JAKARTA, KOMPAS.com — Presiden Joko Widodo mengaku telah menerima surat dari DPR yang berisi persetujuan pengangkatan Komisaris Jenderal Budi Gunawan sebagai kepala Kepolisian RI. Namun, Jokowi meminta publik untuk sabar menunggu keputusan akhir yang akan diambilnya.
"Pagi tadi, baru diproses di Setneg (Sekretariat Negara), jadi sabar dan tunggu," kata Jokowi saat jumpa pers di Kompleks Istana Kepresidenan, Jakarta, Jumat (16/1/2015) siang.
Hal itu disampaikan Jokowi ketika ditanya wartawan soal polemik pergantian kepala Polri pasca-ditetapkannya Budi sebagai tersangka oleh KPK. Sebenarnya, jumpa pers tersebut digelar hanya untuk mengumumkan penurunan harga bahan bakar minyak, elpiji, dan semen. Selebihnya, Jokowi enggan berkomentar soal pergantian kepala Polri.
DPR sebelumnya menyetujui pengangkatan Budi sebagai kepala Polri dan pemberhentian Jenderal (Pol) Sutarman sebagai Kapolri. Hanya dua fraksi, yakni Demokrat dan PAN, yang meminta DPR menunda persetujuan tersebut.
Informasi yang dihimpun Kompas, ada tiga opsi yang sedang dipertimbangkan, yaitu tidak melantik Budi, melantik tetapi langsung diberhentikan sementara, atau dilantik tetapi diberi target khusus yang terukur.
Pagi tadi, Jokowi bertemu Sutarman dan Budi Gunawan di Istana. Mobil dinas Wakil Kepala Polri Komjen Badrodin Haiti juga terparkir di halaman Istana. (Baca: Budi Gunawan dan Sutarman Temui Jokowi, Mobil Dinas Wakapolri Terparkir di Istana)
Sejumlah relawan Salam Dua Jari yang di pemilu presiden lalu mendukung Jokowi kemarin mendatangi Gedung KPK untuk mendukung pengusutan kasus Budi dan minta Budi tak dilantik sebagai kepala Polri. (Baca: Kala Relawan Menagih Janji Presiden)
Para relawan itu antara lain sutradara Nia Dinata dan Joko Anwar, rohaniwan Benny Susetyo, Koordinator Kontras Haris Azhar, Koordinator Indonesia Corruption Watch Ade Irawan, Sekjen Transparency International Indonesia Dadang Trisasongko, Ketua Umum Pemuda Muhammadiyah Dahnil Anzar, serta aktivis Fadjroel Rachman.
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.