"Dan Pak Jokowi selalu menegaskan bahwa kesederhanaan itu harus menjadi bagian dari gaya hidup bagian seorang pejabat," kata Anies, di Gedung KPK, Kuningan, Jakarta, Jumat (26/9/2014), saat ditanya apakah sistem pemerintahan yang ada selama ini menjadikan pejabat cenderung koruptif.
Anies ikut dalam rombongan Tim Transisi yang menemui pihak KPK, hari ini, untuk berkoordinasi terkait pembangunan sistem pencegahan korupsi di pemerintahan. Menurut Anies, seorang pejabat tidak mungkin bisa menjaga diri agar tidak korupsi jika dia hidup bermewah-mewah. Orang-orang yang rekam jejaknya baik di mata publik, kata Anies, bisa membantu untuk menyelamatkan pemerintahan dari potensi korupsi.
"Jadi komponen diskusi (dengan KPK) tadi itu lebih banyak soal pencegahan (korupsi)" ujar Anies.
Selanjutnya, Tim Transisi akan terus berkomunikasi dengan KPK dalam menyusun program pemerintahan Jokowi-Kalla. Saat ditanya apakah kedatangan Tim Transisi ke KPK juga untuk meminta masukan terkait rekam jejak calon-calon menteri, Anies membantahnya.
"Nama calonnya saja enggak, bagaimana ada klarifikasi (ke KPK)?" kata dia.
Sementara itu, Ketua Tim Transisi Rini Soemarno mengatakan, tim menginginkan setiap kementerian memiliki program pencegahan antikorupsi. Menurut dia, sejak awal Jokowi menginginkan untuk membangun pemerintahan yang antikorupsi, bersih, dan transparan. Untuk itu, tim transisi mulai membangun komunikasi dengan KPK dalam membuat program-program ataupun kegiatan yang tidak hanya bertujuan memberantas tindak pidana korupsi namun juga mencegah potensi korupsi.
"Jadi sejak awal kita sudah siapkan perangkatnya sehingga kita bisa mencegah korupsi dan membuat early warning system (peringatan awal) sehingga tidak ada korupsi," kata Rini.
Dengan pencegahan korupsi sejak awal, kata Rini, diharapkan bisa menciptakan pemerintahan yang berjalan efektif, lancar, dan bermanfaat.
Deputi Tim Transisi Akbar Faizal mengatakan bahwa pihaknya akan menjalankan rekomendasi yang disampaikan KPK. Lembaga antikorupsi itu pernah menitipkan delapan agenda pemberantasan korupsi kepada pemerintahan mendatang.
Delapan agenda tersebut adalah reformasi birokrasi dan perbaikan administrasi kependudukan; pengelolaan sumber daya alam dan penerimaan negara; ketahanan dan kedaulatan pangan; perbaikan infrastruktur; penguatan aparat penegak hukum; dukungan pendidikan dan nilai keteladanan; perbaikan lembaga partai politik; dan peningkatan kesejahteraan sosial.
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.