"Tempo akan selalu melayani hak jawab. Kalau memang (Tempo) belum (memuat tanggapan Adian), segera sampaikan hak jawab. Segera dimuat nanti hak jawabnya," kata Pemimpin Redaksi Koran Tempo Gendur Sudarsono saat dihubungi, Minggu (10/11/2014).
Gendur juga mempersilakan Adian untuk melapor ke Dewan Pers jika tidak puas dengan mekanisme hak jawab. "Tapi sedapat mungkin kita usahakan melalui hak jawab, karena melayani hak jawab dia juga untuk masyarakat agar mengetahui lebih jelas," sambung Gendur.
Sementara itu, Gendur meminta masyarakat menilai sendiri melalui foto tersebut apakah Adian hanya memejamkan mata atau memang tertidur. "Kalau foto memang susah ya, penafsirannya bisa macam-macam. Memang kalau dalam posisi itu, masyarakat bisa menilai sendiri," kata dia.
Adian sebelumnya merasa keberatan atas berita Koran Tempo yang menyebut dia tidur di tengah rapat paripurna di DPR. Menurut Adian, ketika itu dia tidak tertidur. Ia mengaku hanya memejamkan mata sejenak ketika rapat berlangsung.
Adian juga menilai berita foto Koran Tempo yang memuat gambar dia tengah memejamkan mata itu bersifat menghakimi dan tidak berimbang. Ia mengatakan tidak ada konfirmasi yang dilakukan Koran Tempo sebelum memuat foto berita tersebut. Koran Tempo dinilainya memberitakan berdasarkan asumsi sepihak yang menilai Adian tertidur.
"Kenapa begitu mudahnya mengambil kesimpulan? Apakah kalau tutup mata, posisinya santai, lalu diasumsikan tidur? Mungkin kalau ada perempuan pakai rok mini ngobrol dengan laki-laki jam sembilan malam dia tuduh pelacur? Kok segampang itu?" tutur Adian.
Menurut Adian, ia telah menyampaikan klarifikasinya kepada Koran Tempo pada 6 November. Namun, kata Adian, klarifikasi atas berita tidak dimuat di Koran Tempo, tetapi di Tempo.co.
Ia menilai berita klarifikasi di Tempo.co tidak cukup. Seharusnya, kata dia, klarifikasi dimuat juga di Koran Tempo.
"Kalau Tempo online yang salah maka Tempo online yang harus beritakan ulang. Kalau koran ya koran. Karena pembaca koran belum tentu baca online, pembaca online belum tentu baca koran," kata Adian.
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.