Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

PPP Kubu Romahurmuziy Anggap Muktamar "Sahid" Ilegal

Kompas.com - 02/11/2014, 16:21 WIB
Indra Akuntono

Penulis


JAKARTA, KOMPAS.com - Pengurus Partai Persatuan Pembangunan (PPP) kubu Romahurmuziy menganggap Muktamar VIII PPP yang digelar di Hotel Sahid, Jakarta, dan menetapkan Djan Faridz sebagai ketua umim adalah ilegal dan tidak sah.

Ada banyak alasan yang dijadikan argumentasi oleh pengurus PPP kubu Romahurmuziy terkait penilaian tersebut.

Wakil Sekretaris Jenderal PPP versi Muktamar VIII PPP Surabaya, Amirul Tamim menjelaskan, kepengurusan DPP PPP yang dipimpin Romahurmuziy telah disahkan oleh Menteri Hukum dan HAM pada 28 Oktober 2014 lalu.

Surat Keputusan Menhuk dan HAM itu diklaim sebagai tanda berakhirnya dualisme kepemimpinan DPP PPP. "Kalau ada pihak lain yang mengatasnamakan diri sebagai DPP PPP itu dinyatakan ilegal," kata Amirul, dalam konferensi pers, di Jakarta, Minggu (2/11/2014).

Ia menuturkan, DPP PPP hasil Muktamar VIII Surabaya telah mendaftarkan kepengurusannya ke Kemhuk dan HAM pada 17 Oktober 2014 dan memenuhi persyaratan beberapa hari sesudahnya.

Keputusan Menhuk dan HAM itu dinilai telah sesuai dengan ketentuan UU Nomor 2/2008 tentang Partai Politik pasal 23 ayat (3) yang memberikan tenggat waktu tujuh hari bagi menteri untuk mengesahkan perubahan struktur kepengurusan hasil forum tertinggi partai politik.

Amirul menjabarkan sembilan alasan yang menjadi dasar penilaiannya bahwa Muktamar VIII PPP yang digelar di Hotel Sahid adalah ilegal.

Yang pertama, materi yang digunakan sebagai dasar pembahasan sidang-sidang komisi adalah materi yang dikirimkan oleh Suyadharma Ali dan panitia muktamar bentukannya, bukan materi yang disiapkan oleh Pengurus Harian DPP PPP masa bakti 2014-2019, sebagaimana Amar Putusan Mahkamah Partai tanggal 11 Oktober 2014.

Kedua, terhitung sejak 28 Oktober 2014, DPP PPP masa bakti 2011-2014 telah berhenti dan karenanya seluruh persidangan muktamar di Hotel Sahid batal demi hukum.

Ketiga, Muktamar PPP di Hotel Sahid tidak memenuhi kuorum karena hanya dihadiri oleh 6 pengurus Dewan Pimpinan Wilayah yang terdiri dari delapan orang Ketua/Sekretaris DPW.

Alasan keempat, Muktamar PPP di Hotel Sahid bertentangan dengan Amar Kelima Putusan Mahkamah Partai tanggal 11 Oktober 2014 karena undangan hanya ditandatangani oleh Ketua OC Ahmad Farial dan Ketua SC Zainut Tauhid Sa'adi yang pada 29 Oktober 2014 telah mengundurkan diri. Selain itu, Muktamar PPP di Hotel Sahid juga tidak dihadiri Ketua Majelis Syariah KH Maimun Zubair.

Lima, terhitung sejak 28 Oktober 2014 telah terjadi perubahan nomenklatur organisasi PPP tingkat kabupaten/kota dari semula Dewan Pimpinan Cabang menjadi Dewan Pimpinan Daerah.

Keenam, Djan Faridz dipilih menjadi Ketua Umum PPP secara aklamasi dengan mengabaikan aspirasi peserta muktamar yang menolak pemilihan secara aklamasi. Sidang juga dipimpin oleh Habil Marati yang menurut putusan Mahkamah Partai tanggal 11 Oktober 2014 bukan pengurus harian.

Berikutnya adalah muktamar PPP di Hotel Sahid juga hanya dihadiri 4 dari 39 anggota Fraksi PPP, yaitu Epyardi Asda, Achmad Dimyati Natakusuma, Irna Narulita, dan Wardatul Asriah. Dengan demikian, Muktamar PPP di Hotel Sahid tidak memiliki keterkaitan sama sekali dengan keberadaan Fraksi PPP DPR RI.

Kedelapan,  Muktamar PPP di Hotel Sahid juga hanya dihadiri 11 dari 54 Pengurus Harian DPP PPP masa bakti 2014-2019.

Terakhir, Muktamar PPP di Hotel Sahid juga tidak memiliki Surat Tanda Terima Pemberitahuan (STTP) baik dari Mabes Polri, Polda Metro Jaya, maupun Polres Jakarta Pusat.

"Karenanya, seluruh kegiatan di (Muktamar) Sahid yang mengatasnamakan PPP tidak pernah dikenal dalam agenda dan kalender organisasi kepolisian sebagai atas nama PPP," ujar Amirul.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Baca tentang
Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Idul Adha 2024, Ma'ruf Amin Ajak Umat Islam Tingkatkan Kepedulian Sosial dan Saling Bantu

Idul Adha 2024, Ma'ruf Amin Ajak Umat Islam Tingkatkan Kepedulian Sosial dan Saling Bantu

Nasional
Jokowi, Megawati, hingga Prabowo Sumbang Hewan Kurban ke Masjid Istiqlal

Jokowi, Megawati, hingga Prabowo Sumbang Hewan Kurban ke Masjid Istiqlal

Nasional
KIM Disebut Setuju Usung Ridwan Kamil di Pilkada Jakarta, Golkar: Lihat Perkembangan Elektabilitasnya

KIM Disebut Setuju Usung Ridwan Kamil di Pilkada Jakarta, Golkar: Lihat Perkembangan Elektabilitasnya

Nasional
Isu Perombakan Kabinet Jokowi, Sandiaga: Saya Siap Di-'reshuffle' Kapan Pun

Isu Perombakan Kabinet Jokowi, Sandiaga: Saya Siap Di-"reshuffle" Kapan Pun

Nasional
Hadiri Lion Dance Exhibition, Zita Anjani Senang Barongsai Bertahan dan Lestari di Ibu Kota

Hadiri Lion Dance Exhibition, Zita Anjani Senang Barongsai Bertahan dan Lestari di Ibu Kota

Nasional
Timwas Haji DPR Ajak Masyarakat Doakan Keselamatan Jemaah Haji dan Perdamaian Palestina

Timwas Haji DPR Ajak Masyarakat Doakan Keselamatan Jemaah Haji dan Perdamaian Palestina

Nasional
5 Perbaikan Layanan Haji 2024 untuk Jemaah Indonesia: 'Fast Track' hingga Fasilitas buat Lansia

5 Perbaikan Layanan Haji 2024 untuk Jemaah Indonesia: "Fast Track" hingga Fasilitas buat Lansia

Nasional
Timwas Haji DPR Ingatkan Panitia di Arab Saudi untuk Selalu Awasi Pergerakan Jemaah

Timwas Haji DPR Ingatkan Panitia di Arab Saudi untuk Selalu Awasi Pergerakan Jemaah

Nasional
Safenet Nilai Pemblokiran X/Twitter Bukan Solusi Hentikan Konten Pornografi

Safenet Nilai Pemblokiran X/Twitter Bukan Solusi Hentikan Konten Pornografi

Nasional
Pastikan Keamanan Pasokan Energi, Komut dan Dirut Pertamina Turun Langsung Cek Kesiapan di Lapangan

Pastikan Keamanan Pasokan Energi, Komut dan Dirut Pertamina Turun Langsung Cek Kesiapan di Lapangan

Nasional
Bersikeras Usung Ridwan Kamil di Jawa Barat, Golkar: Di Jakarta Surveinya Justru Nomor 3

Bersikeras Usung Ridwan Kamil di Jawa Barat, Golkar: Di Jakarta Surveinya Justru Nomor 3

Nasional
Soal Tawaran Masuk Kabinet Prabowo-Gibran, Sandiaga: Lebih Berhak Pihak yang Berkeringat

Soal Tawaran Masuk Kabinet Prabowo-Gibran, Sandiaga: Lebih Berhak Pihak yang Berkeringat

Nasional
PPP Tak Lolos Parlemen, Sandiaga: Saya Sudah Dievaluasi

PPP Tak Lolos Parlemen, Sandiaga: Saya Sudah Dievaluasi

Nasional
Respons Menko PMK, Komisi VIII DPR: Memberi Bansos Tidak Hentikan Kebiasaan Berjudi

Respons Menko PMK, Komisi VIII DPR: Memberi Bansos Tidak Hentikan Kebiasaan Berjudi

Nasional
Eks Penyidik Sebut KPK Tak Mungkin Asal-asalan Sita HP Hasto PDI-P

Eks Penyidik Sebut KPK Tak Mungkin Asal-asalan Sita HP Hasto PDI-P

Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com