Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Resmi Ditutup, Ini Hasil Muktamar VIII PPP di Surabaya

Kompas.com - 17/10/2014, 13:05 WIB
Dani Prabowo

Penulis


SURABAYA, KOMPAS.com — Pelaksanaan Muktamar VIII PPP yang digelar oleh kubu Romahurmuziy di Empire Hotel, Surabaya, resmi ditutup pada Jumat (17/10/2014) siang. Muktamar ini menghasilkan tujuh keputusan politik yang menjadi pandangan politik lima tahun ke depan dari partai berlambang Kabah ini.

Pertama, PPP secara tegas menyatakan diri berada dan mendukung penyelenggaraan kekuasaan pemerintahan menurut Undang-Undang Dasar Negara Republik Indonesia Tahun 1945. Dukungan itu dinilai sejalan dengan prinsip PPP, yaitu amar ma'ruf nahi munkar.

"Kedua, PPP mengajak semua elemen bangsa, terutama konstituen dan kader PPP, untuk segera mengakhiri segala macam perbedaan akibat Pemilihan Umum Presiden 2014, lalu secara bersama-sama menatap ke depan guna membangun bangsa dan negara," kata Ketua Panitia Muktamar VIII PPP Surabaya Usman Doni Tokang.

Ketiga, Usman menyebutkan, PPP mendukung Peraturan Pemerintah Pengganti Undang-undang (Perppu) Nomor 1 Tahun 2014 tentang Pemilihan Gubernur, Bupati, dan Wali Kota, sehingga pemilihan umum kepala daerah dapat dilakukan secara jujur, adil, langsung, umum, bebas, dan rahasia, serta bebas dari politik uang.

Keempat, PPP mendorong pemerintah untuk segera melaksanakan reformasi agraria, mengalihkan pengelolaan hutan kepada rakyat, dan meningkatkan pelayanan administrasi terkait pertahanan sebagai pintu masuk untuk menyelesaikan kemiskinan, pengangguran, dan ketimpangan ekonomi.

"Kelima, PPP mendorong pemerintah untuk membuat program yang dapat menyelesaikan persoalan dasar masyarakat, terkait kesehatan, pendidikan, perumahan, dan infrastruktur," ujarnya.

Untuk yang keenam, ia menambahkan, PPP mendorong pemerintah untuk meningkatkan perhatiannya kepada madrasah dan pondok pesantren. Perhatian juga diberikan terhadap lembaga pendidikan lain di Indonesia.

"Ketujuh, PPP mengusulkan kepada pemerintah agar menjadikan tanggal 9 November sebagai Hari Santri yang merujuk pada tanggal Resolusi Jihad yang dikeluarkan oleh KH Hasyim Asy'ari yang menjadi pemicu pertahanan semesta arek-arek Surabaya untuk menghalau penjajahan dan imperialisme. Resolusi Jihad yang dikeluarkan oleh KH Hasyim Asy'ari merupakan satu rangkaian dengan Hari Pahlawan 10 November," kata dia.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Baca tentang
Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

DKPP Keluhkan Anggaran Minim, Aduan Melonjak Jelang Pilkada 2024

DKPP Keluhkan Anggaran Minim, Aduan Melonjak Jelang Pilkada 2024

Nasional
Jawab Prabowo, Politikus PDI-P: Siapa yang Klaim Bung Karno Milik Satu Partai?

Jawab Prabowo, Politikus PDI-P: Siapa yang Klaim Bung Karno Milik Satu Partai?

Nasional
Pengamat Sarankan Syarat Pencalonan Gubernur Independen Dipermudah

Pengamat Sarankan Syarat Pencalonan Gubernur Independen Dipermudah

Nasional
Komnas Haji Minta Masyarakat Tak Mudah Tergiur Tawaran Haji Instan

Komnas Haji Minta Masyarakat Tak Mudah Tergiur Tawaran Haji Instan

Nasional
Libur Panjang, Korlantas Catat Peningkatan Arus Lalu Lintas

Libur Panjang, Korlantas Catat Peningkatan Arus Lalu Lintas

Nasional
DKPP Terima 233 Pengaduan Pemilu dalam 4 Bulan Terakhir

DKPP Terima 233 Pengaduan Pemilu dalam 4 Bulan Terakhir

Nasional
Prabowo: Beri Kami Waktu 4 Tahun untuk Buktikan ke Rakyat yang Tak Pilih Kita

Prabowo: Beri Kami Waktu 4 Tahun untuk Buktikan ke Rakyat yang Tak Pilih Kita

Nasional
Yusril: Penambahan Kementerian Prabowo Bukan Bagi-bagi Kekuasaan, Tak Perlu Disebut Pemborosan

Yusril: Penambahan Kementerian Prabowo Bukan Bagi-bagi Kekuasaan, Tak Perlu Disebut Pemborosan

Nasional
BPK di Pusara Sejumlah Kasus Korupsi...

BPK di Pusara Sejumlah Kasus Korupsi...

Nasional
Pengamat: Status WTP Diperjualbelikan karena BPK Diisi Orang Politik

Pengamat: Status WTP Diperjualbelikan karena BPK Diisi Orang Politik

Nasional
Pilkada 2024, Belum Ada Calon Perseorangan Serahkan KTP Dukungan ke KPU

Pilkada 2024, Belum Ada Calon Perseorangan Serahkan KTP Dukungan ke KPU

Nasional
Ada Jalur Independen, Berapa KTP yang Harus Dihimpun Calon Gubernur Nonpartai?

Ada Jalur Independen, Berapa KTP yang Harus Dihimpun Calon Gubernur Nonpartai?

Nasional
PPP: RUU Kementerian Negara Masuk Prolegnas, tetapi Belum Ada Rencana Pembahasan

PPP: RUU Kementerian Negara Masuk Prolegnas, tetapi Belum Ada Rencana Pembahasan

Nasional
Latihan Gabungan, Kapal Perang TNI AL Tenggelamkan Sasaran dengan Rudal Khusus hingga Torpedo

Latihan Gabungan, Kapal Perang TNI AL Tenggelamkan Sasaran dengan Rudal Khusus hingga Torpedo

Nasional
Menag Cek Persiapan Dapur dan Hotel di Madinah untuk Jemaah Indonesia

Menag Cek Persiapan Dapur dan Hotel di Madinah untuk Jemaah Indonesia

Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com