Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Danlanal Banjarmasin: Temuan KRI Bung Tomo Belum Bisa Dipastikan Ekor QZ8501

Kompas.com - 06/01/2015, 00:27 WIB
Dani Prabowo

Penulis


PANGKALAN BUN, KOMPAS.com - Komandan Pangkalan TNI AL (Danlanal) Banjarmasin Kolonel Laut (P) Haris Bima Bayuseto membenarkan, KRI Bung Tomo menemukan benda yang menjadi serpihan pesawat AirAsia QZ8501. Namun, ia belum dapat memastikan apakah benda yang dimaksud adalah bagian ekor pesawat atau bukan.

"Sekarang masih diteliti dulu sama KNKT di Surabaya," kata Haris di Lanud Iskandar Pangkalan Bun, Kotawaringin Barat, Kalimantan Tengah, Senin (5/1/2015).

Rencananya, benda tersebut akan dievakuasi ke posko utama pencarian jenazah QZ8501 di Lanud Iskandar. Namun kebetulan, KRI Bung Tomo sedang dalam perjalanan menuju Surabaya, Jawa Timur untuk mengisi sejumlah kebutuhan logistik.

Di samping itu, ia menambahkan, sejumlah pesawat dan kapal yang melakukan pencarian tidak semua dapat bekerja optimal. Buruknya cuaca di sekitar lokasi pencarian membuat proses pencarian itu menemui banyak kendala.

"Awalnya, kita mau ambil itu juga, tapi yang kami utamakan adalah jenazah. Begitu jenazah kami bawa kesini, cuaca buruk waktu kita ambil serpihan," ujarnya.

Sebelumnya, KRI Bung Tomo berhasil menemukan benda yang diduga sebagai ekor pesawat AirAsia QZ8501 yang tenggelam di perairan sekitar Pangkalan Bun, Kalimantan Tengah. Obyek yang diduga ekor pesawat itu berada di kedalaman 30 meter dan hingga kini masih diteliti oleh Badan SAR Nasional.

"Kami temukan yang disinyalir kemungkinan besar adalah ekor pesawat. Hal ini sudah dilaporkan dengan kapal pengendali di Banda Aceh," ujar Komandan KRI Bung Tomo-357 Kolonel Laut Yayan Sofyan, saat kapal yang menjadi tim SAR utama itu merapat ke Pangkalan Armatim, Tanjung Pera, Surabaya, Senin (5/1/2014).

Yayan mengungkapkan dugaan bahwa benda itu adalah ekor pesawat setelah peralatan size scan sonar milik KRI Bung Tomo dikerahkan. Di situ, terdapat deteksi seperti ekor pesawat.

"Dari bentuknya seperti ekor pesawat," kata Sofyan.

Obyek itu diduga berada di kedalaman 30 meter dengan jarak 185 mil dan arah 222 derajat dari Pangkalan Bun. Dengan adanya temuan itu, KRI Bung Tomo menyerahkan temuan itu kepada kapal Geosurvey. "Geosurvey nyatakan positif bahwa itu ekor pesawat," ujar Yayan.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Anggap Jokowi Bukan Kader Lagi, Ini Alasan PDI-P Tak Tarik Menterinya dari Kabinet

Anggap Jokowi Bukan Kader Lagi, Ini Alasan PDI-P Tak Tarik Menterinya dari Kabinet

Nasional
Rancangan Peraturan KPU, Calon Kepala Daerah Daftar Pilkada 2024 Tak Perlu Lampirkan Tim Kampanye

Rancangan Peraturan KPU, Calon Kepala Daerah Daftar Pilkada 2024 Tak Perlu Lampirkan Tim Kampanye

Nasional
Nasdem dan PKB Dukung Prabowo-Gibran, PAN Sebut Jatah Kursi Menteri Parpol Koalisi Tak Terganggu

Nasdem dan PKB Dukung Prabowo-Gibran, PAN Sebut Jatah Kursi Menteri Parpol Koalisi Tak Terganggu

Nasional
Bilang Jokowi Sangat Nyaman, PAN Janjikan Jabatan Berpengaruh

Bilang Jokowi Sangat Nyaman, PAN Janjikan Jabatan Berpengaruh

Nasional
KPU Godok Aturan Baru Calon Kepala Daerah Pakai Ijazah Luar Negeri

KPU Godok Aturan Baru Calon Kepala Daerah Pakai Ijazah Luar Negeri

Nasional
Status Perkawinan Prabowo-Titiek Tertulis 'Pernah', Apa Maknanya?

Status Perkawinan Prabowo-Titiek Tertulis "Pernah", Apa Maknanya?

Nasional
Wamenhan Terima Kunjungan Panglima AU Singapura, Bahas Area Latihan Militer

Wamenhan Terima Kunjungan Panglima AU Singapura, Bahas Area Latihan Militer

Nasional
Pengamat: Anies Ditinggal Semua Partai Pengusungnya, Terancam Tak Punya Jabatan Apa Pun

Pengamat: Anies Ditinggal Semua Partai Pengusungnya, Terancam Tak Punya Jabatan Apa Pun

Nasional
Pilkada 2024: Usia Calon Gubernur Minimum 30 Tahun, Bupati/Wali Kota 25 Tahun

Pilkada 2024: Usia Calon Gubernur Minimum 30 Tahun, Bupati/Wali Kota 25 Tahun

Nasional
Menlu Sebut Judi 'Online' Jadi Kejahatan Transnasional, Mengatasinya Perlu Kerja Sama Antarnegara

Menlu Sebut Judi "Online" Jadi Kejahatan Transnasional, Mengatasinya Perlu Kerja Sama Antarnegara

Nasional
PDI-P Percaya Diri Hadapi Pilkada 2024, Klaim Tak Terdampak Jokowi 'Effect'

PDI-P Percaya Diri Hadapi Pilkada 2024, Klaim Tak Terdampak Jokowi "Effect"

Nasional
Harap Kemelut Nurul Ghufron dan Dewas Segera Selesai, Nawawi: KPK Bisa Fokus pada Kerja Berkualitas

Harap Kemelut Nurul Ghufron dan Dewas Segera Selesai, Nawawi: KPK Bisa Fokus pada Kerja Berkualitas

Nasional
Hasto Ungkap Jokowi Susun Skenario 3 Periode sejak Menang Pilpres 2019

Hasto Ungkap Jokowi Susun Skenario 3 Periode sejak Menang Pilpres 2019

Nasional
Ikut Kabinet atau Oposisi?

Ikut Kabinet atau Oposisi?

Nasional
Gugat KPU ke PTUN, Tim Hukum PDI-P: Uji Kesalahan Prosedur Pemilu

Gugat KPU ke PTUN, Tim Hukum PDI-P: Uji Kesalahan Prosedur Pemilu

Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com