Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Bupati Kotawaringin Barat Sebut Laporan Saksi Palsu Sudah Dicabut sejak Lama

Kompas.com - 23/01/2015, 12:47 WIB
Sabrina Asril

Penulis


BOGOR, KOMPAS.com — Bupati Kotawaringin Barat Ujang Iskandar menyebutkan, laporan perkara kasus saksi palsu yang diajukan rivalnya saat pemilihan kepala daerah 2010, yakni pasangan Sugianto-Eko Soemarno, sudah dicabut di Badan Reserse Kriminal Polri. Pencabutan laporan sudah dilakukan sejak lama.

Ujang pun mengaku kaget saat mengetahui salah satu mantan kuasa hukumnya, Bambang Widjojanto,  ditetapkan sebagai tersangka.

"Masalah saksi palsu ini pelaporannya sudah dicabut oleh Sugiyanto di Mabes (Polri), sudah lama, bertahun-tahun," kata Ujang di Istana Bogor, Jawa Barat, Jumat (23/1/2015).

Pada hari ini, Ujang bersama para bupati dan wali kota seluruh Kalimantan tengah berkumpul di Istana Bogor untuk melakukan dialog dengan Presiden Joko Widodo.

Ujang mengaku baru mengetahui dari media soal penangkapan Bambang Widjojanto. Terkait menghadirkan saksi palsu, Ujang membantah. Dia mengungkapkan, dari 68 saksi yang diajukan ke sidang sengketa pilkada di Mahkamah Konstitusi, tidak ada satu pun yang diminta memberikan keterangan palsu, baik oleh dirinya maupun oleh kuasa hukum.

Ujang mengaku sudah mengetahui bahwa kasus dugaan saksi palsu itu tengah diusut pihak Bareskrim Polri.

"Mereka, saksi ini, sudah sering dipanggil, tetapi tidak terbukti," ucap Ujang.

Lama tak ada kabar, Ujang pun mendengar kasus itu dihentikan karena pihak pelapor mencabut laporan itu.

Seperti diketahui, pasangan Ujang Iskandar-Bambang Purwanto dinyatakan kalah oleh Komisi Pemilihan Umum setempat dalam pelaksanaan pemilihan kepala daerah Kotawaringin Barat. Pasangan Sugianto-Ade Soemarno keluar sebagai pemenang dengan selisih cukup tipis, yakni 12.000 suara. Ujang pun menggugat hasil tersebut ke Mahkamah Konstitusi (MK).

MK kemudian membatalkan pengesahan Sugianto-Ade Soemarno karena alasan penggunaan politik uang yang masif. MK juga menetapkan Ujang Iskandar-Bambang Purwanto sebagai bupati dan wakil bupati terpilih. Pasca-keputusan itu, Sugianto melapor ke Bareskrim Polri dan Pengadilan Negeri Jakarta Pusat bahwa Ujang-Bambang menggunakan saksi palsu.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Kubu Prabowo Siapkan Satgas untuk Cegah Pendukung Gelar Aksi Saat MK Baca Putusan Sengketa Pilpres

Kubu Prabowo Siapkan Satgas untuk Cegah Pendukung Gelar Aksi Saat MK Baca Putusan Sengketa Pilpres

Nasional
TKN Prabowo-Gibran Akan Gelar Nobar Sederhana untuk Pantau Putusan MK

TKN Prabowo-Gibran Akan Gelar Nobar Sederhana untuk Pantau Putusan MK

Nasional
Jelang Putusan Sengketa Pilpres: MK Bantah Bocoran Putusan, Dapat Karangan Bunga

Jelang Putusan Sengketa Pilpres: MK Bantah Bocoran Putusan, Dapat Karangan Bunga

Nasional
Skenario Putusan Mahkamah Konstitusi dalam Sengketa Pilpres 2024

Skenario Putusan Mahkamah Konstitusi dalam Sengketa Pilpres 2024

Nasional
Kejagung Terus Telusuri Aset Mewah Harvey Moeis, Jet Pribadi Kini dalam Bidikan

Kejagung Terus Telusuri Aset Mewah Harvey Moeis, Jet Pribadi Kini dalam Bidikan

Nasional
Yusril Tegaskan Pencalonan Gibran Sah dan Optimistis dengan Putusan MK

Yusril Tegaskan Pencalonan Gibran Sah dan Optimistis dengan Putusan MK

Nasional
Soal Tawaran Masuk Parpol, Sudirman Said: Belum Ada karena Saya Bukan Anak Presiden

Soal Tawaran Masuk Parpol, Sudirman Said: Belum Ada karena Saya Bukan Anak Presiden

Nasional
Sudirman Said Beberkan Alasan Tokoh Pengusung Anies Tak Ajukan 'Amicus Curiae' seperti Megawati

Sudirman Said Beberkan Alasan Tokoh Pengusung Anies Tak Ajukan "Amicus Curiae" seperti Megawati

Nasional
Soal Peluang Anies Maju Pilkada DKI, Sudirman Said: Prabowo Kalah 'Nyapres' Tidak Jadi Gubernur Jabar

Soal Peluang Anies Maju Pilkada DKI, Sudirman Said: Prabowo Kalah "Nyapres" Tidak Jadi Gubernur Jabar

Nasional
Beda Sikap PSI: Dulu Tolak Proporsional Tertutup, Kini Harap Berlaku di Pemilu 2029

Beda Sikap PSI: Dulu Tolak Proporsional Tertutup, Kini Harap Berlaku di Pemilu 2029

Nasional
Banjir “Amicus Curiae”, Akankah Lahir “Pahlawan” Pengadilan?

Banjir “Amicus Curiae”, Akankah Lahir “Pahlawan” Pengadilan?

Nasional
Tanggal 22 April 2024 Memperingati Hari Apa?

Tanggal 22 April 2024 Memperingati Hari Apa?

Nasional
TNI Tembak 2 Anggota OPM yang Serang Pos Prajurit di Paro Nduga, tapi Berhasil Melarikan Diri

TNI Tembak 2 Anggota OPM yang Serang Pos Prajurit di Paro Nduga, tapi Berhasil Melarikan Diri

Nasional
Sebut Jaksa TI Tak Punya Mercy, KPK: Foto di Rumah Tetangga

Sebut Jaksa TI Tak Punya Mercy, KPK: Foto di Rumah Tetangga

Nasional
Kasus Korupsi Timah, Kejagung Dalami Kepemilikan Jet Pribadi Harvey Moeis

Kasus Korupsi Timah, Kejagung Dalami Kepemilikan Jet Pribadi Harvey Moeis

Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com