Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Nusron Wahid: Tentukan Pimpinan MPR Itu Hak DPD, Bukan Prabowo

Kompas.com - 07/10/2014, 13:32 WIB
Fabian Januarius Kuwado

Penulis


JAKARTA, KOMPAS.com — Politikus Golongan Karya (Golkar), Nusron Wahid, mengatakan, Ketua Dewan Pembina Partai Gerindra Prabowo Subianto tak punya hak mengintervensi proses yang berjalan di Dewan Perwakilan Daerah terkait calon pimpinan MPR yang akan diusung. Hal itu, kata Nusron, merupakan hak DPD. Siapa pun, termasuk pimpinan partai, tidak dapat melakukan intervensi.

"Itu kan hak DPD, bukan hak Pak Prabowo," ujar Nusron, saat ditemui di Kantor Transisi Jokowi-JK, Jalan Situbondo 10, Menteng, Jakarta Pusat, Selasa (7/10/2014) siang.

"Kalau DPD menginginkan bahwa DPD memilih satu nama, dan itu haknya, ya mau gimana lagi? Itu kan code of conduct internal DPD," lanjut Nusron. 

Nusron menekankan, seluruh pimpinan partai politik harus menghormati sistem pemilihan yang ada. Aksi ngotot bahwa pimpinan MPR harus dari kekuatan politik tertentu, kata dia, merupakan bentuk dari sikap tidak hormat terhadap aturan.

Sebelumnya, sidang pleno DPD memutuskan bahwa Oesman Sapta terpilih menjadi calon pimpinan MPR mewakili DPD. Terpilihnya Oesman sebagai calon tunggal DPD mendapatkan penolakan dari Koalisi Merah Putih (KMP). Sementara itu, formasi paket yang diajukan koalisi Jokowi-JK adalah calon ketua MPR dari perwakilan DPD, sementara empat wakil diisi oleh calon dari KMP dan calon dari koalisi Jokowi-JK.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Baca tentang
Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Permohonan Dinilai Kabur, MK Tak Dapat Terima Gugatan Gerindra Terkait Dapil Jabar 9

Permohonan Dinilai Kabur, MK Tak Dapat Terima Gugatan Gerindra Terkait Dapil Jabar 9

Nasional
Dewas KPK Heran Dilaporkan Ghufron ke Bareskrim Polri

Dewas KPK Heran Dilaporkan Ghufron ke Bareskrim Polri

Nasional
Wapres Kunker ke Mamuju, Saksikan Pengukuhan KDEKS Sulawesi Barat

Wapres Kunker ke Mamuju, Saksikan Pengukuhan KDEKS Sulawesi Barat

Nasional
Momen Jokowi Jadi Fotografer Dadakan Delegasi Perancis saat Kunjungi Tahura Bali

Momen Jokowi Jadi Fotografer Dadakan Delegasi Perancis saat Kunjungi Tahura Bali

Nasional
Berjasa dalam Kemitraan Indonesia-Korsel, Menko Airlangga Raih Gelar Doktor Honoris Causa dari GNU

Berjasa dalam Kemitraan Indonesia-Korsel, Menko Airlangga Raih Gelar Doktor Honoris Causa dari GNU

Nasional
Nadiem Ingin Datangi Kampus Sebelum Revisi Aturan yang Bikin UKT Mahal

Nadiem Ingin Datangi Kampus Sebelum Revisi Aturan yang Bikin UKT Mahal

Nasional
Saksi Kemenhub Sebut Pembatasan Kendaraan di Tol MBZ Tak Terkait Kualitas Konstruksi

Saksi Kemenhub Sebut Pembatasan Kendaraan di Tol MBZ Tak Terkait Kualitas Konstruksi

Nasional
Puan Maharani: Parlemen Dunia Dorong Pemerintah Ambil Langkah Konkret Atasi Krisis Air

Puan Maharani: Parlemen Dunia Dorong Pemerintah Ambil Langkah Konkret Atasi Krisis Air

Nasional
Hari Ke-10 Keberangkatan Haji: 63.820 Jemaah Tiba di Madinah, 7 Orang Wafat

Hari Ke-10 Keberangkatan Haji: 63.820 Jemaah Tiba di Madinah, 7 Orang Wafat

Nasional
Jokowi: Butuh 56 Bangunan Penahan Lahar Dingin Gunung Marapi, Saat Ini Baru Ada 2

Jokowi: Butuh 56 Bangunan Penahan Lahar Dingin Gunung Marapi, Saat Ini Baru Ada 2

Nasional
Kapal Perang Perancis FREMM Bretagne D655 Bersandar di Jakarta, Prajurit Marinir Berjaga

Kapal Perang Perancis FREMM Bretagne D655 Bersandar di Jakarta, Prajurit Marinir Berjaga

Nasional
Erupsi Gunung Ibu, BNPB Kirim 16 Juta Ton Bantuan Logistik untuk 1.554 Pengungsi

Erupsi Gunung Ibu, BNPB Kirim 16 Juta Ton Bantuan Logistik untuk 1.554 Pengungsi

Nasional
Pesawat Terlambat Bisa Pengaruhi Layanan Jemaah Haji di Mekkah

Pesawat Terlambat Bisa Pengaruhi Layanan Jemaah Haji di Mekkah

Nasional
Indonesia-Vietnam Kerja Sama Pencarian Buron hingga Perlindungan Warga Negara

Indonesia-Vietnam Kerja Sama Pencarian Buron hingga Perlindungan Warga Negara

Nasional
Survei IDEAS: Penghasilan 74 Persen Guru Honorer di Bawah Rp 2 Juta

Survei IDEAS: Penghasilan 74 Persen Guru Honorer di Bawah Rp 2 Juta

Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com