Seorang anggota DPR menggambarkan pentingnya posisi pimpinan DPR dan AKD dengan istilah, posisi itu akan mengatur siapa yang dipanggil, siapa yang dibagi, dan pasal siapa yang dilindungi.
Pernyataan itu sejalan dengan tiga fungsi DPR, yaitu di bidang pengawasan (siapa yang dipanggil), anggaran (siapa yang dibagi), dan legislasi (pasal siapa yang dilindungi). Dalam politik, semua hal itu tidak gratis dan harganya dapat mahal.
Pernyataan di atas makin tergambar jika mencermati sejumlah kasus korupsi yang muncul di DPR yang ternyata ada kaitannya dengan posisi di pimpinan AKD. Hal tersebut, misalnya, terlihat dalam kasus suap terkait pembahasan APBN-P 2013 di Kementerian ESDM yang menjadikan mantan Ketua Komisi VII DPR Sutan Bhatoegana sebagai tersangka. Suap itu diduga melibatkan pimpinan komisi.
Akhirnya, selain masalah logika demokrasi, kelancaran pemerintahan, serta kebersamaan, perebutan pimpinan DPR dan AKD diduga juga terkait dengan masalah "bagi-bagi rezeki".
Jika dugaan ini benar, berarti DPR sekarang masih sama seperti yang dahulu, penuh dengan politik transaksional. Oleh karena itu, semoga dugaan ini tidak benar….
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.