Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Adian: Anak Saya Ditanya "Kenapa Bapaknya Bobo, Bukan Bertugas?"

Kompas.com - 09/11/2014, 13:31 WIB
Icha Rastika

Penulis

JAKARTA, KOMPAS.com — Anggota Dewan Perwakilan Rakyat Adian Napitupulu merasa dirugikan atas pemberitaan Koran Tempo yang memuat foto dia tengah memejamkan mata di tengah rapat paripurna.

Adian menyebut pemberitaan itu telah merusak nama baiknya sebagai anggota DPR sekaligus mengganggu psikologi keluarganya. "Tidak hanya itu, saya juga mendapatkan penilaian negatif dari masyarakat di media sosial, yang dikenal dengan istilah bullying," kata Adian dalam jumpa pers di Jakarta, Minggu (9/11/2014).

Ia juga mengaku mendapatkan kritik tidak menyenangkan dari warga di daerah pemilihannya di Kabupaten Bogor. Menurut Adian, pemberitaan itu bisa ditafsirkan luas masyarakat. Ia mencontohkan kejadian ketika dia tengah minum kopi bersama istrinya di tempat umum.

Ketika itu, kata Adian, ada pengunjung lain yang berasumsi negatif terhadapnya karena pemberitaan tersebut. "Ada yang bilang, kalau tertidur begitu, pasti pemabuk, malamnya habis dugem. Berita itu sangat negatif, tendensius, ketika berita itu dilemparkan, tafsirannya sangat luas, kalau jam segitu tidur, malamnya ngapain?" ucap Adian.

Politikus PDI Perjuangan ini juga mengatakan bahwa anaknya terkena dampak dari pemberitaan tersebut. "Anak saya juga datang ke sekolah katakan kenapa bapaknya bobo, bukan bertugas?"

Ia mengaku tidak tertidur dalam sidang paripurna ketika itu. Menurut Adian, ia hanya memejamkan mata sejenak. Atas pemberitaan ini, Adian akan melaporkan Koran Tempo ke Dewan Pers. [Baca: Soal Foto "Bobo Siang", Adian Napitupulu Akan Laporkan Koran Tempo ke Dewan Pers]

Ia menilai Koran Tempo telah menyalahi kaedah dalam kode etik jurnalistik, yakni melanggar Pasal 1 dan Pasal 3 kode etik jurnalistik. Pasal 1 menyebutkan bahwa wartawan Indonesia harus bersikap independen, menghasilkan berita yang akurat, berimbang, dan tidak beriktikad buruk.

Kemudian Pasal 3 mengatur bahwa seorang wartawan harus selalu menguji informasi, memberitakan secara berimbang, tidak mencampurkan fakta dan opini yang menghakimi, serta menerapkan asas praduga tak bersalah.

Adian menganggap pemberitaan Koran Tempo yang memuat gambar dia tengah memejamkan mata itu bersifat menghakimi dan tidak berimbang. Ia mengatakan, tidak ada konfirmasi yang dilakukan Koran Tempo sebelum memuat foto berita tersebut.

Dia mengaku sudah mengirimkan klarifikasinya kepada Koran Tempo pada 5 November. Klarifikasi itu dia sebarkan melalui surat elektronik dan broadcast message. Namun, lanjut Adrian, Koran Tempo tidak memuat klarifikasi itu. Konfirmasi Adian hanya dimuat dalam situs Tempo.co.

"Kenapa begitu mudahnya mengambil kesimpulan? Apakah kalau tutup mata, posisinya santai, lalu diasumsikan tidur? Mungkin kalau ada perempuan pakai rok mini ngobrol dengan laki-laki lain jam sembilan malam dia tuduh pelacur? Kok segampang itu?" ujar Adian.

Ia menilai berita klarifikasi di Tempo.co tidak cukup. Seharusnya, kata dia, klarifikasi dimuat juga di Koran Tempo. "Kalau Tempo online yang salah maka Tempo online yang harus beritakan ulang, kalau koran ya koran. Karena pembaca koran belum tentu baca online, pembaca online belum tentu baca koran," kata Adian.

Pada 6 November 2014, Tempo.co memuat bantahan Adian atas berita foto yang dipermasalahkan tersebut. Dalam berita 6 November, Koran Tempo memuat pernyataan Adian yang mengaku tidak tertidur, tetapi hanya memejamkan mata sejenak. Berita itu juga menyebut Adian mengaku masih mendengar materi diskusi dalam sidang paripurna itu.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Kemensos: Banyak Lansia di Aceh Utara Masih Takut Operasi Katarak

Kemensos: Banyak Lansia di Aceh Utara Masih Takut Operasi Katarak

Nasional
Sampaikan Nota Pembelaan, Achsanul Qosasi Pamer Dapat Penghargaan Bintang Jasa Utama

Sampaikan Nota Pembelaan, Achsanul Qosasi Pamer Dapat Penghargaan Bintang Jasa Utama

Nasional
Bacakan Pledoi, Achsanul Qosasi Klaim Berperan Kembalikan Hotel Sultan dan TMII ke Negara

Bacakan Pledoi, Achsanul Qosasi Klaim Berperan Kembalikan Hotel Sultan dan TMII ke Negara

Nasional
Ketua KPK Perintahkan Segera Nyatakan Banding Putusan Sela Kasus Gazalba

Ketua KPK Perintahkan Segera Nyatakan Banding Putusan Sela Kasus Gazalba

Nasional
Nasdem Siapkan Sejumlah Nama untuk Pilkada Jabar, Ada Muhammad Farhan dan Saan Mustopa

Nasdem Siapkan Sejumlah Nama untuk Pilkada Jabar, Ada Muhammad Farhan dan Saan Mustopa

Nasional
Kemensos Bantu 392 Lansia Operasi Katarak Gratis di Aceh Utara

Kemensos Bantu 392 Lansia Operasi Katarak Gratis di Aceh Utara

Nasional
Anggota DPR Sebut Tak Ada soal Dwifungsi TNI dalam RUU TNI

Anggota DPR Sebut Tak Ada soal Dwifungsi TNI dalam RUU TNI

Nasional
Buka Sekolah Pemimpin Perubahan, Cak Imin Harap PKB Tetap Kontrol Kinerja Eksekutif-Legislatif

Buka Sekolah Pemimpin Perubahan, Cak Imin Harap PKB Tetap Kontrol Kinerja Eksekutif-Legislatif

Nasional
KPK Cegah 2 Orang Bepergian ke Luar Negeri Terkait Kasus di PGN

KPK Cegah 2 Orang Bepergian ke Luar Negeri Terkait Kasus di PGN

Nasional
DKPP Lantik 21 Tim Pemeriksa Daerah PAW dari 10 Provinsi

DKPP Lantik 21 Tim Pemeriksa Daerah PAW dari 10 Provinsi

Nasional
Ahmad Sahroni dan Pedangdut Nayunda Nabila Jadi Saksi di Sidang SYL Besok

Ahmad Sahroni dan Pedangdut Nayunda Nabila Jadi Saksi di Sidang SYL Besok

Nasional
Pertamina Bersama Komisi VII DPR Dukung Peningkatan Lifting Migas Nasional

Pertamina Bersama Komisi VII DPR Dukung Peningkatan Lifting Migas Nasional

Nasional
KPK Nyatakan Hakim Agung Gazalba Bisa Disebut Terdakwa atau Tersangka

KPK Nyatakan Hakim Agung Gazalba Bisa Disebut Terdakwa atau Tersangka

Nasional
Gelar Rapat Persiapan Terakhir, Timwas Haji DPR RI Pastikan Program Pengawasan Berjalan Lancar

Gelar Rapat Persiapan Terakhir, Timwas Haji DPR RI Pastikan Program Pengawasan Berjalan Lancar

Nasional
Kemenhan Tukar Data Intelijen dengan Negara-negara ASEAN untuk Tanggulangi Terorisme

Kemenhan Tukar Data Intelijen dengan Negara-negara ASEAN untuk Tanggulangi Terorisme

Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com