Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Aset Gayus yang Dieksekusi Akan Dikembalikan ke Kas Negara

Kompas.com - 17/11/2014, 21:46 WIB
Fathur Rochman

Penulis


JAKARTA, KOMPAS.com - Aset terpidana kasus korupsi, Gayus Halomoan Partahanan Tambunan, yang sudah dieksekusi oleh tim eksekutor dari Kejaksaan Agung dan tim dari Pusat Pemulihan Aset (PPA) akan dikembalikan ke kas negara. Harta Gayus tersebut berupa uang yang terdiri atas 659.800 dollas AS, 9.980.034 dollar Singapura, dan uang tunai Rp. 201.089,000, berikut 31 keping logam mulia dengan berat 100 gram per keping.

"Semuanya akan dimasukkan ke kas negara," ujar Pelaksana Tugas Sementara (PLT) Kejaksaan Agung, Andhi Nirwanto saat melakukan jumpa pers di Kejaksaan Agung, Jakarta, Senin (17/11/2014).

Andhi menuturkan, untuk aset berupa uang, mekanisme yang dilakukan adalah uang-uang tersebut dimasukkan ke dalam rekening penampungan sementara Kejaksaan Jakarta Pusat, yakni Bank Mandiri. Setelah uang tersebut masuk ke rekening tersebut, kemudian akan disetorkan ke dalam kas negara.

"Baru saja beberapa menit yang lalu, kita dapat kabar dari Bank Mandiri, rekening tersebut telah masuk ke Bank Mandiri, untuk kemudian besok pagi di masukkan ke kas negara," ucap Andhi.

Untuk aset berupa logam mulia atau emas akan dititipkan dan dilakukan pengecekan di kantor pegadaian untuk selanjutnya diproses dan dimasukkan ke dalam kas negara.

Selain aset berupa uang dan emas, Gayus juga memilik aset lain berupa mobil, rumah, dan apartemen. Aset-aset tersebut saat ini masih dalam proses pengecekan. Setelah dilakukan pengecekan, nantinya akan dilakukan pelelangan terhadap aset tersebut dan hasilnya akan disetorkan ke dalam kas negara.

"Terhadap aset-aset yang lain ini, sekitar bulan Desember bisa diselesaikan. Dengan harapan hasilnya masuk dalam kinerja hasil tahun 2014," ucap Andhi.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Baca tentang
Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Bantah Dapat Jatah 4 Menteri dari Prabowo, PAN: Jangan Tanggung-tanggung, 6 Lebih Masuk Akal

Bantah Dapat Jatah 4 Menteri dari Prabowo, PAN: Jangan Tanggung-tanggung, 6 Lebih Masuk Akal

Nasional
Kisah Runiti Tegar Berhaji meski Suami Meninggal di Embarkasi

Kisah Runiti Tegar Berhaji meski Suami Meninggal di Embarkasi

Nasional
Jokowi Mengaku Tak Bahas Rencana Pertemuan dengan Megawati Saat Bertemu Puan di Bali

Jokowi Mengaku Tak Bahas Rencana Pertemuan dengan Megawati Saat Bertemu Puan di Bali

Nasional
Soal Efek Samping Vaksin AstraZeneca, Menkes Sebut WHO Sudah Ingatkan Risikonya

Soal Efek Samping Vaksin AstraZeneca, Menkes Sebut WHO Sudah Ingatkan Risikonya

Nasional
Kemendikbud Akan Turun Periksa Kenaikan UKT, Komisi X DPR: Semoga Bisa Jawab Kegelisahan Mahasiswa

Kemendikbud Akan Turun Periksa Kenaikan UKT, Komisi X DPR: Semoga Bisa Jawab Kegelisahan Mahasiswa

Nasional
TII Serahkan Petisi Pansel KPK, Presiden Jokowi Didesak Pilih Sosok Berintegritas

TII Serahkan Petisi Pansel KPK, Presiden Jokowi Didesak Pilih Sosok Berintegritas

Nasional
Dilaporkan Nurul Ghufron ke Polisi, Ketua Dewas KPK: Ini Tidak Mengenakkan

Dilaporkan Nurul Ghufron ke Polisi, Ketua Dewas KPK: Ini Tidak Mengenakkan

Nasional
Tak Takut Dilaporkan ke Bareskrim, Dewas KPK: Orang Sudah Tua, Mau Diapain Lagi Sih?

Tak Takut Dilaporkan ke Bareskrim, Dewas KPK: Orang Sudah Tua, Mau Diapain Lagi Sih?

Nasional
Kemendikbud Kini Sebut Pendidikan Tinggi Penting, Janji Buka Akses Luas untuk Publik

Kemendikbud Kini Sebut Pendidikan Tinggi Penting, Janji Buka Akses Luas untuk Publik

Nasional
26 Tahun Reformasi, Aktivis 98 Pajang Nisan Peristiwa dan Nama Korban Pelanggaran HAM

26 Tahun Reformasi, Aktivis 98 Pajang Nisan Peristiwa dan Nama Korban Pelanggaran HAM

Nasional
Permohonan Dinilai Kabur, MK Tak Dapat Terima Gugatan Gerindra Terkait Dapil Jabar 9

Permohonan Dinilai Kabur, MK Tak Dapat Terima Gugatan Gerindra Terkait Dapil Jabar 9

Nasional
Dewas KPK Heran Dilaporkan Ghufron ke Bareskrim Polri

Dewas KPK Heran Dilaporkan Ghufron ke Bareskrim Polri

Nasional
Wapres Kunker ke Mamuju, Saksikan Pengukuhan KDEKS Sulawesi Barat

Wapres Kunker ke Mamuju, Saksikan Pengukuhan KDEKS Sulawesi Barat

Nasional
Momen Jokowi Jadi Fotografer Dadakan Delegasi Perancis Saat Kunjungi Tahura Bali

Momen Jokowi Jadi Fotografer Dadakan Delegasi Perancis Saat Kunjungi Tahura Bali

Nasional
Berjasa dalam Kemitraan Indonesia-Korsel, Menko Airlangga Raih Gelar Doktor Honoris Causa dari GNU

Berjasa dalam Kemitraan Indonesia-Korsel, Menko Airlangga Raih Gelar Doktor Honoris Causa dari GNU

Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com