Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Marwan Jafar Tawarkan Transmigrasi untuk Korban Longsor Banjarnegara

Kompas.com - 15/12/2014, 15:01 WIB
Indra Akuntono

Penulis


JAKARTA, KOMPAS.com - Kementerian Desa, Pembangunan Daerah Tertinggal dan Transmigrasi akan memprioritaskan korban longsor di Banjarnegara. Sejumlah opsi untuk membantu para korban mulai dimunculkan dan akan ditetapkan setelah dilakukan kajian di lapangan.

Menteri Desa, PDT dan Transmigrasi, Marwan Jafar menjelaskan, beberapa opsi yang akan diberikan pada para korban adalah perbaikan perkampungan yang terkena longsor, relokasi ke tempat aman di sekitar Banjarnegara, atau mengikuti program transmigrasi ke luar Pulau Jawa.

"Kita bisa lakukan relokasi, kalau berkenan transmigrasi, itu bisa, kalau tidak berkenan ya tidak bisa kita paksa," kata Marwan, di Kementerian Desa, PDT, dan Transmigrasi, Jakarta, Senin (15/12/2014).

Marwan menjelaskan, lokasi yang terkenal longsor termasuk wilayah subur. Atas dasar itu, muncul pertimbangan agar wilayah itu diperbaiki sehingga warga dapat kembali tinggal dan beraktivitas seperti biasa.

Ia menegaskan, lokasi yang terkena longsor di Banjarnegara memang tidak masuk sebagai kawasan desa tertinggal. Akan tetapi, dengan alasan dilanda bencana, maka ada alasan untuk memprioritaskan wilayah tersebut dalam program pemerintahan yang terkait.

"Kalau mau di Banjarnegara, bisa di daerah pegunungan yang aman. Bisa juga diperbaiki daerah itu karena tanahnya subur, itu jadi prioritas," ujarnya.

Bencana tanah longsor melanda Dusun Jemblung, Banjarnegara, pada hari Jumat (12/12/2014) sore. Ada sekitar 40 rumah di lokasi longsor dan dihuni sekitar 300 jiwa dari 53 keluarga. Jumlah warga Dusun Jemblung RT 05 RW 01 yang tertimpa longsor diperkirakan sekitar 100 orang, sedangkan warga lainnya berhasil menyelamatkan diri. Berdasarkan data BNPB, telah ditemukan puluhan korban meninggal dunia. Sementara itu ada puluhan korban lain yang belum ditemukan.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Baca tentang
Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Tanggal 19 Mei 2024 Memperingati Hari Apa?

Tanggal 19 Mei 2024 Memperingati Hari Apa?

Nasional
Tanggal 18 Mei 2024 Memperingati Hari Apa?

Tanggal 18 Mei 2024 Memperingati Hari Apa?

Nasional
Di Sidang SYL, Saksi Akui Ada Pembelian Keris Emas Rp 105 Juta Pakai Anggaran Kementan

Di Sidang SYL, Saksi Akui Ada Pembelian Keris Emas Rp 105 Juta Pakai Anggaran Kementan

Nasional
Dede Yusuf Minta Pemerintah Perketat Akses Anak terhadap Gim Daring

Dede Yusuf Minta Pemerintah Perketat Akses Anak terhadap Gim Daring

Nasional
Mesin Pesawat Angkut Jemaah Haji Rusak, Kemenag Minta Garuda Profesional

Mesin Pesawat Angkut Jemaah Haji Rusak, Kemenag Minta Garuda Profesional

Nasional
Anggota Fraksi PKS Tolak Presiden Bebas Tentukan Jumlah Menteri: Nanti Semaunya Urus Negara

Anggota Fraksi PKS Tolak Presiden Bebas Tentukan Jumlah Menteri: Nanti Semaunya Urus Negara

Nasional
Usai Operasi di Laut Merah, Kapal Perang Belanda Tromp F-803 Merapat di Jakarta

Usai Operasi di Laut Merah, Kapal Perang Belanda Tromp F-803 Merapat di Jakarta

Nasional
Kriteria KRIS, Kemenkes: Maksimal 4 Bed Per Ruang Rawat Inap

Kriteria KRIS, Kemenkes: Maksimal 4 Bed Per Ruang Rawat Inap

Nasional
Soroti DPT Pilkada 2024, Bawaslu: Pernah Kejadian Orang Meninggal Bisa Memilih

Soroti DPT Pilkada 2024, Bawaslu: Pernah Kejadian Orang Meninggal Bisa Memilih

Nasional
Direktorat Kementan Siapkan Rp 30 Juta Tiap Bulan untuk Keperluan SYL

Direktorat Kementan Siapkan Rp 30 Juta Tiap Bulan untuk Keperluan SYL

Nasional
Setuju Sistem Pemilu Didesain Ulang, Mendagri: Pilpres dan Pileg Dipisah

Setuju Sistem Pemilu Didesain Ulang, Mendagri: Pilpres dan Pileg Dipisah

Nasional
Menko Airlangga: Kewajiban Sertifikasi Halal Usaha Menengah dan Besar Tetap Berlaku 17 Oktober

Menko Airlangga: Kewajiban Sertifikasi Halal Usaha Menengah dan Besar Tetap Berlaku 17 Oktober

Nasional
Serius Transisi Energi, Pertamina Gandeng KNOC dan ExxonMobil Kembangkan CCS

Serius Transisi Energi, Pertamina Gandeng KNOC dan ExxonMobil Kembangkan CCS

Nasional
Bawaslu Akui Kesulitan Awasi 'Serangan Fajar', Ini Sebabnya

Bawaslu Akui Kesulitan Awasi "Serangan Fajar", Ini Sebabnya

Nasional
Kontras Desak Jokowi dan Komnas HAM Dorong Kejagung Selesaikan Pelanggaran HAM Berat Secara Yudisial

Kontras Desak Jokowi dan Komnas HAM Dorong Kejagung Selesaikan Pelanggaran HAM Berat Secara Yudisial

Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com