Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Panglima TNI Pimpin Pengangkatan Ekor Pesawat AirAsia QZ8501

Kompas.com - 08/01/2015, 09:15 WIB
Dani Prabowo

Penulis


PANGKALAN BUN, KOMPAS.com
- Panglima TNI Jenderal TNI Moeldoko kembali mendatangi posko utama pencarian jenazah penumpang dan kru AirAsia QZ8501 di Lanud Iskandar, Pangkalan Bun, Kotawaringin Barat, Kalimantan Tengah, Kamis (8/1/2015).

Moeldoko akan memimpin langsung proses pengangkatan ekor pesawat AirAsia QZ8501 yang ditemukan di Selat Karimata, Rabu (7/1/2015).

"Prioritas hari ini, Saya akan pimpin sendiri pengangkatan ekor pesawat," kata Moeldoko di Lanud Iskandar. (baca: Setelah Ekor QZ8501 Ditemukan, Penyelam Dilengkapi Alat Canggih Ini)

Moeldoko beralasan, ekor pesawat merupakan bagian penting dari tubuh pesawat. Pasalnya, di ekor tersebut kotak hitam (black box) pesawat AirAsia QZ8501 berada. Black box menyimpan Flight Data Recorder (FDR) dan Voice Data Recorder (VCR) yang berisi data penerbangan dan percakapan pilot sebelum kecelakaan terjadi.

"Nanti Pangarmabar (Panglima Armada Wilayah Barat) yang akan melaporkan rencana detailnya. Setelah saya setujui, kita akan lakukan aksi di lapangan," katanya. (baca: Ekor Pesawat AirAsia Ditemukan dalam Posisi Terbalik)

Moeldoko menjelaskan, ada sejumlah kendala yang akan dihadapi penyelam TNI Angkatan Laut dalam upaya pengangkatan ini, diantaranya tekanan arus bawah laut antara 2-5 knot, dan kondisi air yang tidak jernih sehingga jarak pandang penyelam nol meter.

Selain itu, kemampuan balon yang terdapat pada subsurface vehicle kurang lebih hanya sekitar 10 ton. (baca: Kisah di Balik 17 Menit Penemuan Ekor QZ8501 dan Tabung yang Kehabisan Oksigen)

"Mudah-mudahan nanti beban yang ada tidak melebihi itu," katanya.

Untuk mempermudah proses pengangkatan itu, Moeldoko mengatakan, pihaknya akan menyiapkan satu kapal pontoon yang telah dilengkapi crane. Kapal tersebut diharapkan dapat segera merapat ke lokasi ditemukannya ekor pesawat sehingga dapat segera terangkat.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Kejagung Jelaskan soal Lelang Saham PT GBU yang Bikin Jampidsus Dilaporkan ke KPK

Kejagung Jelaskan soal Lelang Saham PT GBU yang Bikin Jampidsus Dilaporkan ke KPK

Nasional
[POPULER NASIONAL] SYL Ajak Makan Biduan Nayunda | Surya Paloh Dilaporkan Kegiatan Organisasi Sayap Nasdem Didanai Kementan

[POPULER NASIONAL] SYL Ajak Makan Biduan Nayunda | Surya Paloh Dilaporkan Kegiatan Organisasi Sayap Nasdem Didanai Kementan

Nasional
Kemenlu RI: 24 WNI yang Ditangkap Palsukan Visa Haji, 22 di Antaranya Akan Dideportasi

Kemenlu RI: 24 WNI yang Ditangkap Palsukan Visa Haji, 22 di Antaranya Akan Dideportasi

Nasional
124.782 Jemaah Calon Haji RI Sudah Tiba di Tanah Suci, 24 Orang Wafat

124.782 Jemaah Calon Haji RI Sudah Tiba di Tanah Suci, 24 Orang Wafat

Nasional
Istana Mulai Bahas Peserta Upacara 17 Agustus di IKN

Istana Mulai Bahas Peserta Upacara 17 Agustus di IKN

Nasional
Kejagung Tetapkan 6 Eks GM PT Antam Jadi Tersangka Korupsi Emas 109 Ton

Kejagung Tetapkan 6 Eks GM PT Antam Jadi Tersangka Korupsi Emas 109 Ton

Nasional
Terima Aduan Keluarga Vina, Komnas HAM Upayakan 'Trauma Healing' dan Restitusi

Terima Aduan Keluarga Vina, Komnas HAM Upayakan "Trauma Healing" dan Restitusi

Nasional
SYL Beri Kado Kalung Emas Buat Penyanyi Dangdut Nayunda Nabila

SYL Beri Kado Kalung Emas Buat Penyanyi Dangdut Nayunda Nabila

Nasional
Febri Diansyah Jadi Saksi di Sidang SYL Senin Pekan Depan

Febri Diansyah Jadi Saksi di Sidang SYL Senin Pekan Depan

Nasional
SYL Pesan 'Wine' saat Makan Siang, Dibayar Pakai Uang Kementan

SYL Pesan "Wine" saat Makan Siang, Dibayar Pakai Uang Kementan

Nasional
Kementan Kerap Tanggung Biaya Makan Bersama SYL dan Eselon I

Kementan Kerap Tanggung Biaya Makan Bersama SYL dan Eselon I

Nasional
Draf Revisi UU Polri: Perpanjangan Usia Pensiun Jenderal Polisi Ditetapkan dengan Keputusan Presiden

Draf Revisi UU Polri: Perpanjangan Usia Pensiun Jenderal Polisi Ditetapkan dengan Keputusan Presiden

Nasional
Bayar Cicilan Apartemen Biduanita Nayunda, SYL: Saya Merasa Berutang Budi

Bayar Cicilan Apartemen Biduanita Nayunda, SYL: Saya Merasa Berutang Budi

Nasional
Kehadirannya Sempat Buat Ricuh di MK, Seorang Saksi Mengaku Tambah Ratusan Suara PAN di Kalsel

Kehadirannya Sempat Buat Ricuh di MK, Seorang Saksi Mengaku Tambah Ratusan Suara PAN di Kalsel

Nasional
Gerindra: Negara Rugi jika TNI-Polri Pensiun di Usia 58 Tahun

Gerindra: Negara Rugi jika TNI-Polri Pensiun di Usia 58 Tahun

Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com