Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Menhuk dan HAM Gegabah Sahkan Pengurus PPP Baru

Kompas.com - 29/10/2014, 07:14 WIB
Dani Prabowo

Penulis


JAKARTA, KOMPAS.com – Langkah Menteri Hukum dan Hak Asasi Manusia Yasona Hamonangan Laoly mengesahkan susunan kepengurusan Partai Persatuan Pembangunan (PPP) versi M Romahurmuziy dinilai gegabah. Pengamat Politik dari Soegeng Sarjadi Syndicate Ari Nurcahyo mengatakan, seharusnya Laoly memberikan kesempatan kepada PPP untuk menyelesaikan konflik internal mereka. (Baca: Di Sidang Paripurna, PPP Kubu Romahurmuziy Pamer SK Kemenhuk dan HAM)

“Kemenkumham walaupun memiliki otoritas untuk mengesahkan kepengurusan yang sah, tapi secara etik biarkan mekanisme partai yang membuat islah,” kata Ari, kepada Kompas.com, Rabu (29/10/2014).

Menurut Ari, ada langkah lain yang dapat diambil Kemenhuk dan HAM jika ingin menunjukkan ketegasan menengahi persoalan ini. Salah satu cara yang dapat dilakukan adalah memberikan batas waktu kepada PPP untuk menempuh jalur islah. (Baca: Sehari Setelah Jadi Menteri, Laoly Sahkan Kepengurusan PPP Versi Romahurmuziy)

Selain itu, Ari menambahkan, Kemenhuk dan HAM juga dapat menjadi mediator dalam menyelesaikan konflik di tubuh partai berlambang Ka’bah itu. Selama ini, menurut dia, baik kubu Suryadharma Ali mau pun Rommy belum pernah duduk bersama untuk menyelesaikan persoalan ini.

“Jangan justru mengambil keputusan seperti itu. Kalau begitu, itu namanya Kemenkumham sudah mengambil langkah politik. Padahal, seharusnya tugas Menkumham menyelesaikan persoalan dengan mekanisme hukum, lewat AD/ART partai,” katanya.

Lebih jauh, ia menilai, konflik panjang PPP juga tidak terlepas dari peran Presiden Joko Widodo. Seperti diketahui, Jokowi telah menunjuk Lukman Hakim Saifuddin sebagai Menteri Agama.

“Jokowi sudah tahu ada konflik seperti itu, sebaiknya meski telah ditunjuk, Lukman dapat ditunda terlebih dulu proses pelantikannya hingga konflik selesai,” katanya.

Keputusan Kemenhuk dan HAM

Sebelumnya, Menteri Hukum dan HAM Yasonna H Laoly mengakui bahwa kementeriannya telah mengesahkan kepengurusan Partai Persatuan Pembangunan (PPP) versi M Romahurmuziy.

Keputusan tersebut, kata Laoly, diambil pada Selasa (28/10/2014), atau sehari setelah dia dilantik menjadi menteri oleh Presiden Joko Widodo. Menurut dia, keputusan harus diambil secepat mungkin agar tidak terjadi kisruh yang berkepanjangan di internal partai berlambang kabah itu.

"Kami selesaikan sepanjang sudah ketentuannya begitu, kami selesaikan. Jangan kita biarkan masalah berlarut-larut," kata Laoly saat dikonfirmasi di Jakarta, Selasa malam.

Dia pun menyatakan tak merasa perlu menunggu hingga kepengurusan PPP versi Suryadharma Ali menggelar muktamar pada 30 Oktober 2014.

Laoly tak memungkiri bakal ada ketidakpuasan dari kubu Suryadharma atas keputusan ini. Dia menyarankan kubu Suryadharma menempuh jalur hukum lewat pengadilan tata usaha negara, bila hendak mempersoalkan keputusan kementeriannya.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Baca tentang
Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Luhut Minta Orang 'Toxic' Tak Masuk Pemerintahan, Zulhas: Prabowo Infonya Lengkap

Luhut Minta Orang "Toxic" Tak Masuk Pemerintahan, Zulhas: Prabowo Infonya Lengkap

Nasional
PDI-P Yakin Komunikasi Prabowo dan Mega Lancar Tanpa Lewat 'Presidential Club'

PDI-P Yakin Komunikasi Prabowo dan Mega Lancar Tanpa Lewat "Presidential Club"

Nasional
Zulhas: Semua Mantan Presiden Harus Bersatu, Apalah Artinya Sakit Hati?

Zulhas: Semua Mantan Presiden Harus Bersatu, Apalah Artinya Sakit Hati?

Nasional
Soal 'Presidential Club', Yusril: Yang Tidak Mau Datang, Enggak Apa-apa

Soal "Presidential Club", Yusril: Yang Tidak Mau Datang, Enggak Apa-apa

Nasional
Soal Presidential Club, Prabowo Diragukan Bisa Didikte Presiden Terdahulu

Soal Presidential Club, Prabowo Diragukan Bisa Didikte Presiden Terdahulu

Nasional
Soal 'Presidential Club', Golkar Yakin Prabowo Bisa Menyatukan para Presiden Terdahulu

Soal "Presidential Club", Golkar Yakin Prabowo Bisa Menyatukan para Presiden Terdahulu

Nasional
Tanggapi Isu 'Presidential Club', PDI-P: Terlembaga atau Ajang Kongko?

Tanggapi Isu "Presidential Club", PDI-P: Terlembaga atau Ajang Kongko?

Nasional
Cak Imin Sebut PKB Jaring Calon Kepala Daerah dengan 3 Kriteria

Cak Imin Sebut PKB Jaring Calon Kepala Daerah dengan 3 Kriteria

Nasional
Golkar: 'Presidential Club' Bisa Permudah Prabowo Jalankan Pemerintahan

Golkar: "Presidential Club" Bisa Permudah Prabowo Jalankan Pemerintahan

Nasional
Jokowi Diprediksi Gandeng Prabowo Buat Tebar Pengaruh di Pilkada 2024

Jokowi Diprediksi Gandeng Prabowo Buat Tebar Pengaruh di Pilkada 2024

Nasional
Kans Parpol Pro Prabowo-Gibran Dengarkan Jokowi Tergantung Relasi

Kans Parpol Pro Prabowo-Gibran Dengarkan Jokowi Tergantung Relasi

Nasional
Demokrat Yakin Jokowi-Megawati Bisa Bersatu di 'Presidential Club'

Demokrat Yakin Jokowi-Megawati Bisa Bersatu di "Presidential Club"

Nasional
Sebut SBY Setuju Prabowo Bentuk 'Presidential Club', Demokrat: Seperti yang AS Lakukan

Sebut SBY Setuju Prabowo Bentuk "Presidential Club", Demokrat: Seperti yang AS Lakukan

Nasional
Jokowi Diperkirakan Bakal Gunakan Pengaruhnya di Pilkada Serentak 2024

Jokowi Diperkirakan Bakal Gunakan Pengaruhnya di Pilkada Serentak 2024

Nasional
Soal Kemungkinan Gabung Koalisi Prabowo, Cak Imin: Kita Lihat pada 20 Oktober

Soal Kemungkinan Gabung Koalisi Prabowo, Cak Imin: Kita Lihat pada 20 Oktober

Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com