JAKARTA, KOMPAS.com — Komisi Pemberantasan Korupsi menjemput paksa Komisaris Utama PT Bukit Jonggol Asri (BJA), Cahyadi Kumala, ke Gedung Komisi Pemberantasan Korupsi, Selasa (30/9/2014). Juru Bicara KPK Johan Budi mengatakan, Cahyadi dijemput paksa bersama lima orang lainnya dari kawasan Sentul.
"Benar ada jemput paksa di kawasan Sentul, enam orang," ujar Johan saat dikonfirmasi.
Namun, Johan belum dapat memastikan alasan jemput paksa tersebut. Ia pun mengaku belum mendapatkan informasi mengenai lima orang lainnya yang dijemput paksa bersama Cahyadi.
Menurut pantauan, sekitar pukul 12.20 WIB, lima mobil tiba di depan lobi KPK. Dengan dikawal pasukan Brimob bersenjata lengkap, beberapa orang dibawa masuk ke Gedung KPK. Salah satu dari mereka dikenali sebagai Cahyadi Kumala.
Sebelumnya, KPK telah mencegah Cahyadi terkait penyelidikan yang dilakukan KPK agar tidak berada di luar negeri jika sewaktu-waktu KPK memerlukan keterangan keduanya terkait dengan proses penyidikan. Nama Cahyadi disebut dalam surat dakwaan perwakilan PT BJA bernama Yohan Yap.
Dalam dakwaan tersebut, sekitar Januari 2014, Cahyadi meminta bantuan kepada Bupati Bogor Rachmat Yasin agar rekomendasi tukar-menukar kawasan hutan yang diajukan PT BJA segera diterbitkan. Untuk memuluskan konversi hutan itu, melalui Yohan, PT Bukit Jonggol Asri diduga menyuap Yasin Rp 4,5 miliar untuk mendapatkan surat rekomendasi alih fungsi hutan menjadi lahan perumahan komersial dari Pemerintah Kabupaten Bogor.
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.