Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Banyak Transaksi Politik, Revolusi Mental Jokowi Mulai Dipertanyakan

Kompas.com - 20/01/2015, 13:12 WIB
Ambaranie Nadia Kemala Movanita

Penulis


JAKARTA, KOMPAS.com - Analis Ekonomi dan Politik dari Labor Institute Indonesia, Andy William Sinaga menilai, "Revolusi Mental" yang sejak kampanye diusung Presiden Joko Widodo hingga kini belum terbukti. Padahal, kata dia, konsep tersebut dicanangkan untuk mendorong masyarakat untuk mencegah munculnya korupsi dan bobroknya birokrasi.

"Mendekati seratus hari pemerintahan Presiden Joko Widodo, Labor Institute Indonesia berpendapat bahwa konsep Revolusi Mental yang terus digadang-gadang Jokowi ketika saat kampanye presiden belum terbukti," ujar Andy melalui siaran pers, Selasa (20/1/2015).

Andy mengatakan, Labor Institute mencatat sejumlah indikator yang menyatakan bahwa Revolusi Mental belum terwujud. Pertama, sebut Andy, nampak "cacat" di bidang penegakkan hukum dengan hanya menunda pelantikan Komisaris Jenderal Budi Gunawan sebagai Kepala Polri, padahal sudah ditetapkan sebagai tersangka oleh Komisi Pemberantasan Korupsi.

"Tidak tegasnya Jokowi dalam menentukan calon Kapolri, dengan masih mempertahankan Komjen Pol Budi Gunawan sebagai Kapolri walaupun KPK telah menetapkan BG sebagai tersangka," ujar Andy.

Selain itu, lanjut Andy, Revolusi Mental juga tidak terbukti di bidang birokrasi aparatur negara. Ia mengatakan, Presiden Jokowi mengeluarkan Surat Keputusan Presiden (Keppres) No 214/M/2014 per tanggal 29 Desember 2014 tentang Pengangkatan Hasban Ritonga sebagai Sekretaris Daerah Propinsi Sumatera Utara, sementara saat ini yang bersangkutan merupakan terdakwa kasus korupsi.

Sehari sebelum dilantik, Hasban menjalani persidangan dengan status terdakwa kasus sengketa lahan di Jalan Williem Iskandar, Deli Serdang. Andy mengatakan, indikator selanjutnya yaitu penunjukan Jaksa Agung HM Prasetyo dan Dewan Pertimbangan Presiden yang menurutnya jauh dari harapan publik.

Ia menilai, ada unsur politis di balik penunjukan Prasetyo yang sebelumnya merupakan kader Partai Nasdem, salah satu partai yang tergabung dalam Koalisi Indonesia Hebat. Menurut dia, penempatan mantan politisi dalam lembaga penegak hukum dikhawatirkan dapat menghambat revolusi mental dalam penegakan hukum, termasuk kasus korupsi.

"Selain itu, kesan bagi-bagi kursi terhadap partai politik pendukung pemerintah yang tergabung dalam KIH juga terbukti dalam keanggotaan Dewan Pertimbangan Presiden (Wantimpres). Seharusnya Jokowi memilih tokoh-tokoh senior yang ahli dibidangnya dan bebas dari partai politik," kata Andy.

Oleh karena itu, Andy mengingatkan Jokowi untuk kembali fokus mewujudkan Revolusi Mental dalam pemerintahannya. Jika terus berlanjut, kata Andy, dukungan masyarakat kepada Jokowi dan pemerintah akan terus merosot.

"Pergeseran dukungan rakyat terhadap pemerintahan Jokowi akan terus menurun apabila Jokowi tidak konsisten terhadap Konsep Revolusi Mental dan Nawa Cita yang digadang-gadang sebagai jargon kampanye Jokowi ketika mencalonkan diri sebagai Presiden," ujar Andy.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Baca tentang
Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Pesimis KRIS BPJS Terlaksana karena Desain Anggaran Belum Jelas, Anggota DPR: Ini PR Besar Pemerintah

Pesimis KRIS BPJS Terlaksana karena Desain Anggaran Belum Jelas, Anggota DPR: Ini PR Besar Pemerintah

Nasional
Soal RUU Kementerian Negara, Mahfud: Momentumnya Pancing Kecurigaan Hanya untuk Bagi-bagi Kue Politik

Soal RUU Kementerian Negara, Mahfud: Momentumnya Pancing Kecurigaan Hanya untuk Bagi-bagi Kue Politik

Nasional
Dampak Korupsi Tol MBZ Terungkap dalam Sidang, Kekuatan Jalan Layang Berkurang hingga 6 Persen

Dampak Korupsi Tol MBZ Terungkap dalam Sidang, Kekuatan Jalan Layang Berkurang hingga 6 Persen

Nasional
Mahfud MD Ungkap Kecemasannya soal Masa Depan Hukum di Indonesia

Mahfud MD Ungkap Kecemasannya soal Masa Depan Hukum di Indonesia

Nasional
Jalan Berliku Anies Maju pada Pilkada Jakarta, Sejumlah Parpol Kini Prioritaskan Kader

Jalan Berliku Anies Maju pada Pilkada Jakarta, Sejumlah Parpol Kini Prioritaskan Kader

Nasional
Kunker di Mamuju, Wapres Olahraga dan Tanam Pohon Sukun di Pangkalan TNI AL

Kunker di Mamuju, Wapres Olahraga dan Tanam Pohon Sukun di Pangkalan TNI AL

Nasional
Sebut Demokrasi dan Hukum Mundur 6 Bulan Terakhir, Mahfud MD: Bukan karena Saya Kalah

Sebut Demokrasi dan Hukum Mundur 6 Bulan Terakhir, Mahfud MD: Bukan karena Saya Kalah

Nasional
Bobby Resmi Masuk Gerindra, Jokowi Segera Merapat ke Golkar?

Bobby Resmi Masuk Gerindra, Jokowi Segera Merapat ke Golkar?

Nasional
[POPULER NASIONAL] Korps Marinir Tak Jujur demi Jaga Marwah Keluarga Lettu Eko | Nadiem Sebut Kenaikan UKT untuk Mahasiswa Baru

[POPULER NASIONAL] Korps Marinir Tak Jujur demi Jaga Marwah Keluarga Lettu Eko | Nadiem Sebut Kenaikan UKT untuk Mahasiswa Baru

Nasional
Poin-poin Klarifikasi Mendikbud Nadiem di DPR soal Kenaikan UKT

Poin-poin Klarifikasi Mendikbud Nadiem di DPR soal Kenaikan UKT

Nasional
Kasus Covid-19 di Singapura Melonjak, Menkes: Pasti Akan Masuk ke Indonesia

Kasus Covid-19 di Singapura Melonjak, Menkes: Pasti Akan Masuk ke Indonesia

Nasional
Sidang Perdana Kasus Ketua KPU Diduga Rayu PPLN Digelar Tertutup Hari Ini

Sidang Perdana Kasus Ketua KPU Diduga Rayu PPLN Digelar Tertutup Hari Ini

Nasional
Saat PKB dan PKS Hanya Jadikan Anies 'Ban Serep' pada Pilkada Jakarta...

Saat PKB dan PKS Hanya Jadikan Anies "Ban Serep" pada Pilkada Jakarta...

Nasional
Tanggal 25 Mei 2024 Memperingati Hari Apa?

Tanggal 25 Mei 2024 Memperingati Hari Apa?

Nasional
Dukung Pengelolaan Sumber Daya Alam, PHE Aktif dalam World Water Forum 2024

Dukung Pengelolaan Sumber Daya Alam, PHE Aktif dalam World Water Forum 2024

Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com