Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Mahfud MD Kaget dan Heran Polri Jerat Bambang Widjojanto

Kompas.com - 23/01/2015, 13:34 WIB


JAKARTA, KOMPAS.com - Mantan Ketua Mahkamah Konstitusi, Mahfud MD, mengaku heran dengan langkah Bareskrim Polri yang menjerat Wakil Ketua KPK Bambang Widjojanto. Pasalnya, kasus yang dituduhkan kepada Bambang terjadi pada 2010.

"Saya sama dengan rakyat lain, hanya heran aja," kata Mahfud dalam wawancara dengan Kompas TV, Jumat (23/1/2014).

Bambang dituduh terlibat dalam memberi keterangan palsu dalam persidangan di Mahkamah Konstitusi. Ia dituduh menyuruh para saksi untuk memberikan keterangan palsu dalam sidang sengketa pilkada di Kotawaringin Barat pada 2010.

Seperti diketahui, sebelum menjabat pimpinan KPK, Bambang adalah pengacara yang biasa berperkara di MK. (baca: Ini Kasus yang Menjerat Bambang Widjojanto)

Mahfud mengaku tidak melihat ada yang aneh dalam persidangan sengketa Pilkada Kota Waringin Barat ketika itu. Pihaknya saat itu memeriksa bukti, dokumen, dan para saksi hingga akhirnya mengabulkan gugatan penggugat, yakni pasangan Ujang Iskandar-Bambang Purwanto.

Menurut Mahfud, saat itu pihaknya hanya menduga akan ada reaksi dari siapapun pasangan yang kalah. Tidak ada kecurigaan adanya keterangan palsu dari para saksi.

"Jadi tidak ada urusan saksi palsu dan sebagainya. MK tidak selidiki saksi palsu atau tidak. Mereka bersumpah berikan keterangan benar, tidak palsu," kata Mahfud.

Namun, Mahfud mengaku terkejut dengan penetapan tersangka Bambang oleh Bareskrim. Ia menyinggung proses hukum terhadap saksi yang disangka memberikan keterangan palsu.

Kasus keterangan palsu itu, kata Bambang, sudah divonis sekitar 2012. "Lebih dari dua tahun lalu dihukum, saya masih di MK waktu itu. Mestinya langsung dicari perekayasanya, tapi baru sekarang. Secara hukum acara tidak salah juga," ujar Mahfud.

Bupati Kotawaringin Barat Ujang Iskandar sebelumnya menyebutkan, perkara kasus saksi palsu yang diajukan rivalnya saat pemilihan kepala daerah 2010 yakni pasangan Sugianto-Eko Soemarno sudah dicabut pelaporannya di Bareskrim Polri. Pencabutan laporan sudah dilakukan sejak lama.

Ujang pun mengaku kaget saat mengetahui salah satu mantan kuasa hukumnya, Bambang Widjojanto, ditetapkan sebagai tersangka. (baca: Bupati Kotawaringin Barat Sebut Laporan Saksi Palsu Sudah Dicabut Sejak Lama)

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Pabrik Bata Tutup, Jokowi: Usaha Itu Naik Turun, karena Efisiensi atau Kalah Saing

Pabrik Bata Tutup, Jokowi: Usaha Itu Naik Turun, karena Efisiensi atau Kalah Saing

Nasional
KPU Ungkap Formulir C.Hasil Pileg 2024 Paniai Dibawa Lari KPPS

KPU Ungkap Formulir C.Hasil Pileg 2024 Paniai Dibawa Lari KPPS

Nasional
Soal 'Presidential Club' Prabowo, Bamsoet Sebut Dewan Pertimbangan Agung Bisa Dihidupkan Kembali

Soal "Presidential Club" Prabowo, Bamsoet Sebut Dewan Pertimbangan Agung Bisa Dihidupkan Kembali

Nasional
KPK Periksa Dirut Nonaktif PT Taspen Antonius Kosasih

KPK Periksa Dirut Nonaktif PT Taspen Antonius Kosasih

Nasional
KPU Ungkap 13 Panitia Pemilihan di Papua Tengah yang Tahan Rekapitulasi Suara Berujung Dipecat

KPU Ungkap 13 Panitia Pemilihan di Papua Tengah yang Tahan Rekapitulasi Suara Berujung Dipecat

Nasional
Ekonomi Tumbuh 5,11 Persen, Jokowi: Negara Lain Masuk Jurang, Kita Naik

Ekonomi Tumbuh 5,11 Persen, Jokowi: Negara Lain Masuk Jurang, Kita Naik

Nasional
Eks Anak Buah SYL Beri Tip untuk Paspampres, Gratifikasi Disebut Jadi Kebiasaan

Eks Anak Buah SYL Beri Tip untuk Paspampres, Gratifikasi Disebut Jadi Kebiasaan

Nasional
TPN Resmi Dibubarkan, Hasto Tegaskan Perjuangan Tetap Dilanjutkan

TPN Resmi Dibubarkan, Hasto Tegaskan Perjuangan Tetap Dilanjutkan

Nasional
Kelakar Jokowi soal Kemungkinan Pindah Parpol Usai Tak Dianggap PDI-P

Kelakar Jokowi soal Kemungkinan Pindah Parpol Usai Tak Dianggap PDI-P

Nasional
 Gerindra Sebut Indonesia Negara Besar, Wajar Kementerian Diperbanyak

Gerindra Sebut Indonesia Negara Besar, Wajar Kementerian Diperbanyak

Nasional
Satu Pejabat Pemprov Malut Jadi Tersangka Baru Kasus Gubernur Abdul Ghani Kasuba

Satu Pejabat Pemprov Malut Jadi Tersangka Baru Kasus Gubernur Abdul Ghani Kasuba

Nasional
RI Ajukan Penyesuaian Pembayaran Proyek Jet Tempur KF-21 Boramae ke Korsel, Kemenhan Jelaskan Alasannya

RI Ajukan Penyesuaian Pembayaran Proyek Jet Tempur KF-21 Boramae ke Korsel, Kemenhan Jelaskan Alasannya

Nasional
 Prabowo Disebut Ingin Tambah Jumlah Kementerian, Jokowi Klaim Tak Beri Masukan

Prabowo Disebut Ingin Tambah Jumlah Kementerian, Jokowi Klaim Tak Beri Masukan

Nasional
Menag Bertolak ke Arab Saudi Cek Persiapan Ibadah Haji untuk Jemaah Indonesia

Menag Bertolak ke Arab Saudi Cek Persiapan Ibadah Haji untuk Jemaah Indonesia

Nasional
Luhut Ingatkan Prabowo Jangan Bawa Orang 'Toxic', Jokowi: Benar Dong

Luhut Ingatkan Prabowo Jangan Bawa Orang "Toxic", Jokowi: Benar Dong

Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com