Aset Gayus yang Dieksekusi Akan Dikembalikan ke Kas Negara
Fathur Rochman
Kompas.com - 17/11/2014, 21:46 WIB
Aset terpidana kasus korupsi, Gayus Halomoan Partahanan Tambunan, yang sudah dieksekusi oleh tim eksekutor dari Kejaksaan Agung dan tim dari Pusat Pemulihan Aset (PPA) akan dikembalikan ke kas negara.