JAKARTA, KOMPAS.com - Komisioner Ombudsman Pranowo Dahlan mengakui selama ini institusi Polri cukup kooperatif dalam menerima rekomendasi terkait pengaduan masyarakat. Hal itu dikatakan dalam konferensi pers mengenai pengaduan Wakil Ketua Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Bambang Widjojanto, terkait proses hukum yang dilakukan Bareskrim Polri.
"Selama ini relatif yang paling kooperatif adalah Polri. Kita juga sudah ada nota kesepahaman dengan Polri," ujar Pranowo, dalam konferensi pers di Gedung Ombudsman, Kuningan, Jakarta Selatan, Kamis (29/1/2015).
Meski demikian, Pranowo juga mengakui bahwa Polri adalah institusi yang paling banyak dilaporkan oleh masyarakat. Kasus yang paling banyak dilaporkan, sebut Praowo, terkait penanganan perkara yang berlarut-larut. Namun, dalam beberapa waktu terakhir, menurut Pranowo, jumlah tindak lanjut penyelesaian perkara di kepolisian semakin tinggi.
Hak itu terutama pasca-dilakukannya penandatanganan nota kesepahaman antara Ketua Ombudsman dan Kepala Polri.
"Kami berharap, seperti sebelumnya, Polri akan kooperatif, khususnya terkait pelaporan Pak Bambang Widjojanto," kata Pranowo.
Dalam konferensi pers Kamis siang, Ombudsman juga mengumumkan dibentuknya tim khusus yang terdiri dari dua komisioner dan tujuh asisten Ombudsman. Selanjutnya, tim tersebut akan menindaklanjuti aduan terkait dugaan mala-administrasi yang dilakukan Bareskrim Polri terhadap Bambang Widjojanto.
Dapatkan update berita pilihan dan breaking news setiap hari dari Kompas.com. Mari bergabung di Grup Telegram "Kompas.com News Update", caranya klik link https://t.me/kompascomupdate, kemudian join. Anda harus install aplikasi Telegram terlebih dulu di ponsel.Tulis komentarmu dengan tagar #JernihBerkomentar dan menangkan e-voucher untuk 90 pemenang!
Syarat & KetentuanPeriksa kembali dan lengkapi data dirimu.
Data dirimu akan digunakan untuk verifikasi akun ketika kamu membutuhkan bantuan atau ketika ditemukan aktivitas tidak biasa pada akunmu.
Segera lengkapi data dirimu untuk ikutan program #JernihBerkomentar.