Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Remisi untuk Terpidana Korupsi Menuai Kecaman, Ini Tanggapan Dirjen Pemasyarakatan

Kompas.com - 26/12/2014, 03:27 WIB

JAKARTA, KOMPAS.com - Pegiat anti-korupsi menyesalkan dan mempertanyakan langkah Direktorat Jenderal Pemasyarakatan (Ditjen PAS) Kementerian Hukum dan HAM memberikan remisi kepada 49 terpidana kasus korupsi. Padahal, sebelumnya, Menkumham Yasonna Laoly mengatakan tidak akan memberikan remisi kepada narapidana kasus korupsi.

Direktur Jenderal Pemasyarakatan Kemenkumham, Handoyo Sudrajat kemudian menanggapi sikap yang ditunjukkan pegiat anti-korupsi.

"Itu karena prosesnya belum selesai. Beliau (Menkumham) tahu kok," kata  melalui telepon, Kamis (25/12/2014), seperti dikutip dari Tribunnews.com.

Dalam rangka Hari Raya Natal, 25 Desember 2014 hari ini, Ditjen PAS Kemenkumham melansir persetujuan pemberian remisi kepada 9.068 warga binaan se-Indonesia. Sebanyak 49 narapidana kasus korupsi turut menikmati pemberian hak remisi tersebut dan dua narapidana di antaranya langsung bebas. (Baca: Dapat Remisi Natal, Dua Terpidana Korupsi di Papua Bebas)

Pemberian remisi kepada narapidana kasus korupsi itu menuai kecaman dari ICW. Menurut peneliti ICW Emerson Yuntho, ucapan Yasonna bertolak belakang dengan data yang dipublikasikan Direktorat Jenderal Pemasyarakatan Kemenkumham.

Berdasarkan data tersebut, terkait Pasal 34 ayat 3 Peraturan Pemerintah Nomor 28 Tahun 2006, sebanyak 16 narapidana mendapatkan remisi khusus I dengan pengurangan masa tahanan. Sementara dua narapidana kasus narkotika di Papua dinyatakan bebas.

Sedangkan terkait Pasal 34 A ayat 1 Peraturan Pemerintah Nomor 99 Tahun 2012, Ditjen Pemasyarakatan memberikan remisi khusus I kepada 31 narapidana korupsi.

"Koordinasi di lingkungan kementerian payah. Ini ada beda pernyataan Menkumham dengan Dirjen Pas. Kayak ada dualisme, kebijakan menteri dan kebijakan Dirjen Pas," kata Emerson. (Baca: ICW: Menkumham Harus Anulir Remisi Natal Koruptor)

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Baca tentang
Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

“Presidential Club” Butuh Kedewasaan Para Mantan Presiden

“Presidential Club” Butuh Kedewasaan Para Mantan Presiden

Nasional
Prabowo Dinilai Bisa Bentuk 'Presidential Club', Tantangannya Ada di Megawati

Prabowo Dinilai Bisa Bentuk "Presidential Club", Tantangannya Ada di Megawati

Nasional
Bantah Bikin Partai Perubahan, Anies: Tidak Ada Rencana Bikin Ormas, apalagi Partai

Bantah Bikin Partai Perubahan, Anies: Tidak Ada Rencana Bikin Ormas, apalagi Partai

Nasional
Luhut Minta Prabowo Tak Bawa Orang “Toxic” ke Pemerintahan, Cak Imin: Saya Enggak Paham Maksudnya

Luhut Minta Prabowo Tak Bawa Orang “Toxic” ke Pemerintahan, Cak Imin: Saya Enggak Paham Maksudnya

Nasional
Jawaban Cak Imin soal Dukungan PKB untuk Anies Maju Pilkada

Jawaban Cak Imin soal Dukungan PKB untuk Anies Maju Pilkada

Nasional
[POPULER NASIONAL] Prabowo Ingin Bentuk 'Presidential Club' | PDI-P Sebut Jokowi Kader 'Mbalelo'

[POPULER NASIONAL] Prabowo Ingin Bentuk "Presidential Club" | PDI-P Sebut Jokowi Kader "Mbalelo"

Nasional
Kualitas Menteri Syahrul...

Kualitas Menteri Syahrul...

Nasional
Tanggal 6 Mei 2024 Memperingati Hari Apa?

Tanggal 6 Mei 2024 Memperingati Hari Apa?

Nasional
Prabowo Pertimbangkan Saran Luhut Jangan Bawa Orang 'Toxic' ke Pemerintahan

Prabowo Pertimbangkan Saran Luhut Jangan Bawa Orang "Toxic" ke Pemerintahan

Nasional
Berkunjung ke Aceh, Anies Sampaikan Salam dari Pimpinan Koalisi Perubahan

Berkunjung ke Aceh, Anies Sampaikan Salam dari Pimpinan Koalisi Perubahan

Nasional
Komnas KIPI: Kalau Saat Ini Ada Kasus TTS, Bukan karena Vaksin Covid-19

Komnas KIPI: Kalau Saat Ini Ada Kasus TTS, Bukan karena Vaksin Covid-19

Nasional
Jika Diduetkan, Anies-Ahok Diprediksi Bakal Menang Pilkada DKI Jakarta 2024

Jika Diduetkan, Anies-Ahok Diprediksi Bakal Menang Pilkada DKI Jakarta 2024

Nasional
Jokowi Perlu Kendaraan Politik Lain Usai Tak Dianggap PDI-P

Jokowi Perlu Kendaraan Politik Lain Usai Tak Dianggap PDI-P

Nasional
Kaesang dan Gibran Dianggap Tak Selamanya Bisa Mengekor Jokowi

Kaesang dan Gibran Dianggap Tak Selamanya Bisa Mengekor Jokowi

Nasional
Hasil Rekapitulasi di Papua Berubah-ubah, KPU Minta MK Hadirkan Ahli Noken

Hasil Rekapitulasi di Papua Berubah-ubah, KPU Minta MK Hadirkan Ahli Noken

Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com