JAKARTA, KOMPAS.com - Ketua Mahkamah Partai Golkar Muladi mengatakan, konflik yang terjadi di Partai Golkar antara ketua umum versi Munas Bali, Aburizal Bakrie, dengan ketua umum versi Munas Jakarta, Agung Laksono, lebih baik diselesaikan diselesaikan di pengadilan. Menurut dia, banyak konflik kepentingan di antara keduanya yang saling bertentangan.
"Nanti melalui pengadilan lebih baik. Ke pengadilan negeri," ujar Muladi, di Bareskrim Mabes Polri, Jakarta, Selasa (9/12/2014).
Muladi mengatakan, sebagai Ketua Mahkamah Partai, dia tidak ingin terlalu memihak kepada salah satu kubu. Menurut dia, langkah terbaik untuk menyelesaikan permasalahan ini adalah rekonsiliasi. Namun, kata dia, di tengah situasi seperti sekarang ini, rekonsiliasi tersebut sulit terwujud.
"Susah karena kepentingannya sangat diametral. Sampai ada opsi ini, ada itu," ucap Muladi.
Muladi menyebutkan, dalam waktu dekat akan ada yang mengajukan gugatan ke pengadilan. Namun dia tidak menyebut nama siapa yang akan melakukan gugatan tersebut. "Yang gugat ketua umum, bukan saya," kata dia.
Muladi juga menambahkan, hingga saat ini baik kubu Aburizal maupun kubu Agung belum ada yang boleh berkantor di DPP Partai Golkar.
"Karena masih status quo. Tidak ada yang berkantor di sana (DPP Golkar)," ucap mantan Gubernur Lembaga Ketahanan Nasional itu.
Muladi mengaku menyambangi Bareskrim Mabes Polri bukan terkait urusan Partai Golkar. Dia datang untuk menangani kasus-kasus korporat miliknya. Namun, Muladi tidak menjelaskan kasus apa yang sedang dia tangani.
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.