Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

KPK Sengaja Tahan Diri Ungkap "Rapor Merah" Budi Gunawan

Kompas.com - 13/01/2015, 16:32 WIB
Ambaranie Nadia Kemala Movanita

Penulis


JAKARTA, KOMPAS.com — Wakil Ketua Komisi Pemberantasan Korupsi Bambang Widjojanto mengatakan, KPK selama ini menahan diri untuk berkomentar mengenai penunjukan Komisaris Jenderal (Pol) Budi Gunawan sebagai calon kepala Kepolisian RI. Ia khawatir jika pernyataan KPK akan mengganggu jalannya penyelidikan atas kasus yang menjerat Budi sebagai tersangka.

"Kami selama ini menahan diri bicara karena proses berjalan, ekspose (perkara) belum dilakukan. Kami tidak boleh melakukan hal yang mengganggu proses," ujar Bambang di Gedung KPK, Jakarta, Selasa (13/1/2015).

Bambang mengatakan, penyelidikan terhadap Budi dilakukan sejak Juli 2014 setelah menerima pengaduan masyarakat, dan ekspose perkara dilakukan pada Juli 2013. Baru pada 12 Januari 2015, KPK menaikkannya ke tahap penyidikan, dan menetapkan Budi sebagai tersangka. Namun, ia belum dapat mengungkap siapa saja pihak yang diduga menerima atau memberi suap, jumlah suap dan gratifikasi, serta tujuan tindak pidana korupsi tersebut.

"Mohon maaf, belum bisa dijelaskan. Baru hasil ekspose dan sprindik (surat perintah penyidikan). Kami pastikan seluruh informasi dalam rumusan surat dakwaan," ujar Bambang.

Ketua KPK Abraham Samad mengatakan, KPK sejak jauh hari telah mengingatkan Presiden Joko Widodo bahwa Budi memiliki "rapor merah". Budi adalah salah satu nama yang memperoleh "catatan merah" dalam daftar calon menteri Presiden Joko Widodo. Daftar nama itu diserahkan kepada KPK untuk penelusuran rekam jejak.

"Sejak jauh sebelumnya, kita sudah memberi tahu saat pengajuan menteri di KPK bahwa tersangka sudah mempunyai 'catatan merah', jadi tidak elok kalau diteruskan," kata Abraham.

Budi menjadi tersangka dengan melanggar Pasal 12 huruf A atau B, Pasal 5 ayat 2, dan Pasal 11 atau 12 B Undang-Undang Tindak Pidana Korupsi juncto Pasal 55 ayat 1 ke-1 KUHP.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

ICW Sebut Alasan Nurul Ghufron Absen di Sidang Etik Dewas KPK Tak Bisa Diterima

ICW Sebut Alasan Nurul Ghufron Absen di Sidang Etik Dewas KPK Tak Bisa Diterima

Nasional
Nasdem Kaji Duet Anies-Sahroni di Pilkada Jakarta

Nasdem Kaji Duet Anies-Sahroni di Pilkada Jakarta

Nasional
PDI-P Tuding KPU Gelembungkan Perolehan Suara PAN di Dapil Kalsel II

PDI-P Tuding KPU Gelembungkan Perolehan Suara PAN di Dapil Kalsel II

Nasional
Demokrat Tak Ingin Ada 'Musuh dalam Selimut' di Periode Prabowo-Gibran

Demokrat Tak Ingin Ada "Musuh dalam Selimut" di Periode Prabowo-Gibran

Nasional
Maju di Pilkada Jakarta atau Jabar, Ridwan Kamil: 1-2 Bulan Lagi Kepastiannya

Maju di Pilkada Jakarta atau Jabar, Ridwan Kamil: 1-2 Bulan Lagi Kepastiannya

Nasional
Demokrat Harap Tak Semua Parpol Merapat ke Prabowo Supaya Ada Oposisi

Demokrat Harap Tak Semua Parpol Merapat ke Prabowo Supaya Ada Oposisi

Nasional
Bingung dengan Objek Gugatan PDI-P di PTUN, KPU Belum Tahu Mau Jawab Apa

Bingung dengan Objek Gugatan PDI-P di PTUN, KPU Belum Tahu Mau Jawab Apa

Nasional
Gugat Dewas ke PTUN hingga 'Judicial Review' ke MA, Wakil Ketua KPK: Bukan Perlawanan, tapi Bela Diri

Gugat Dewas ke PTUN hingga "Judicial Review" ke MA, Wakil Ketua KPK: Bukan Perlawanan, tapi Bela Diri

Nasional
Sengketa Pileg, PPP Klaim Suara Pindah ke Partai Lain di 35 Dapil

Sengketa Pileg, PPP Klaim Suara Pindah ke Partai Lain di 35 Dapil

Nasional
Pemerintah Akan Bangun Sekolah Aman Bencana di Tiga Lokasi

Pemerintah Akan Bangun Sekolah Aman Bencana di Tiga Lokasi

Nasional
KPK Pertimbangkan Anggota DPR yang Diduga Terima THR dari Kementan jadi Saksi Sidang SYL

KPK Pertimbangkan Anggota DPR yang Diduga Terima THR dari Kementan jadi Saksi Sidang SYL

Nasional
PDI-P Sebut Prabowo-Gibran Bisa Tak Dilantik, Pimpinan MPR Angkat Bicara

PDI-P Sebut Prabowo-Gibran Bisa Tak Dilantik, Pimpinan MPR Angkat Bicara

Nasional
Cak Imin Sebut Pemerintahan Jokowi Sentralistik, Kepala Daerah PKB Harus Inovatif

Cak Imin Sebut Pemerintahan Jokowi Sentralistik, Kepala Daerah PKB Harus Inovatif

Nasional
Pemerintah Akan Pastikan Status Tanah Warga Terdampak Erupsi Gunung Ruang serta Longsor Tana Toraja dan Sumbar

Pemerintah Akan Pastikan Status Tanah Warga Terdampak Erupsi Gunung Ruang serta Longsor Tana Toraja dan Sumbar

Nasional
Ahmed Zaki Daftarkan Diri ke PKB untuk Pilkada DKI, Fokus Tingkatkan Popularitas

Ahmed Zaki Daftarkan Diri ke PKB untuk Pilkada DKI, Fokus Tingkatkan Popularitas

Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com