BERAU, KOMPAS.com — Perwakilan Konsulat Jenderal Malaysia sempat mendatangi tempat penampungan sementara manusia perahu di lapangan Bulalung, Kecamatan Pulau Derawan, Kampung Tanjung Batu, Kabupaten Berau, Kalimantan Utara. Mereka menampik manusia perahu disebut sebagai warga negara Malaysia.
"Mereka (Pemerintah Malaysia) saja itu menolak manusia perahu ini. Mereka bilang, manusia perahu bukan warga Malaysia," ujar Bupati Berau Makmur Hapk di lokasi penampungan, kepada Kompas.com, Selasa (25/11/2014).
Makmur mengatakan, Pemerintah Malaysia menganggap manusia perahu bukan warga negaranya lantaran mereka tidak memiliki kartu identitas asal Malaysia. Makmur menyayangkan pernyataan pemerintah negeri jiran tersebut.
Sebab, berdasarkan pengakuan beberapa manusia perahu sendiri, mereka berasal dari sebuah kampung Bangau-Bangau Samporna, Malaysia. Keberadaan mereka di Indonesia untuk mencari ikan.
"Keberadaan mereka di Indonesia ini sudah sejak tahun 1970-an loh. Jadi, tidak mungkin mereka ini dari negara lainnya. Kami tahu. Dulu jumlahnya masih sedikit, tetapi makin ke sini kok makin banyak," ujar Agus.
Agus berharap supaya pemerintah pusat dengan segera mengambil tindakan tegas berupa mendeportasi 544 manusia perahu yang diamankan satuan laut Indonesia.
Manusia perahu adalah warga Suku Bajo yang ditangkap satuan keamanan laut KKP, beberapa waktu lalu. Mereka tidak terdaftar sebagai warga negara Indonesia. Mereka kebanyakan berasal dari Samporna di Malaysia dan Filipina. Pemerintah Indonesia menganggap mereka mencuri hasil laut Indonesia untuk dijual ke negara lain.
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.