Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Pemerintah Berencana Naikkan Gaji Kepala Daerah

Kompas.com - 09/12/2014, 17:35 WIB
Dani Prabowo

Penulis


JAKARTA, KOMPAS.com — Kementerian Dalam Negeri mengusulkan agar gaji pokok kepala daerah, baik gubernur, bupati, maupun wali kota dapat dinaikkan. Namun, ada sejumlah kajian yang perlu dilakukan Kemendagri sebelum menaikkan gaji pokok penguasa daerah itu.

Mendagri Tjahjo Kumolo mengatakan, usulan kenaikan gaji pokok kepala daerah sebenarnya telah muncul sejak beberapa tahun yang lalu. Akan tetapi, hingga kini realisasi kenaikan itu belum dapat dilaksanakan.

"Laporan dari staf kami, mulai dari tahun 2000 sudah ada usulan kenaikan gaji pokok," kata Tjahjo saat ditemui di kantornya, Selasa (9/12/2014).

Ada sejumlah hal yang menjadi pertimbangan pemerintah sebelum menaikkan gaji kepala daerah, salah satunya terkait kinerja kepala daerah dalam memberikan pelayanan publik yang optimal bagi warganya. Kemendagri sendiri berencana akan mengevaluasi kinerja kepala daerah sebelum menaikkan gaji mereka.

"Kami ingin (kenaikan gaji ini) basisnya basis kinerja. Kami juga akan lakukan evaluasi," katanya.

Lebih jauh, ia mengatakan, evaluasi juga akan dilakukan dari aspek penerimaan yang lain. Menurut dia, selama ini memang gaji pokok kepala daerah di bawah Rp 10 juta. Akan tetapi, tidak jarang pula mereka mendapat masukan dari sektor lain.

Untuk itu, perlu dilakukan pengawasan secara ketat agar pemasukan yang diterima kepala daerah tidak menyalahi aturan yang berlaku. "Jangan sampai terima upah pungut, tetapi persepsi penegak hukum tidak sama. Akhirnya, banyak kepala daerah yang kena (kasus korupsi). Kami ingin fixed dulu," katanya.

SBY pernah tolak kenaikan gaji kepala daerah

Sebelumnya, Presiden Susilo Bambang Yudhoyono menyebut ada rencana menaikkan gaji pejabat di pemerintahannya. Meski begitu, ia kemudian membatalkannya dan menyerahkan pada pemerintahan mendatang.

"Ada rencana ke sana (menaikkan gaji pejabat). Pemerintah sudah rancang. Ada desain kebijakan dasarnya, pertimbangkan kesetaraan di antara pejabat. Beberapa saat lalu sudah dilaporkan ke saya," kata SBY dalam wawancara eksklusif di Youtube, Jumat (29/8/2014).

Namun, SBY kemudian menampik rencana kenaikan gaji pejabat, mulai dari presiden, wapres, menteri, hingga kepala daerah akan dilakukan pada masa pemerintahanannya.

"Secara moral tidak baik kalau saat tahun ini penghematan anggaran, naikkan harga listrik, BBG, lantas saya paksakan naikkan gaji pejabat. Kami harus mau berkorban, saya putuskan gaji kami tidak naik," sebut SBY.

Diakui SBY, selama 10 tahun terakhir, tidak ada kenaikan gaji pejabat, yang artinya pada masa pemerintahannya tidak dilakukan. Lantaran tidak ingin menaikkan gaji pejabat pada masa pemerintahannya, SBY mempersilakan pemerintahan selanjutnya yang melakukan hal tersebut.

"Saya persilakan pemerintahan yang akan datang untuk kaji hal ini, dan pada saat yang tepat silakan. Saya minta maaf ke pejabat yang tidak alami kenaikan selama 10 tahun ini," papar SBY.

(Baca: SBY Batalkan Rencana Kenaikan Gaji Pejabat Selama 10 Tahun Terakhir)

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Sidang Kasus SYL Menguak Status Opini WTP BPK Masih Diperjualbelikan

Sidang Kasus SYL Menguak Status Opini WTP BPK Masih Diperjualbelikan

Nasional
Kemenag Sepakat Proses Hukum Penggerudukan Ibadah di Indekos Dilanjutkan

Kemenag Sepakat Proses Hukum Penggerudukan Ibadah di Indekos Dilanjutkan

Nasional
Soal Komposisi Pansel Capim KPK, Pukat UGM: Realitanya Presiden Amankan Kepentingan Justru Mulai dari Panselnya

Soal Komposisi Pansel Capim KPK, Pukat UGM: Realitanya Presiden Amankan Kepentingan Justru Mulai dari Panselnya

Nasional
PAN Lempar Kode Minta Jatah Menteri Lebih ke Prabowo, Siapkan Eko Patrio hingga Yandri Susanto

PAN Lempar Kode Minta Jatah Menteri Lebih ke Prabowo, Siapkan Eko Patrio hingga Yandri Susanto

Nasional
Kaitkan Ide Penambahan Kementerian dengan Bangun Koalisi Besar, BRIN: Mengajak Pasti Ada Bonusnya

Kaitkan Ide Penambahan Kementerian dengan Bangun Koalisi Besar, BRIN: Mengajak Pasti Ada Bonusnya

Nasional
Membedah Usulan Penambahan Kementerian dari Kajian APTHN-HAN, Ada 2 Opsi

Membedah Usulan Penambahan Kementerian dari Kajian APTHN-HAN, Ada 2 Opsi

Nasional
Zulhas: Indonesia Negara Besar, Kalau Perlu Kementerian Diperbanyak

Zulhas: Indonesia Negara Besar, Kalau Perlu Kementerian Diperbanyak

Nasional
Menag Cek Kesiapan Hotel dan Dapur Jemaah Haji di Madinah

Menag Cek Kesiapan Hotel dan Dapur Jemaah Haji di Madinah

Nasional
Usung Bima Arya atau Desy Ratnasari di Pilkada Jabar, PAN Yakin Ridwan Kamil Maju di Jakarta

Usung Bima Arya atau Desy Ratnasari di Pilkada Jabar, PAN Yakin Ridwan Kamil Maju di Jakarta

Nasional
[POPULER NASIONAL] Mahfud Singgung soal Kolusi Tanggapi Ide Penambahan Kementerian | Ganjar Disarankan Buat Ormas

[POPULER NASIONAL] Mahfud Singgung soal Kolusi Tanggapi Ide Penambahan Kementerian | Ganjar Disarankan Buat Ormas

Nasional
Zulhas Sebut Kader PAN yang Siap Jadi Menteri, Ada Yandri Susanto dan Eddy Soeparno

Zulhas Sebut Kader PAN yang Siap Jadi Menteri, Ada Yandri Susanto dan Eddy Soeparno

Nasional
Prabowo: Bung Karno Milik Seluruh Rakyat, Ada yang Ngaku-ngaku Seolah Milik Satu Partai

Prabowo: Bung Karno Milik Seluruh Rakyat, Ada yang Ngaku-ngaku Seolah Milik Satu Partai

Nasional
Jelang Munas Golkar, Soksi Nyatakan Dukung Airlangga Jadi Ketum Lagi

Jelang Munas Golkar, Soksi Nyatakan Dukung Airlangga Jadi Ketum Lagi

Nasional
Prabowo: Kalau Tak Mau Kerja Sama, Jangan Ganggu, Kami Mau Kerja...

Prabowo: Kalau Tak Mau Kerja Sama, Jangan Ganggu, Kami Mau Kerja...

Nasional
PAN Doa Dapat Banyak Jatah Menteri, Prabowo: Masuk Itu Barang

PAN Doa Dapat Banyak Jatah Menteri, Prabowo: Masuk Itu Barang

Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com