Selain itu, pengusaha Gulat Medali Emas Manurung yang ditetapkan tersangka dalam kasus tersebut juga terlibat dalam rekonstruksi.
"Ada beberapa yang dibawa. Masing-masing AM (Annas Maamun), GM (Gulat Manurung), ada keluarga termasuk istri AM," ujar Johan di gedung KPK, Jakarta, Kamis (13/11/2014).
Lokasi rekonstruksi bertempat di Perumahan Citra Gran Blok RC 3 Nomor 2, RT 05/RW 11, Cibubur, Jakarta Timur. Selain melibatkan Annas dan Gulat selaku yang diduga memberi dan menerima suap, KPK juga mengajak istri Annas yang bernama Latifah Hanum dan anaknya, Noor Charis Putra.
Ajudan Annas yang bernama Triyanto, supir bernama Lili Sanusi, dan pegawai sipil bernama Burhanuddin juga ikut dalam rekonstruksi tersebut. Diduga, orang-orang yang terlibat dalam rekonstruksi adalah orang-orang yang ikut tertangkap tangan oleh petugas KPK pada 25 September silam.
"Saya kira semua yang ada di TKP dari awal hingga akhir itu direkonstruksikan. Makanya tidaak hanya tersangka yang dibawa, kita bawa saksi dan keluarga juga," ujarnya.
Setelah memasuki proses rekonstruksi, kata Johan, kemungkinan berkas pemeriksaan Annas dan Gulat akan rampung dalam waktu dekat.
Dalam kasus ini, Annas diduga menerima suap dari Gulat agar status hutan tanaman industri (HTI) seluas 140 hektar di Kabupaten Kuantan Singingi, Riau, diubah menjadi area peruntukan lainnya. KPK juga menetapkan Gulat sebagai tersangka dan menahannya di rumah tahanan terpisah dengan Annas.
Penetapan keduanya sebagai tersangka berawal dari operasi tangkap tangan di Perumahan Citra Grand, Cibubur, Jakarta, Kamis (25/9/2014). Dalam operasi tangkap tangan tersebut, KPK menyita uang 156.000 dollar Singapura dan Rp 500 juta yang diduga diberikan Gulat kepada Annas. Jika dikonversi ke dalam rupiah, jumlahnya sekitar Rp 2 miliar.
Selain itu, KPK mengamankan uang 30.000 dollar AS dalam operasi tangkap tangan yang sama. Menurut Wakil Ketua KPK Bambang Widjojanto, Annas mengaku bahwa uang 30.000 dollar AS ini miliknya dan bukan pemberian Gulat.
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.