Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Kejagung: Belum Ada Tersangka Lain dalam Kasus Yance

Kompas.com - 12/12/2014, 18:48 WIB
Dani Prabowo

Penulis


JAKARTA, KOMPAS.com - Mantan Bupati Indramayu, Irianto MS Syaifiudin alias Yance, menjadi tersangka keempat yang ditetapkan Kejaksaan Agung sebagai tersangka dalam kasus dugaan korupsi proyek pembebasan lahan seluas 82 hektar untuk pembangunan Pembangkit Listrik Tenaga Uap di Sumur Adem tahun 2004, senilai Rp 42 miliar. Hingga kini, belum ada tersangka lain yang ditetapkan Kejagung.

"Sejauh ini, tidak ada lagi tersangka lain dalam kasus Yance," kata Kepala Pusat Penerangan Hukum Kejaksaan Agung, Tony T Spontana di kantornya, Jumat (12/12/2014).

Berkas perkara Ketua DPD I Partai Golkar Jawa Barat itu telah dinyatakan lengkap atau P-21. Kejagung pun telah melakukan pelimpahan tahap dua ke Kejaksaan Tinggi Jawa Barat. Dengan demikian, baik berkas mau pun Yance telah berada di tangan Kejati Jabar untuk disusun rencana dakwaan.

Meski telah dilimpahkan, Kepala Sub Direktorat Penyidikan pada Tindak Pidana Khusus Kejagung, Sarjono Turin, memastikan akan tetap memantau perkembangan kasus Yance hingga ke tahap peradilan.

"So, pasti itu," kata Sarjono secara terpisah.

Sebelumnya diberitakan, Wakil Ketua DPRD Jawa Barat ini ditetapkan sebagai tersangka sejak 13 September 2010. Kasus ini pun sempat mangkrak selama empat tahun. Penyidik Kejagung pun telah melakukan upaya pemanggilan terhadap petinggi Golkar ini sebanyak tiga kali. Namun, Yance selalu mangkir dari panggilan yang dilayangkan.

Yance akhirnya dijemput paksa oleh penyidik pada 5 Desember 2014 dini hari. Saat itu, ia baru saja pulang dari menghadiri kegiatan Musyawarah Nasional IX Partai Golkar yang diselenggarakan kubu Aburizal Bakrie di Bali.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Habiburokhman: Judi 'Online' Meresahkan, Hampir Tiap Institusi Negara Jadi Pemainnya

Habiburokhman: Judi "Online" Meresahkan, Hampir Tiap Institusi Negara Jadi Pemainnya

Nasional
Baru 5 dari 282 Layanan Publik Pulih Usai PDN Diretas

Baru 5 dari 282 Layanan Publik Pulih Usai PDN Diretas

Nasional
Penerbangan Garuda Indonesia Tertunda 12 Jam, Jemaah Haji Kecewa

Penerbangan Garuda Indonesia Tertunda 12 Jam, Jemaah Haji Kecewa

Nasional
Perdalam Pengoperasian Jet Tempur Rafale, KSAU Kunjungi Pabrik Dassault Aviation

Perdalam Pengoperasian Jet Tempur Rafale, KSAU Kunjungi Pabrik Dassault Aviation

Nasional
Cek Harga di Pasar Pata Kalteng, Jokowi: Harga Sama, Malah di Sini Lebih Murah

Cek Harga di Pasar Pata Kalteng, Jokowi: Harga Sama, Malah di Sini Lebih Murah

Nasional
Kasus Korupsi Pengadaan Lahan JTTS, KPK Sita 54 Bidang Tanah dan Periksa Sejumlah Saksi

Kasus Korupsi Pengadaan Lahan JTTS, KPK Sita 54 Bidang Tanah dan Periksa Sejumlah Saksi

Nasional
Jokowi Klaim Program Bantuan Pompa Sudah Mampu Menambah Hasil Panen Padi

Jokowi Klaim Program Bantuan Pompa Sudah Mampu Menambah Hasil Panen Padi

Nasional
Soal Izin Usaha Tambang Ormas Keagamaan, Pimpinan Komisi VII Ingatkan Prinsip Kehati-hatian dan Kepatutan

Soal Izin Usaha Tambang Ormas Keagamaan, Pimpinan Komisi VII Ingatkan Prinsip Kehati-hatian dan Kepatutan

Nasional
Jokowi Pastikan Beras Bansos Berkualitas Premium, Tak Berwarna Kuning dan Hitam

Jokowi Pastikan Beras Bansos Berkualitas Premium, Tak Berwarna Kuning dan Hitam

Nasional
Minta Pemerintah Tetapkan Jadwal Pelantikan Kepala Daerah, Ketua KPU: Kalau Tak Ada, Bakal Repot

Minta Pemerintah Tetapkan Jadwal Pelantikan Kepala Daerah, Ketua KPU: Kalau Tak Ada, Bakal Repot

Nasional
Terima Kunjungan Delegasi Jepang, Kepala BNPT Perkenalkan Program Deradikalisasi

Terima Kunjungan Delegasi Jepang, Kepala BNPT Perkenalkan Program Deradikalisasi

Nasional
Mutasi Polri, Brigjen Suyudi Ario Seto Jadi Kapolda Banten, Brigjen Whisnu Hermawan Jadi Kapolda Sumut

Mutasi Polri, Brigjen Suyudi Ario Seto Jadi Kapolda Banten, Brigjen Whisnu Hermawan Jadi Kapolda Sumut

Nasional
Pakar Hukum Minta Bandar Judi Online Dijerat TPPU

Pakar Hukum Minta Bandar Judi Online Dijerat TPPU

Nasional
Pemerintah Tak Bayar Tebusan ke Peretas PDN, Data Kementerian/Lembaga Dibiarkan Hilang

Pemerintah Tak Bayar Tebusan ke Peretas PDN, Data Kementerian/Lembaga Dibiarkan Hilang

Nasional
Pimpinan Komisi VII Wanti-wanti Pengelolaan Tambang Ormas Rentan Ditunggangi Konglomerat

Pimpinan Komisi VII Wanti-wanti Pengelolaan Tambang Ormas Rentan Ditunggangi Konglomerat

Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com