Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Jadi Plt Kapolri, Ini Harta Kekayaan Badrodin Haiti dari Waktu ke Waktu

Kompas.com - 17/01/2015, 07:03 WIB
Ambaranie Nadia Kemala Movanita

Penulis

JAKARTA, KOMPAS.com — Presiden Joko Widodo resmi memberhentikan Jenderal (Pol) Sutarman sebagai Kepala Polri. Posisinya digantikan oleh Badrodin Haiti yang sebelumnya menjabat sebagai Wakil Kapolri. Sebagai pejabat negara, tentu Badrodin berkewajiban menyerahkan Laporan Harta Kekayaan Penyelenggara Negara ke Komisi Pemberantasan Korupsi.

Berdasarkan hasil penelusuran di situs acch.kpk.go.id, Badrodin termasuk rajin menyerahkan LHKPN sejak masih menjadi Kepala Kepolisian Resor Kota Medan tahun 2001.

Badrodin terakhir kali menyerahkan LHKPN pada 2 Mei 2014 dengan harta senilai Rp 8.290.211.160 dan 4.000 dollar AS. Adapun rincian harta kekayaan Badrodin yaitu harta bergerak berupa tanah dan bangunan senilai Rp 4.377.472.000, harta bergerak berupa alat transportasi sebesar Rp 500 juta, serta harta bergerak lainnya berupa logam mulia dan batu mulia senilai Rp 763.996.965.

Selain itu, Badrodin juga memiliki surat berharga senilai Rp 2.215.490.797 serta giro dan setara kas turun sebesar Rp 683.251.390. Ia juga memiliki utang sebesar Rp 250 juta dalam bentuk pinjaman uang.

Badrodin pertama kali menyerahkan harta kekayaannya pada 31 Mei 2001 senilai Rp 1.187.000.000 dan 4.000 dollar AS. Setelah itu, saat ia menjabat sebagai Kepala Polda Sulawesi Tengah, ia kembali memperbarui LHKPN senilai Rp 2.090.126.258 dan 4.000 dollar AS pada 24 Maret 2008.

Kemudian pada 1 Juli 2010, Badrodin kembali memperbarui LHKPN senilai Rp 4.723.714.226 dan 4.000 dollar AS. Saat itu, ia menjabat sebagai Kepala Divisi Pembinaan Hukum Mabes Polri.

Lalu pada 10 Oktober 2012, saat menjadi Asisten Operasi Kapolri, harta kekayaan yang dilaporkannya senilai Rp 5.826.509.993 dan 4.000 dollar AS.

Saat menjadi Kepala Badan Pemeliharaan Keamanan Mabes Polri pun Badrodin menyerahkan LHKPN ke KPK. Harta kekayaan yang dilaporkannya pasa 21 Oktober 2013 itu senilai Rp 8.517.056.044 dan 4.000 dollar AS.

Presiden Joko Widodo memberhentikan secara hormat Jenderal (Pol) Sutarman dari jabatannya sebagai Kepala Kepolisian Republik Indonesia. Sebagai penggantinya, jabatan Kapolri dipegang oleh pelaksana tugas Wakil Kepala Polri Komjen Badrodin Haiti.

Pengumuman pemberhentian itu disampaikan Jokowi dalam konferensi pers di Istana Merdeka, Jumat malam. Sebagai payung hukum atas hal ini, Jokowi mengeluarkan dua keputusan presiden (keppres).

"Saya menandatangani dua keppres. Pertama tentang pemberhentian dengan hormat Jenderal Drs Sutarman sebagai Kapolri. Keppres yang kedua tentang penugasan Wakapolri Komjen Polisi Badrodin Haiti dalam melaksanakan tugas, wewenang, dan tanggung jawab Kapolri," ujar Jokowi, Jumat.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Belanja Negara Makin Besar, Jokowi Minta BPKP Inovasi Gunakan Teknologi Digital

Belanja Negara Makin Besar, Jokowi Minta BPKP Inovasi Gunakan Teknologi Digital

Nasional
Pegawai Protokol Kementan hingga Pihak Swasta Jadi Saksi Sidang Kasus Korupsi SYL

Pegawai Protokol Kementan hingga Pihak Swasta Jadi Saksi Sidang Kasus Korupsi SYL

Nasional
Ketua KPK Ogah Tanggapi Masalah Ghufron Laporkan Dewas ke Bareskrim

Ketua KPK Ogah Tanggapi Masalah Ghufron Laporkan Dewas ke Bareskrim

Nasional
KPU Sebut Upaya PPP Tembus Parlemen Kandas Sebab Gugatan Banyak Ditolak MK

KPU Sebut Upaya PPP Tembus Parlemen Kandas Sebab Gugatan Banyak Ditolak MK

Nasional
Dugaan Rayu PPLN, Ketua KPU Hadiri Sidang DKPP Bareng Korban

Dugaan Rayu PPLN, Ketua KPU Hadiri Sidang DKPP Bareng Korban

Nasional
Jokowi Ingatkan BPKP untuk Cegah Penyimpangan, Bukan Cari Kesalahan

Jokowi Ingatkan BPKP untuk Cegah Penyimpangan, Bukan Cari Kesalahan

Nasional
Indonesia Jadi Tuan Rumah WWF 2024, Fahira Idris Paparkan Strategi Hadapi Tantangan SDA

Indonesia Jadi Tuan Rumah WWF 2024, Fahira Idris Paparkan Strategi Hadapi Tantangan SDA

Nasional
Asa PPP Tembus Parlemen Jalur MK di Ambang Sirna

Asa PPP Tembus Parlemen Jalur MK di Ambang Sirna

Nasional
Ingatkan BPKP Jangan Cari-cari Kesalahan, Jokowi: Hanya Akan Perlambat Pembangunan

Ingatkan BPKP Jangan Cari-cari Kesalahan, Jokowi: Hanya Akan Perlambat Pembangunan

Nasional
Ada Serangan Teroris di Malaysia, Densus 88 Aktif Monitor Pergerakan di Tanah Air

Ada Serangan Teroris di Malaysia, Densus 88 Aktif Monitor Pergerakan di Tanah Air

Nasional
Mahfud Blak-blakan Hubungannya dengan Megawati Semakin Dekat Sesudah Ditunjuk Jadi Cawapres

Mahfud Blak-blakan Hubungannya dengan Megawati Semakin Dekat Sesudah Ditunjuk Jadi Cawapres

Nasional
Mahfud Nilai Pemikiran Megawati Harus Diperhatikan jika Ingin Jadi Negara Maju

Mahfud Nilai Pemikiran Megawati Harus Diperhatikan jika Ingin Jadi Negara Maju

Nasional
Mahfud Pesimistis dengan Pemberantasan Korupsi di Era Prabowo-Gibran

Mahfud Pesimistis dengan Pemberantasan Korupsi di Era Prabowo-Gibran

Nasional
KPK Akui Langkah Ghufron Laporkan Anggota Dewas ke Polisi Gerus Reputasi Lembaga

KPK Akui Langkah Ghufron Laporkan Anggota Dewas ke Polisi Gerus Reputasi Lembaga

Nasional
Kasus Covid-19 Melonjak di Singapura, Anggota DPR: Kita Antisipasi

Kasus Covid-19 Melonjak di Singapura, Anggota DPR: Kita Antisipasi

Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com