Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Menko Polhukam: Sutarman Masih Kapolri

Kompas.com - 16/01/2015, 20:08 WIB
Indra Akuntono

Penulis


JAKARTA, KOMPAS.com - Menteri Koordinator Bidang Politik, Hukum, dan Keamanan (Menko Polhukam) Tedjo Edhy Purdijatno menegaskan bahwa Jenderal (Pol) Sutarman masih menjabat Kepala Kepolisian RI. Tedjo mengatakan hal itu untuk menepis kesimpangsiuran informasi setelah Komjen (Pol) Budi Gunawan diterima DPR RI sebagai Kapolri.

Tedjo menjelaskan, pergantian Sutarman baru sah setelah keluar peraturan presiden (perpres) tentang pelantikan Kapolri baru. Saat ini, Presiden Joko Widodo belum memastikan pengganti Sutarman meski proses politik penetapan Budi sebagai Kapolri telah diselesaikan oleh DPR.

"Selama ini belum ada serah terima, (Kapolri) masih tetap yang lama. Ada perpres-nya, barulah beralih ke yang baru. Begitu dilantik di Istana, baru serah terima," kata Tedjo di Kompleks Istana Kepresidenan, Jumat (16/1/2015) malam.

Sebelumnya, Kepala Biro Penerangan Masyarakat Divisi Humas Polri Komisaris Besar Agus Rianto menyebut Jenderal (Pol) Sutarman tidak lagi aktif sebagai Kapolri setelah keputusan DPR menerima pemberhentiannya, dan menyetujui pengangkatan Komjen Budi Gunawan sebagai Kapolri.

"Dengan disetujuinya Komjen Budi Gunawan saat fit and proper test di DPR, tugas sehari-hari kepala Polri diserahkan ke pelaksana tugas," ujar Agus.

Agus menjelaskan, mekanisme tersebut diatur dalam Pasal 6 ayat (2) Peraturan Presiden Nomor 52 Tahun 2010 tentang Struktur Organisasi dan Tata Kerja Polri. Menurut pasal itu, Wakapolri bertugas membantu Kapolri dalam melaksanakan tugasnya dengan mengendalikan pelaksanaan tugas sehari-hari seluruh satuan staf Mabes Polri dan jajarannya. Setelah Sutarman tidak lagi menjabat, lanjut Agus, Polri masih menunggu langkah Presiden Jokowi terkait pelantikan Kapolri baru.

DPR telah menyetujui pengangkatan Budi dan pemberhentian Sutarman sebagai Kapolri. Hanya dua fraksi, yakni Demokrat dan Partai Amanat Nasional, yang meminta DPR menunda persetujuan tersebut.

Berdasarkan informasi yang dihimpun Kompas, ada tiga opsi yang sedang dipertimbangkan, yaitu tidak melantik Budi, melantik tetapi langsung diberhentikan sementara, atau dilantik tetapi diberi target khusus yang terukur (baca: Soal Kapolri, Jokowi Minta Publik Sabar). Pagi tadi, Jokowi bertemu Sutarman dan Budi Gunawan (BG) di Istana. Mobil dinas Wakil Kepala Polri Komjen Badrodin Haiti juga terparkir di halaman Istana (baca: Budi Gunawan dan Sutarman Temui Jokowi, Mobil Dinas Wakapolri Terparkir di Istana).

Kamis petang kemarin, Jokowi juga sudah bertemu pimpinan KPK, yakni Abraham Samad, Bambang Widjojanto, dan Adnan Pandu Praja. Kepada Jokowi, KPK menjelaskan kasus yang menjerat Budi. "Kami menjelaskan secara rinci kasus hukum BG yang kini dalam status tersangka," ujar Abraham tentang isi pertemuannya dengan Presiden.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Habiburokhman: Judi 'Online' Meresahkan, Hampir Tiap Institusi Negara Jadi Pemainnya

Habiburokhman: Judi "Online" Meresahkan, Hampir Tiap Institusi Negara Jadi Pemainnya

Nasional
Baru 5 dari 282 Layanan Publik Pulih Usai PDN Diretas

Baru 5 dari 282 Layanan Publik Pulih Usai PDN Diretas

Nasional
Penerbangan Garuda Indonesia Tertunda 12 Jam, Jemaah Haji Kecewa

Penerbangan Garuda Indonesia Tertunda 12 Jam, Jemaah Haji Kecewa

Nasional
Perdalam Pengoperasian Jet Tempur Rafale, KSAU Kunjungi Pabrik Dassault Aviation

Perdalam Pengoperasian Jet Tempur Rafale, KSAU Kunjungi Pabrik Dassault Aviation

Nasional
Cek Harga di Pasar Pata Kalteng, Jokowi: Harga Sama, Malah di Sini Lebih Murah

Cek Harga di Pasar Pata Kalteng, Jokowi: Harga Sama, Malah di Sini Lebih Murah

Nasional
Kasus Korupsi Pengadaan Lahan JTTS, KPK Sita 54 Bidang Tanah dan Periksa Sejumlah Saksi

Kasus Korupsi Pengadaan Lahan JTTS, KPK Sita 54 Bidang Tanah dan Periksa Sejumlah Saksi

Nasional
Jokowi Klaim Program Bantuan Pompa Sudah Mampu Menambah Hasil Panen Padi

Jokowi Klaim Program Bantuan Pompa Sudah Mampu Menambah Hasil Panen Padi

Nasional
Soal Izin Usaha Tambang Ormas Keagamaan, Pimpinan Komisi VII Ingatkan Prinsip Kehati-hatian dan Kepatutan

Soal Izin Usaha Tambang Ormas Keagamaan, Pimpinan Komisi VII Ingatkan Prinsip Kehati-hatian dan Kepatutan

Nasional
Jokowi Pastikan Beras Bansos Berkualitas Premium, Tak Berwarna Kuning dan Hitam

Jokowi Pastikan Beras Bansos Berkualitas Premium, Tak Berwarna Kuning dan Hitam

Nasional
Minta Pemerintah Tetapkan Jadwal Pelantikan Kepala Daerah, Ketua KPU: Kalau Tak Ada, Bakal Repot

Minta Pemerintah Tetapkan Jadwal Pelantikan Kepala Daerah, Ketua KPU: Kalau Tak Ada, Bakal Repot

Nasional
Terima Kunjungan Delegasi Jepang, Kepala BNPT Perkenalkan Program Deradikalisasi

Terima Kunjungan Delegasi Jepang, Kepala BNPT Perkenalkan Program Deradikalisasi

Nasional
Mutasi Polri, Brigjen Suyudi Ario Seto Jadi Kapolda Banten, Brigjen Whisnu Hermawan Jadi Kapolda Sumut

Mutasi Polri, Brigjen Suyudi Ario Seto Jadi Kapolda Banten, Brigjen Whisnu Hermawan Jadi Kapolda Sumut

Nasional
Pakar Hukum Minta Bandar Judi Online Dijerat TPPU

Pakar Hukum Minta Bandar Judi Online Dijerat TPPU

Nasional
Pemerintah Tak Bayar Tebusan ke Peretas PDN, Data Kementerian/Lembaga Dibiarkan Hilang

Pemerintah Tak Bayar Tebusan ke Peretas PDN, Data Kementerian/Lembaga Dibiarkan Hilang

Nasional
Pimpinan Komisi VII Wanti-wanti Pengelolaan Tambang Ormas Rentan Ditunggangi Konglomerat

Pimpinan Komisi VII Wanti-wanti Pengelolaan Tambang Ormas Rentan Ditunggangi Konglomerat

Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com