JAKARTA, KOMPAS.com — Calon pimpinan Komisi Pemberantasan Korupsi, Robby Arya Brata, tidak setuju adanya hukuman mati untuk para koruptor. Menurut dia, hukuman mati harus benar-benar dihindari dalam penegakan hukum terhadap korupsi.
"Jangan gagah-gagahan menghukum mati koruptor," kata Robby dalam uji kelayakan dan kepatutan dengan Komisi III DPR di Gedung DPR, Senayan, Jakarta, Kamis (4/12/2014).
Robby menilai bahwa penerapan hukuman mati terhadap koruptor bisa sangat berisiko. Dia mencontohkan, di Amerika Serikat, banyak hukuman mati yang dijatuhkan kepada orang yang salah. "Padahal, di Amerika, sistemnya sudah sangat bagus, tetapi ada 25-28 hukuman mati yang salah, kesalahan penindakan," ujarnya.
Robby memprediksi, jika hal itu diterapkan di Indonesia, kesalahan yang terjadi akan lebih banyak dari AS. "Kalau satu orang saja salah hukum mati, itu sama dengan membunuh semua umat manusia," ucapnya.
Robby dan Wakil Ketua KPK Busyro Muqoddas saat ini telah menjalani uji kepatutan dan kelayakan di Komisi III DPR. Nantinya, satu calon akan dipilih untuk mengisi kursi pimpinan KPK. Pengumuman akan dilakukan pada Januari.
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.