Bahkan, kata dia, para pemilik usaha akan berhubungan langsung dengan pejabat-pejabat tinggi TNI atau Polri untuk mendapatkan jasa beking tersebut. Meski demikian, ia mengaku tidak mengetahui berapa jumlah nominal bayaran yang diberikan untuk tiap jasa pengamanan.
"Sudah pasti ada "beking"-nya. Itu kan transaksi dalam jumlah besar, biar enggak ada yang ganggu, ya harus ada yang kawal," ujarnya.
Pengamat kepolisian Bambang Widodo Umar membantah bisnis jasa pengamaman oleh anggota TNI atau Polri sebagai akibat dari kurangnya kesejahteraan anggota. Menurut Bambang, hal itu bukanlah alasan yang tepat digunakan sebagai pembelaan.
"Soal kesejahteraan, itu masalah klasik. Mereka sudah diberi renumerasi (sistem gaji) yang cukup, tetapi tidak disiplin dan kurang adanya ketauladanan dari para atasan," ujar Bambang.
Dia mengatakan, dugaan adanya aksi saling beking di antara keduanya harus diungkap oleh tim gabungan yang tidak hanya dari TNI maupun Polri saja. Ia menginginkan agar masyarakat sipil, misalnya dari lembaga swadaya masyarakat, dilibatkan dalam penyidikan.
"Yang diusut jangan hanya bawahan saja, tetapi juga kemungkinan adanya atasan yang terlibat, juga harus diberikan sanksi yang sama," kata Bambang.
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.