baru Kasus Subkontraktor Fiktif di BUMN PT Amarta Karya

Nasional
KPU Jamin Satu Keluarga Tak Akan Pisah TPS pada Pilkada 2024

KPU Jamin Satu Keluarga Tak Akan Pisah TPS pada Pilkada 2024

Nasional
Fraksi PDI-P Usul Presiden Konsultasi dengan DPR soal Jumlah Kementerian, Gerindra: Sangat Tidak Mungkin!

Fraksi PDI-P Usul Presiden Konsultasi dengan DPR soal Jumlah Kementerian, Gerindra: Sangat Tidak Mungkin!

Nasional
Di Sidang Ke-33 CCPCJ Wina, Kepala BNPT Ajukan 3 Pendekatan untuk Tangani Anak Korban Tindak Pidana Terorisme

Di Sidang Ke-33 CCPCJ Wina, Kepala BNPT Ajukan 3 Pendekatan untuk Tangani Anak Korban Tindak Pidana Terorisme

Nasional
KNKT Pastikan PO Bus yang Dipakai SMK Lingga Kencana Depok Tak Berizin

KNKT Pastikan PO Bus yang Dipakai SMK Lingga Kencana Depok Tak Berizin

Nasional
Polri Bidik Pengusaha Bus Jadi Tersangka Kecelakaan Rombongan SMK Lingga Kencana

Polri Bidik Pengusaha Bus Jadi Tersangka Kecelakaan Rombongan SMK Lingga Kencana

Nasional
KPU Siapkan TPS Lokasi Khusus untuk Pilkada 2024

KPU Siapkan TPS Lokasi Khusus untuk Pilkada 2024

Nasional
Revisi UU MK, Usul Hakim Konstitusi Minta 'Restu' Tiap 5 Tahun Dianggap Konyol

Revisi UU MK, Usul Hakim Konstitusi Minta "Restu" Tiap 5 Tahun Dianggap Konyol

Nasional
Deretan Sanksi Peringatan untuk KPU RI, Terkait Pencalonan Gibran sampai Kebocoran Data Pemilih

Deretan Sanksi Peringatan untuk KPU RI, Terkait Pencalonan Gibran sampai Kebocoran Data Pemilih

Nasional
DPR Berpotensi Langgar Prosedur soal Revisi UU MK

DPR Berpotensi Langgar Prosedur soal Revisi UU MK

Nasional
Bus yang Alami Kecelakaan di Ciater Hasil Modifikasi, dari Normal Jadi 'High Decker'

Bus yang Alami Kecelakaan di Ciater Hasil Modifikasi, dari Normal Jadi "High Decker"

Nasional
KPU Tegaskan Caleg DPR Terpilih Tak Akan Dilantik jika Maju Pilkada 2024

KPU Tegaskan Caleg DPR Terpilih Tak Akan Dilantik jika Maju Pilkada 2024

Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com