Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Mendagri Akan Laporkan kepada Presiden soal Penolakan RUU Pilkada

Kompas.com - 12/09/2014, 12:16 WIB
Sabrina Asril

Penulis


JAKARTA, KOMPAS.com — Menteri Dalam Negeri Gamawan Fauzi akan melaporkan perkembangan terakhir penolakan RUU Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada) dari berbagai kalangan kepada Presiden Susilo Bambang Yudhoyono. Hingga kini, pemerintah masih menyiapkan dua draf RUU sambil mengikuti perkembangan pembahasan RUU tersebut di Dewan Perwakilan Rakyat.

Gamawan mengaku sebelumnya sudah empat kali melapor ke presiden soal RUU Pilkada, baik dalam rapat kabinet paripurna maupun rapat terbatas soal RUU Pilkada.

"Mudah-mudahan saya minggu ini mempersiapkan dan berbicara dengan presiden. Kami memang menunggu, jangan pemerintah cepat memutuskan, tapi mengganggu DPR," ujar Gamawan di Jakarta, Kamis (11/9/2014).

Presiden SBY belum berkomentar sedikit pun soal kontroversi RUU Pilkada, terutama soal rencana pemilihan kepala daerah lewat DPRD. Gamawan mengaku, Presiden belum mengetahui adanya penolakan kepala daerah atas RUU inisiatif pemerintah itu.

Menurut dia, pembahasan RUU Pilkada yang bermasalah saat ini hanya terkait pasal pilkada langsung atau tidak langsung. Pemerintah saat ini memilih pelaksanaan pemilihan gubernur secara langsung, sementara pemilihan bupati dan wali kota lewat DPRD.

Gamawan menambahkan, pemerintah berpandangan pemilihan bupati dan wali kota cukup dengan pengangkatan oleh DPRD dikarenakan kerap terjadi kerusuhan hingga aksi kekerasan. Kementerian Dalam Negeri mencatat setidaknya sudah ada 75 korban jiwa akibat aksi kerisuhan akibat pemilihan bupati dan wali kota.

Dengan dua opsi itu, pemerintah menyiapkan dua draf RUU dengan persyaratan tambahan.

"Misalnya begini, kalau pemilihan tidak langsung, harus ada uji publik supaya tidak hanya suara partai saja, harus ada penyampaian aspirasi rakyat, dan pemilihannya terbuka," ujar mantan Gubernur Sumatera Barat itu.

Selanjutnya, apabila pilkada tetap secara langsung, pemerintah mensyaratkan adanya penghematan biaya kampanye. Pasalnya, Gamawan menilai sebanyak 283 kepala daerah yang terjerat korupsi disebabkan mahalnya ongkos politik pilkada.

"Harus ada larangan untuk kampanye pengerahan massa yang biayanya besar dan cenderung terjadi konflik. Nah, kami sudah buat formula itu. Nanti setelah mendekati tanggal 25, pembahasan sedang berjalan, kami akan sampaikan itu. Tergantung apa pilihan DPR," papar Gamawan.

Sebelumnya, para bupati dan wali kota yang tergabung dalam Asosiasi Pemerintah Kabupaten Seluruh Indonesia (Apkasi) dan Asosiasi Pemerintah Kota Seluruh Indonesia (Apeksi) menolak tegas pilkada oleh DPRD.

Ketua Apeksi GS Vicky Lumentut juga mengingatkan, pilkada langsung yang mulai dilaksanakan pada 2005 sejalan dengan semangat desentralisasi. Pilkada langsung merupakan koreksi terhadap sistem demokrasi tidak langsung sebelumnya.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Baca tentang
Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Politikus PDI-P Nilai Pemeriksaan Hasto Erat dengan Politik Hukum, Anggap Kasus Harun Masiku Musiman

Politikus PDI-P Nilai Pemeriksaan Hasto Erat dengan Politik Hukum, Anggap Kasus Harun Masiku Musiman

Nasional
Soal Peluang Usung Anies pada Pilkada Jakarta, PDI-P dan PKB Masih Mengkaji

Soal Peluang Usung Anies pada Pilkada Jakarta, PDI-P dan PKB Masih Mengkaji

Nasional
Soal Pilkada Jakarta, PDI-P Sebut Tak Cuma Pertimbangkan Elektabilitas Calon

Soal Pilkada Jakarta, PDI-P Sebut Tak Cuma Pertimbangkan Elektabilitas Calon

Nasional
Ngabalin Bantah Isu Jokowi Sodorkan Nama Kaesang ke Parpol untuk Pilkada Jakarta

Ngabalin Bantah Isu Jokowi Sodorkan Nama Kaesang ke Parpol untuk Pilkada Jakarta

Nasional
Saat Jokowi Perintahkan PDN Diaudit Imbas Peretasan, tapi Projo Bela Menkominfo...

Saat Jokowi Perintahkan PDN Diaudit Imbas Peretasan, tapi Projo Bela Menkominfo...

Nasional
Gagasan Overseas Citizenship Indonesia: Visa Seumur Hidup bagi Diaspora

Gagasan Overseas Citizenship Indonesia: Visa Seumur Hidup bagi Diaspora

Nasional
Data PDNS Gagal Pulih karena Ransomware: Siapa Bertanggung Jawab? (Bagian II-Habis)

Data PDNS Gagal Pulih karena Ransomware: Siapa Bertanggung Jawab? (Bagian II-Habis)

Nasional
[POPULER NASIONAL] Titik Temu Mewujudkan Koalisi PKS dan PDI-P di Jakarta | KPK Benarkan Bansos Presiden yang Diduga Dikorupsi Dibagikan Jokowi

[POPULER NASIONAL] Titik Temu Mewujudkan Koalisi PKS dan PDI-P di Jakarta | KPK Benarkan Bansos Presiden yang Diduga Dikorupsi Dibagikan Jokowi

Nasional
Data PDNS Gagal Pulih karena Ransomware: Siapa Bertanggung Jawab? (Bagian I)

Data PDNS Gagal Pulih karena Ransomware: Siapa Bertanggung Jawab? (Bagian I)

Nasional
Tanggal 1 Juli 2024 Memperingati Hari Apa?

Tanggal 1 Juli 2024 Memperingati Hari Apa?

Nasional
Antisipasi Serangan Siber, Imigrasi Siapkan Sistem 'Back Up' Data Cepat

Antisipasi Serangan Siber, Imigrasi Siapkan Sistem "Back Up" Data Cepat

Nasional
Puncak Hari Bhayangkara Digelar 1 Juli 2024 di Monas, Jokowi dan Prabowo Diundang

Puncak Hari Bhayangkara Digelar 1 Juli 2024 di Monas, Jokowi dan Prabowo Diundang

Nasional
4 Bandar Judi 'Online' Terdeteksi, Kapolri: Saya Sudah Perintahkan Usut Tuntas

4 Bandar Judi "Online" Terdeteksi, Kapolri: Saya Sudah Perintahkan Usut Tuntas

Nasional
Usai Bertemu Jokowi, MenPAN-RB Sebut Jumlah Kementerian Disesuaikan Kebutuhan Prabowo

Usai Bertemu Jokowi, MenPAN-RB Sebut Jumlah Kementerian Disesuaikan Kebutuhan Prabowo

Nasional
Imigrasi Ancam Deportasi 103 WNA yang Ditangkap karena Kejahatan Siber di Bali

Imigrasi Ancam Deportasi 103 WNA yang Ditangkap karena Kejahatan Siber di Bali

Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com