Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

KPK Beri Catatan Khusus soal Calon Menteri, Keputusan Ada di Tangan Jokowi

Kompas.com - 21/10/2014, 14:00 WIB
Ambaranie Nadia Kemala Movanita

Penulis


JAKARTA, KOMPAS.com — Juru Bicara Komisi Pemberantasan Korupsi Johan Budi SP menyatakan bahwa KPK tidak memiliki kewenangan untuk melarang ataupun mengarahkan Presiden Joko Widodo dalam memilih menterinya. Peran KPK hanya sebatas memberikan informasi awal mengenai rekam jejak nama-nama calon pengisi kabinet yang diajukan Jokowi beberapa waktu lalu.

"KPK dalam posisi bahwa itu hanya semacam catatan track record dari calon-calon yang disampaikan Pak Jokowi ke pimpinan KPK," kata Johan, Selasa (21/10/2014).

Johan mengatakan, KPK mengapresiasi langkah Jokowi yang melibatkan KPK dalam menelusuri rekam jejak calon menterinya. Menurut Johan, langkah tersebut menjadi tradisi baru yang dapat diterapkan.

Pada Minggu (19/10/2014) pukul 20.30-21.15 WIB lalu, Jokowi menemui pimpinan KPK di Gedung KPK, Kuningan, Jakarta. Pertemuan itu terkait dengan penelusuran rekam jejak 43 nama calon menteri. Saat berada di KPK, Jokowi ditemui oleh Ketua KPK Abraham Samad dan tiga wakil ketua komisi itu, yaitu Bambang Widjojanto, Adnan Pandu Praja, dan Zulkarnain.

Setelah itu, KPK memberi warna kuning hingga merah terhadap nama-nama calon menteri yang diajukan Presiden Joko Widodo dan Wakil Presiden Jusuf Kalla. Warna-warna itu menandai adanya potensi keterkaitan nama tersebut dengan kasus dugaan korupsi. Hasil penelusuran KPK terhadap nama-nama calon menteri tersebut telah diserahkan kepada Jokowi.

"Yang berisiko tinggi kami anggap merah. Yang kami anggap kurang, kami beri warna kuning," kata Wakil Ketua KPK Zulkarnain, Senin (20/10/2014).

Calon menteri

Sumber Kompas menyebutkan, sebagian dari nama calon menteri adalah politisi PDI-P, seperti Puan Maharani, Tjahjo Kumolo, Pramono Anung, Eva Kusuma Sundari, dan Hasto Kristiyanto.

Nama lainnya adalah Ketua Umum Partai Kebangkitan Bangsa Muhaimin Iskandar; mantan Kepala Staf TNI Angkatan Darat, Jenderal Budiman; mantan Kepala Pusat Pelaporan dan Analisis Transaksi Keuangan, Yunus Husein; Rektor Universitas Paramadina Anies Baswedan; Direktur Utama PT KAI Ignasius Jonan; Direktur Utama Pelindo II RJ Lino; dan mantan Gubernur Bank Indonesia, Darmin Nasution.

Mantan Menteri Hukum dan HAM, Hamid Awaluddin; Kepala Divisi Profesi dan Pengamanan Polri Inspektur Jenderal Syafruddin; serta Kepala Lembaga Pendidikan Polri Komisaris Jenderal Budi Gunawan diduga juga termasuk dalam 43 nama calon menteri kabinet Jokowi-JK.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Baca tentang
Video rekomendasi
Video lainnya


Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com